
Swara Pendidikan.co.id (Depok) — Mantan Kepala UPT Pendidikan TK/SD Kecamatan Pancoranmas, Sukarjo angkat bicara terkait tudingan salah satu orang tua siswa yang dianggap merugikan siswa didik akibat halaman sekolah dipakai untuk hajatan pernikahan pada Jumat dan Sabtu (16-17/9/16) akibatnya pihak sekolah memulangkan siswa lebih awal dari biasanya.
Sukarjo tidak membantah jika dia memang meminjam halaman dan ruangan SDN Depok Baru 5 untuk pelaksanaan resepsi pernikahan putrinya pada Jumat dan sabtu (16-17/9/16) kemarin. Namun dia menepis tudingan akibat hajatan itu, pihak sekolah terpaksa memulangkan siswanya lebih awal dari biasanya karena khawatir kegiatan belajar-mengajar terganggu.
Dan yang membuat Sukarjo tak habis pikir, kabarnya Sukarjo lah yang meminta pihak sekolah agar siswa dipulangkan lebih cepat.
“Tidak mungkinlah saya mengorbankan kepentingan pendidikan anak-anak. Apa hak saya?,” kata mantan Kepala UPT Pendidikan itu.
“Betul, saya memang meminjam halaman dan ruangan SDN Depok Baru 5, tetapi ruangan yang saya gunakan merupakan ruangan tambahan yang tidak dipakai untuk KBM siswa tetapi biasa digunakan para dosen UT,” sambung Sukarjo.
SUDAH MINTA IZIN LEWAT SURAT
Sukarjo menambahkan, proses peminjaman tempat untuk hajatan pernikahan putrinya juga sudah dia sampaikan kepada Kepala sekolah yang bersangkutan jauh-jauh hari.
“Bahkan saya juga sudah meminta ijin kepada Kepala Dinas pendidikan, Herry Pansila sebelum terjadi rotasi/mutasi. Juga setelah saya dimutasi sebagai penilik dan digantikan oleh Kepala UPT Pendidikan yang baru, saya juga sudah meminta ijin melalui surat resmi ke beliau terkait peminjaman tempat,” terang Sukarjo yang dikonfirmasi Swara Pendidikan melalui telpon genggamnya. Sabtu (17/9/16) malam.
“Karena saya juga tidak mau mengganggu jam belajar siswa, makanya pada Jumat kemarin hajatan kita laksanakan diluar jam belajar, dan Sabtunya (17/9) memang tidak ada kegiatan belajar-mengajar, karena hari Sabtu hanya kegiatan ekstrakulikuler pramuka. Itupun kegiatan pramuka dilaksanakan di Taman Lembah Gurame. Jadi tidak benar itu pernyataan orang tua siswa yang bilang jika hajatan kemarin mengganggu jam belajar siswa dan akhirnya harus dipulangkan lebih cepat,” kata Sukarjo lagi.
Sukarjo menduga masalah ini sengaja didramatisir oleh orang tua siswa yang memang punya dendam pribadi sejak dirinya menjabat Kepala UPT Pendidikan, “apalagi sejak SDN Depok Baru 1, 4, dan 7 digunakan untuk SMP Negeri 20. Saat itu ada orang tua siswa yang menolak sekolah satu atap,” tandasnya.
Ardanih, Kepala UPT Pendidikan TK/SD kec. Panmas yang belum genap sebulan menggantikan Sukarjo saat dihubungi Swara Pendidikan melalui selulernya, mengaku memang menerima surat permohonan dari Sukarjo terkait peminjaman areal sekolah untuk resepsi pernikahan putrinya.
“betul, Saya menerima surat permohonan itu, tapi baru saya baca Kamis (15/9) dan saya konfirmasi ke kepala SDN Depok Baru 5, katanya sudah dipasang tenda. Saya juga sudah sampaikan agar proses belajar-mengajar tetap berjalan seperti biasa,” ujar H. Ardanih.
Ardanih menilai masalah ini hanyalah miss komunikasi dan tidak perlu dibesar-besarkan, dan tidak perlu saling tuding. Apalagi karena memang kebetulan rumah Sukarjo jaraknya hanya 5 meter dari sekolah.
“Ini pembelajaran buat kita semua, kedepan kita akan perbaiki pola komunikasi agar semua pihak, baik ortusis, komite, kepsek, serta dewan guru bisa lebih bersinergi lagi agar mutu dan kualitas pendidikan di UPT Pendidikan Pancoranmas lebih meningkat yang berimbas pada prestasi siswa didik tentunya,” pungkas Ardanih. (gus)