• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Saturday, June 6, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Komisi II DPRD Kotabaru Sosialisasi Perda di Kec. Kelumpang Hilir

by SWARA PENDIDIKAN
21 August 2016
in Parlemen
0
Komisi II DPRD Kotabaru Sosialisasi Perda di Kec. Kelumpang Hilir

bersama masyarakat desa Serongga usai sosialisasi

Arbani, S.PdI.,MAP , anggota DPRD Kotabaru Komisi II
Arbani, S.PdI.,MAP , anggota DPRD Kotabaru Komisi II

SWARAPENDIDIKAN.CO.ID (KOTABARU, KALSEL) – Untuk  menunjang pembangunan di pedesaan perlu ada aturan yang bisa memberikan kepastian dalam setiap pengambilan keputusan. Ini sangat penting agar setiap langkah pembangunan di pedesaan tetap pada koridor hukum yang pasti dan tidak menyalahi aturan dari pemerintah daerah.

Demikian dikatakan Anggota Komisi II DPRD Kotabaru dari fraksi Partai Golkar, Arbani, S.PdI, MAP saat gelar sosialisasi perundang-undangan pemerintah daerah di desa Serongga dan desa Langadai, kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru dari tanggal 18 – 20 Agustus, di hadiri oleh Kepala Desa , Sekretaris Desa, Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT serta tokoh masyarakat.

Kepala Desa Serongga, Sulimansyah, S.Sos saat mengaku sangat bersyukur anggota Dewan datang langsung untuk mensosialisasikan perda tersebut. Banyak masukan dari masyarakat desa Serongga yang disampaikan saat pertemuan tersebut, antara lain masalah jalan, masalah pasar yang sampai saat ini belum dipergunakan padahal bangunannya sudah ada.

Sementara itu, di desa Langadai selain mensosialisasikan perda , Arbani juga banyak mendapat masukan dari warga desa tersebut, yang paling utama adalah masalah jalan, juga keluhan dari warga RT 07 yang sampai saat ini belum teraliri listrik, masalah bidan desa yang tidak ada, juga masalah pendidikan yang sampai saat ini belum memiliki SMP maupun SMA. Kepala Desa Langadai, Eddy Marhadi berharap pemerintah kabupaten bisa memperhatikan apa yang diharapkan warga agar desa Langadai bisa lebih maju.

BACA JUGA

Yuni Indriany: Lebaran Depok  2026 Jadi Tradisi Sekaligus Momentum Kemajuan Kota

DPRD Depok Dukung 3 Raperda dengan Sejumlah Catatan

Bangun Sinergi Pengelolaan Zakat, DPRD dan BAZNAS Kota Depok Dorong Perda Zakat

DPRD Kota Depok Soroti OPD Pemkot yang Kerap Mangkir Rapat, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diuji

Acara di dua desa tersebut diakhiri dengan penyerahan secara simbolis peraturan perundang-undangan daerah untuk bisa diteruskan pada perangkat desa untuk bisa dipelajari dan dipahami. (deddy@mier)

bersama masyarakat desa Serongga usai sosialisasi
bersama masyarakat desa Serongga usai sosialisasi

 

simak juga videonya

BeritaTerkait

Anggota DPRD Jabar Kunjungi SMAN 11 Depok, Berikan Edukasi Demokrasi
KABAR SEKOLAH

Anggota DPRD Jabar Kunjungi SMAN 11 Depok, Berikan Edukasi Demokrasi

10 February 2026
0
0

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V, Hj. Elly Farida,...

Read more
Hj. Qonita Lutfiyah Tuntaskan Reses Masa Sidang I 2026, Serap Aspirasi Warga SABOCI di Tengah Efisiensi Anggaran

Hj. Qonita Lutfiyah Tuntaskan Reses Masa Sidang I 2026, Serap Aspirasi Warga SABOCI di Tengah Efisiensi Anggaran

3 February 2026
0
Komisi C DPRD Depok : MoU Pengelolaan Sampah Cipayung Berpotensi Cacat Hukum

Komisi C DPRD Depok : MoU Pengelolaan Sampah Cipayung Berpotensi Cacat Hukum

27 January 2026
0

Ade Firmansyah Buka Suara soal Wacana Pilkada via DPRD

16 January 2026
0

DPRD Depok Buka Masa Sidang 2026, Komisi B Siap Perketat Pengawasan Sektor Ekonomi

2 January 2026
0

Bambang Sutopo Raih BKD Award 2025 DPRD Kota Depok – Kategori Kinerja Terbaik

30 December 2025
0
Next Post
Legowo Di Mutasi, Herry Pansila Siap Bekerja Maksimal Ditempat Baru

Legowo Di Mutasi, Herry Pansila Siap Bekerja Maksimal Ditempat Baru

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id