Oleh: Dra. Titik Sugihartilawati Dewi,MM*
A. Situasi
Sistem pendidikan nasional yang didefinisikan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait dan terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia seutuhnya. Dalam Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Pemulihan Pembelajaran.
Proses pembelajaran peserta didik mengalami perubahan, baik dalam struktur kurikulum, proses pembelajaran intrakurikuler, ekstrakurikuler maupun ko-kurikuler dalam bentuk Penguatan profil Pelajar Pancasila. Kemampuan peserta didik dikembangkan seluruh kompetensi dan karakternya untuk membetuk Profil Pelajar Pancasila.
Semua dilakukan untuk memitigasi dampak krisis pembelajaran yang berkepanjangan akibat pandemi Covid-19. Strategi implementasi Kurikulum Merdeka di satuan Pendidikan diberikan pilihan kurikulum dan penyesuaian dengan kesiapan satuan Pendidikan, yaitu Mandiri Belajar, Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi.
Mandiri Belajar dalam pelaksanaannya masih menggunakan Kurikulum 2013, Mandiri Berubah menggunakan Kurikulum Merdeka dengan mengadaptasi perangkat pembelajaran dari Platform Merdeka Mengajar yang telah disediakan oleh Pemerintah. Sedangkan Mandiri Berbagi, seluruh perangkat pembelajaran disusun secara mandiri melalui pengembangan yang berpusat kepada peserta didik secara holistik.
Efektivitas kurikulum dalam kondisi tersebut semakin menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif, yaitu Struktur kurikulum yang lebih fleksibel, jam pelajaran ditargetkan untuk dipenuhi dalam satu tahun. Fokus pada materi yang esensial.
Capaian Pembelajaran diatur per fase, bukan per tahun memberikan keleluasaan bagi guru menggunakan berbagai perangkat pembelajaran sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk belajar, mengajar dan dapat mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik.
B. Tantangan
Namun kenyataannya, belum seluruh sekolah di Kota Depok melaksanakan Kurikulum Merdeka, oleh karena baik guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan belum sepenuhnya memahami tentang Kurikulum Merdeka, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan aplikasi digital Platform Merdeka Mengajar .
Tim Program Management Office (PMO) Kota Depok memiliki peran yang sangat signifikan dalam mengawal proses pelaksanaan Kurikulum Merdeka di Kota Depok, melalui pelibatan diri untuk senantiasa bergerak dan menggerakkan guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam pelaksanaannya.
Implementasi Kurikulum Merdeka di Kota Depok tentunya ingin berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka diperlukan strategi dalam pelaksanaannya. Strategi “Interkoneksi 3P” Melalui Program Management Office(PMO) di Kota Depok diharapkan mampu meningkatkan capaian sekolah yang melaksanakan kurikulum merdeka sesuai dengan regulasi yang ada dan mampu meningkatkan kompetensi dan membangun karakter siswa sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.
C. Aksi
Strategi “Interkoneksi 3P” adalah Interaksi, kolaborasi dan refleksi dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan. Interaksi, yaitu pendampingan Pengawas sebagai “ teman belajar” bagi guru dan kepala sekolah. Kolaborasi, yaitu saling berbagi “praktik baik” . Dan Refleksi, yaitu mengevaluasi seluruh kegiatan yang telah dilakukan.
Kegiatan tersebut berbasis “Aset Based Thinking” bukan “Defisit Based Thinking”, artinya kita mengoptimalkan seluruh potensi dan kompetensi yang dimiliki peserta didik, guru dan kepala sekolah yang bersinergi dalam menciptakan ekosistem Pendidikan yang “wellbeing” di satuan Pendidikan.
D. Refleksi
Pendidikan yang bermutu merupakan dambaan seluruh Kota/Kabupaten di Indonesia. Pemerintah daerah berhak untuk mengarahkan, membimbing, membantu dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai peraturan perundangan yang berlaku serta memiliki kewajiban layanan dan kemudahan bagi pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi.
Peningkatan mutu di satuan pendidikan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dari seluruh stake holder Pendidikan, khususnya Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas. Untuk peningkatan mutu sekolah dibutuhkan pendekatan yang melibatkan seluruh komponen satuan pendidikan (whole school approach) untuk bersama-sama memiliki kompetensi dan dedikasi yang baik.
Sebagai upaya transformasi Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tehnologi memiliki program Merdeka Belajar yang di dalamnya memuat Program Guru Penggerak dan Program Sekolah Penggerak yang akan menciptakan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas sebagai pemimpin pembelajaran di masa datang yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik dengan menciptakan welllbeing ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Hal ini disampaikan penulis karena Implementasi Kurikulum Merdeka perlu dilaksanakan dengan baik, agar mutu dan kualitas Pendidikan di Kota Depok semakin meningkat. **
Penulis: Dra. Titik Sugihartilawati Dewi,MM (Pengawas Sekolah Jenjang SMP Dinas Pendidikan kota Depok)