ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Friday, October 3, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Masa Tenang, Panwascam Cilodong Waspadai Serangan Fajar

by SWARA PENDIDIKAN
3 March 2024
in Kecamatan Cilodong
0
Masa Tenang, Panwascam Cilodong Waspadai Serangan Fajar
          

Swara pendidikan (Cilodong, Depok)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok Jawa Barat mewaspadai adanya serangan fajar di saat masa tenang penyelenggaraan pemilu 2024 mulai  11-13 Februari 2024.

Hal itu dikatakan Ketua Panwascam Cilodong, Dedi Muliawan kepada Awak Swara pendidikan dikantornya  pada Jumat, 9 Februari 2024.

“Pengawasan juga dilakukan saat hari pencoblosan terutama serangan fajar,” tandasnya.

BACA JUGA

Sekoper Resmi Ditutup, Perempuan Depok Didukung Jadi Garda Ketahanan Keluarga

Coffee Morning hingga Stand UMKM, Begini Cara BPN Depok Bangun Kepercayaan Warga

7 Keluarga di Cilodong Rasakan Berkah Bantuan BAZNAS

30 Majelis Taklim di Kalimulya Gelar Pengajian Bulanan, H. Nisar  Ingatkan Pentingnya Silaturahmi

Dedi mengakui memang susah membuktikannya karena tidak ada info yang valid. Kalau desas desus memang ada. Ia menilai serangan fajar merupakan upaya pamungkas untuk meraih suara.

“Kalau sampai ada ditemukan politik uang sanksinya pidana dengan ancaman sanksinya kurungan selama 3 tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan pihaknya akan melakukan apel siaga dan akan melakukan patroli di tempat-tempat strategis untuk memastikan tidak ada kampanye lagi di masa tenang.

Dedi mensinyalir masih ada yang akan melakukan kampanye dimasa tenang karena dengan alasan masih ada dana yang tersedia. “Kalau kami menemukan ataupun ada larangan maka akan kami tindak tegas,” katanya.

Dedi menambahkan, dalam masa tenang tidak diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye dan memastikan pemasangan baliho atau banner. Untuk itu partai politik harus mencopot alat peraga kampanye, baik itu gambar baliho atau pun banner.

“Kami harap semua peserta pemilu mentaati aturan,” tegasnya.

Menurut Dedi, pihaknya sudah melakukan pengawasan TPS dari 21 Januari 2024 dan telah melantik 453 personil pengawas TPS.

“Setiap satu TPS satu pengawas untuk memastikan pemungutan berjalan sesuai dengan aturan,” jelasnya.  (Agnes)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 78

BeritaTerkait

Sekoper Resmi Ditutup, Perempuan Depok Didukung Jadi Garda Ketahanan Keluarga
Kecamatan Cilodong

Sekoper Resmi Ditutup, Perempuan Depok Didukung Jadi Garda Ketahanan Keluarga

by SWARA PENDIDIKAN
30 September 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Cilodong, Depok) — Sekolah Perempuan (Sekoper) Jawa...

Read more
Coffee Morning hingga Stand UMKM, Begini Cara BPN Depok Bangun Kepercayaan Warga

Coffee Morning hingga Stand UMKM, Begini Cara BPN Depok Bangun Kepercayaan Warga

30 September 2025
0
7 Keluarga di Cilodong Rasakan Berkah Bantuan BAZNAS

7 Keluarga di Cilodong Rasakan Berkah Bantuan BAZNAS

30 September 2025
0

30 Majelis Taklim di Kalimulya Gelar Pengajian Bulanan, H. Nisar  Ingatkan Pentingnya Silaturahmi

1 July 2025
0

Gerakan Pangan Murah (GPM) Meriahkan Puncak HUT ke-26 Kota Depok

11 May 2025
0

GPM di Cilodong Bantu Warga Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau Selama Ramadhan

13 March 2025
0
Next Post
Panwascam Cilodong Antisipasi Pemetaan Kerawanan Pemilu

Panwascam Cilodong Antisipasi Pemetaan Kerawanan Pemilu

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In