• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Monday, December 29, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Mengapa Harus Ada Evaluasi dan Validasi Dalam Pembelajaran?

by SWARA PENDIDIKAN
8 October 2024
in Artikel Guru, MENULIS, Opini
0
Mengapa Harus Ada Evaluasi dan Validasi Dalam Pembelajaran?

Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan dalam menentukan sejauh mana dan bagaimana pembelajaran yang telah berjalan agar dapat membuat penilaian (judgement) dan perbaikan yang dibutuhkan untuk memaksimalkan hasilnya. Sedangkan Validasi dalam pembelajaran dapat diartikan sebagai proses penilaian, verifikasi, dan pendokumentasian kompetensi individu dalam bidang tertentu (Soulisa et al., 2022).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat 1 yang menyatakan bahwa “evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak berkepentingan, di antaranya terhadap peserta didik, lembaga dan program pendidikan”. Sehingga kedudukan evaluasi pendidikan mencakup semua komponen, proses pelaksanaan dan produk pendidikan secara total yang didalamnya setidaknya terakomodir tiga konsep, yakni: memberikan pertimbangan (judgement), nilai (value), dan arti (worth).

Evaluasi dalam pembelajaran memiliki dua jenis evaluasi, yaitu evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Seperti yang kita ketahui, evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilakukan secara terus-menerus selama proses pembelajaran. Sedangkan evalusai sumatif adalah evaluasi yang dilakukan di akhir semester untuk mengukur pengetahuan siswa secara keseluruhan terkait materi yang diajarkan selama kurang lebih satu semester pembelajaran. Pada Kurikulum Merdeka, guru diharapkan untuk lebih banyak mengutamakan asesmen formatif, untuk mendapatkan umpan balik dan mengetahui perkembangan peserta didik secara signifikan.

BACA JUGA

Selamat Tahun Baru Indonesia: Obati Luka dan Perbaiki Langkah – Sebuah Refleksi Kebangsaan Tahun 2025

Waspada! Modus Penipuan Digital Kian Canggih di WhatsApp dan Facebook

Mencari Jiwa Hukum Indonesia: Refleksi Filosofis antara Akal, Nilai, dan Ketuhanan

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Dari Administrasi Menuju Pemimpin Pembelajaran

Dalam evaluasi pembelajaran, terdapat dua bentuk soal yang perlu kita ketahui, yaitu soal pilihan dan soal uraian. Soal pilihan terdiri dari soal alternatif, pilihan ganda dan menjodohkan. Soal uraian terdiri dari soal objektif dan non objektif. Kedua bentuk soal ini memerlukan beberapa hal untuk bisa dibilang soal yang baik atau soal yang sesuai standar, yaitu (1) Validitas, (2) Reliabilitas (Keterhandalan tingkat kepercayaan), (3) Daya Pembeda Soal (Indeks Diskriminasi, bila siswa kelompok atas & bawah memiliki pembeda sekitar 0,30-0,70), (4) Tingkat Kesukaran (Indeks Proporsi, kelompok atas dibagi dengan kelompok bawah. Poin tengah berada pada 0,5. Apabila bergerak ke angka 1, maka soal itu mudah. Sedangkan jika bergerak ke angka 0, maka soal itu sulit), (5) Efektifitas Distraktor (Pengecoh/distraktor dikatakan baik jika homogenitasnya terpenuhi, panjang pendeknya opsi/pilihan harus sama, jika itu bentuk bilangan maka harus diurutkan. Untuk bentuk soal uraian, efektifitas distraktor (Soal pengecoh) tidak diperlukan.

Evaluasi dan validasi dalam pembelajaran adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap peserta didik mendapatkan pengalaman belajar yang berkualitas. Dengan pendekatan yang holistik, di mana evaluasi dilakukan secara berkelanjutan dan validasi melibatkan semua yang berkompeten dibidangnya. Dengan evaluasi dan validasi yang baik dan sesuai, pendidik bisa secara berkala memantau dan meninjau perkembangan peserta didiknya. Peserta didik juga bisa berkembang dengan baik dan membantunya dalam berpikir kritis. Sebagai pendidik, kita tidak hanya meningkatkan hasil akademik, tetapi juga membantu peserta didik mengembangkan keterampilan sosial dan emosional. Hal ini menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan menghasilkan generasi yang lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi tantangan global yang kompleks.**

Penulis   : Febrian Syehan Armanda

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Selamat Tahun Baru Indonesia: Obati Luka dan Perbaiki Langkah – Sebuah Refleksi Kebangsaan Tahun 2025
Artikel Dosen/Mahasiswa

Selamat Tahun Baru Indonesia: Obati Luka dan Perbaiki Langkah – Sebuah Refleksi Kebangsaan Tahun 2025

by SWARA PENDIDIKAN
26 December 2025
0
0

Tahun 2025 akan dikenang dalam catatan sejarah Indonesia sebagai tahun...

Read more
Waspada! Modus Penipuan Digital Kian Canggih di WhatsApp dan Facebook

Waspada! Modus Penipuan Digital Kian Canggih di WhatsApp dan Facebook

25 December 2025
0
Mencari Jiwa Hukum Indonesia: Refleksi Filosofis antara Akal, Nilai, dan Ketuhanan

Mencari Jiwa Hukum Indonesia: Refleksi Filosofis antara Akal, Nilai, dan Ketuhanan

13 December 2025
0

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Dari Administrasi Menuju Pemimpin Pembelajaran

8 December 2025
0

Hukum Bisa Direkayasa Tapi Alam tak Pernah Bohong

7 December 2025
0

PURBAYA YUDHI SADEWA: ANGIN SEGAR BAGI PEREKONOMIAN NASIONAL

4 December 2025
0
Next Post
Purnabakti ASN, Ropi masih Menjabat  Ketua PGRI Kecamatan Bojongsari

Purnabakti ASN, Ropi masih Menjabat  Ketua PGRI Kecamatan Bojongsari

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In