Wednesday, March 12, 2025

Fenomena Perayaan Hari Valentine dikalangan Remaja

OLEH : TITIN SUPRIATIN, MPd

HARI VALENTINE yang diperingati setiap tanggal 14 Februari menjadi salah satu perayaan yang banyak dirayakan di hampir seluruh masyarakat dunia termasuk Indonesia. Umumnya Hari Valentine disebut sebagai hari kasih sayang. Hari Valentine biasanya dirayakan dengan orang-orang tercinta, menghabiskan waktu bersama, dan bertukar hadiah ataupun mengirimkan kartu ucapan bernadakan ungkapan rasa kasih sayang

Euforia hari kasih sayang ini memang seringkali terasa ketika bulan Februari datang. Bahkan sebelum harinya tiba di pusat-pusat perbelanjaan sudah mempersiapkan  dengan hiasan bunga, pernak-pernik berwarna hati, diskon makanan, dan promo-promo lainnya.

Di Indonesia sendiri hal ini juga semarak di kalangan anak-anak, remaja maupun orang dewasa. Bahkan perayaan valentine ini seolah menjadi hal yang lumrah untuk dirayakan sebagai hari kasih sayang. Dulu perayaan hari valentine hanya sebatas saling bertukar kado sebagai ungkapan kasih sayang, namun seiring berjalannya waktu makna valentine sudah semakin meluas dan merambah ke area pergaulan bebas, seperti melakukan sex bebas bagi para remaja yang belum menikah.

Di sini peranan pemerintah dengan segala unsurnya dibutuhkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas. Supaya maraknya peringatan hari valentine ini tidak menjadi sebuah ajang perayaan yang melanggar norma-norma, baik norma agama maupun norma sosial.

Jika dikaitkan dengan pelajar, tentunya hari valentine ini menjadi sebuah PR bersama. Bagaimana sekiranya memahamkan mereka terkait perayaan ini. Langkah-langkah efektif dan tepat tentunya perlu dibuat. Dinas Pendidikan merupakan salah satu instansi yang mempunyai kewenangan terkait pemberian arahan dan kebijakan dalam menyikapi fenomena hari valentine. Sejatinya seorang pelajar adalah anak-anak yang masih memerlukan bimbingan dan arahan dari orang dewasa. Jadi perayaan yang hubungannya tentang kasih sayang apalagi dimaknai dengan kasih sayang antar lawan jenis tentunya hal semacam ini belum tepat bagi seorang pelajar.

Adanya arahan yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan terkait pelarangan perayaan hari valentine adalah sebuah langkah antisipasi yang tepat. Jangan beranggapan bahwa edaran ini membatasi hak untuk berekspresi atau mengekang sebuah kebebasan dalam berkehidupan. Jika anggapan seperti ini dijadikan sebuah pembenaran tentunya akan menjadi sebuah bomerang bagi kita bersama. Kenapa demikian? Karena Langkah-langkah preventif diperlukan untuk mengatur sebuah system kehidupan supaya berjalan dengan baik. Tidak ada aturan yang dibuat untuk membuat sebuah kekacauan tentunya. Jadi sebaiknya sebuah arahan ini dimaknai sebagai langkah preventif kebaikan supaya para pelajar ini tetap menjaga norma dan etika dalam berkehidupan.

Bukan tanpa sebab pelarangan perayaan hari valentine ini dikeluarkan. Merujuk dari sejarah adanya hari valentine itu sendiri. Bahwa hari valentine ada karena sebagai bentuk perayaan untuk mengenang sebuah tragedi kejadian bangsa Roma kuno. Di mana kejadian ini disejarahkan dalam bentuk dua versi, yaitu versi pertama dimaknai untuk mengenang sebuah pendeta di Roma bernama Valentine yang dihukum pancung karena telah menikahkan sepasang muda mudi. Di mana di Roma saat itu melarang adanya pernikahan karena saat itu para pemuda di sana sedang dipersiapkan menjadi tentara yang kuat dan meyakini tentara kuat itu adalah tentara yang tidak terbebani dengan adanya istri maupun kekasih.

Versi kedua, Sejarah lainnya mengenai Valentine, menyebutkan bahwa nama  Valentine berasal dari sebuah festival. Ada beberapa versi legenda yang menyatakan berita terkait ini. Namun sampai saat ini masih belum tahu cerita mana yang memang benar menghasilkan acara Valentine. Salah satunya adalah Festival Lupercalia yang menjadi tradisi bangsa Romawi kuno dengan hal-hal yang berbau seks.

Tentunya berdasarkan pertimbangan dari sejarah lahirnya hari valentine ini, dinas Pendidikan membuat sebuah edaran terkait pelarangan perayaan hari valentine karena dianggap tidak sesuai dengan norma dan budaya bangsa Indonesia.

Namun setiap orang pasti punya pandangan sendiri tentang hari kasih sayang dan juga bagaimana merayakannya. Apakah harus setiap tanggal 14 Februari, atau kita bisa merayakan dan mengungkapkan kasih sayang kapanpun dan dimanapun. Bukan karena adanya hari valentine kita mengungkapkan rasa kasih sayang, karena sejatinya kita terlahir ke dunia ini juga karena adanya sebuah kasih sayang. Jadi, haruskah ungkapan kasih dan sayang itu di batasi waktu pengungkapannya? Silahkan berpendapat!   *_*


Penulis: Kepala SDN Cipayung 2, Depok

 

 

RELATED ARTICLES

Most Popular