ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Tuesday, October 28, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Komisi II DPRD Kotabaru Sosialisasi Perda di Kec. Kelumpang Hilir

by SWARA PENDIDIKAN
13 August 2021
in Parlemen
0
Komisi II DPRD Kotabaru Sosialisasi Perda di Kec. Kelumpang Hilir

bersama masyarakat desa Serongga usai sosialisasi

          
Arbani, S.PdI.,MAP , anggota DPRD Kotabaru Komisi II
Arbani, S.PdI.,MAP , anggota DPRD Kotabaru Komisi II

SWARAPENDIDIKAN.CO.ID (KOTABARU, KALSEL) – Untuk  menunjang pembangunan di pedesaan perlu ada aturan yang bisa memberikan kepastian dalam setiap pengambilan keputusan. Ini sangat penting agar setiap langkah pembangunan di pedesaan tetap pada koridor hukum yang pasti dan tidak menyalahi aturan dari pemerintah daerah.

Demikian dikatakan Anggota Komisi II DPRD Kotabaru dari fraksi Partai Golkar, Arbani, S.PdI, MAP saat gelar sosialisasi perundang-undangan pemerintah daerah di desa Serongga dan desa Langadai, kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru dari tanggal 18 – 20 Agustus, di hadiri oleh Kepala Desa , Sekretaris Desa, Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT serta tokoh masyarakat.

Kepala Desa Serongga, Sulimansyah, S.Sos saat mengaku sangat bersyukur anggota Dewan datang langsung untuk mensosialisasikan perda tersebut. Banyak masukan dari masyarakat desa Serongga yang disampaikan saat pertemuan tersebut, antara lain masalah jalan, masalah pasar yang sampai saat ini belum dipergunakan padahal bangunannya sudah ada.

Sementara itu, di desa Langadai selain mensosialisasikan perda , Arbani juga banyak mendapat masukan dari warga desa tersebut, yang paling utama adalah masalah jalan, juga keluhan dari warga RT 07 yang sampai saat ini belum teraliri listrik, masalah bidan desa yang tidak ada, juga masalah pendidikan yang sampai saat ini belum memiliki SMP maupun SMA. Kepala Desa Langadai, Eddy Marhadi berharap pemerintah kabupaten bisa memperhatikan apa yang diharapkan warga agar desa Langadai bisa lebih maju.

BACA JUGA

Ade Firmansyah: Program Beasiswa Kuliah Gratis Dorong SDM Unggul

Mulai 2027 Bahasa Inggris Wajib di SD dan MI, Komisi D Ingatkan Kesiapan Guru

Anggota Fraksi PKS DPRD Depok Tolak Prioritaskan Pembangunan Stadion Internasional di Lahan UIII

Hamzah: Tidak Boleh Ada Anak Depok Putus Sekolah, RSSG Jadi Solusi

Acara di dua desa tersebut diakhiri dengan penyerahan secara simbolis peraturan perundang-undangan daerah untuk bisa diteruskan pada perangkat desa untuk bisa dipelajari dan dipahami. (deddy@mier)

bersama masyarakat desa Serongga usai sosialisasi
bersama masyarakat desa Serongga usai sosialisasi

 

simak juga videonya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 1,496

BeritaTerkait

Ade Firmansyah: Program Beasiswa Kuliah Gratis Dorong SDM Unggul
Klik Pendidikan

Ade Firmansyah: Program Beasiswa Kuliah Gratis Dorong SDM Unggul

by SWARA PENDIDIKAN
22 October 2025
0
0

Swara Pendidikan (Depok) — Program beasiswa kuliah S1 gratis bagi...

Read more
Mulai 2027 Bahasa Inggris Wajib di SD dan MI, Komisi D Ingatkan Kesiapan Guru

Mulai 2027 Bahasa Inggris Wajib di SD dan MI, Komisi D Ingatkan Kesiapan Guru

17 October 2025
0
Anggota Fraksi PKS DPRD Depok Tolak Prioritaskan Pembangunan Stadion Internasional di Lahan UIII

Anggota Fraksi PKS DPRD Depok Tolak Prioritaskan Pembangunan Stadion Internasional di Lahan UIII

9 October 2025
0

Hamzah: Tidak Boleh Ada Anak Depok Putus Sekolah, RSSG Jadi Solusi

3 October 2025
0

Warga Enggan Masuk RSSG, Komisi D Minta Disdik Cari Solusi Baru

17 September 2025
0

HUT RI Ke-80, DPRD Kota Depok Gelar Paripurna Simak Pidato Presiden Prabowo Subianto

16 August 2025
0
Next Post
Legowo Di Mutasi, Herry Pansila Siap Bekerja Maksimal Ditempat Baru

Legowo Di Mutasi, Herry Pansila Siap Bekerja Maksimal Ditempat Baru

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In