• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, December 31, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Kadisdik Depok: PTMT 50 Persen Upaya Cegah Klaster Baru di Lingkungan Sekolah

by SWARA PENDIDIKAN
11 February 2022
in BERITA UTAMA, Klik Pendidikan
0
Kadisdik Depok: PTMT 50 Persen Upaya Cegah Klaster Baru di Lingkungan Sekolah

Kadisdik Depok, H. Wijayanto memberikan arahan kepada guru-guru SDN Citayam 1

Kadisdik Depok, H. Wijayanto memberikan arahan kepada guru-guru SDN Citayam 1

Swara Pendidikan.co.id (Cipayung, Depok) – Kepala  Dinas Pendidikan Kota Depok, H. Wijayanto  meminta pihak sekolah untuk tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Bahkan Wijayanto mengingatkan jangan sampai terjadi adanya kerumunan di sekolah yang menyebabkan munculnya klaster baru, terutama varian Omicron.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, H. Wijayanto saat melakukan monitoring Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 50 persen di SDN Utan Jaya dan SDN Citayam 1. Jumat (11/2/22).

“Ini merupakan upaya disdik untuk meminimalisir penularan Covid-19, terutama varian Omicron. Kami pun terus mengevaluasi kegiatan PTMT dan mengikuti seluruh instruksi dari Pemerintah dan Satgas Covid-19,” ungkap Kadisdik, Wijayanto.

Kadisdik juga mempersilahkan kepada kepada orang tua atau wali murid untuk anaknya mengikuti PTMT atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

BACA JUGA

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot

Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

“Kami, jajaran Dinas Pendidikan juga terus memantau dan mengevaluasi kegiatan PTMT ini. Fokus utama kami jangan sampai terjadi klaster Covid-19 di sekolah,” ujarnya.

Kadisdik mengatakan, kunjungannya ke SDN Utan Jaya dan SDN Citayam 1 yang berada di wilayah Kecamatan Cipayung untuk memastikan penerapan prokes di kedua SD tersebut sudah sesuai aturan PPKM Level 3 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Depok NOMOR: 443/75/Kpts/Satgas/Huk/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19. Yang berlaku mulai 8 -14 Februari 2022.

Kadisdik Wijayanto di SDNUtan Jaya, Cipayung

Kadisdik menjelaskan, sekolah yang berada di Level 3, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021. Wajib menerapkan,

  1. Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan kapasitas jumlah peserta didik 50 persen setiap hari secara bergantian dari kapasitas ruang kelas. Paling banyak 4 jam pelajaran per hari.
  2. Pendidik dan tenaga kependidikan yang menjalankan tugas pembelajaran atau bimbingan saat PTMT sudah di vaksin Covid-19.
  3. Pendidik dan tenaga kependidikan yang tidak boleh atau ditunda menerima vaksin Covid-19 karena komorbid tidak terkontrol atau kondisi medis tertentu berdasarkan keterangan dokter, melaksanakan tugas pembelajaran atau bimbingan lewat PJJ
  4. Menerapkan protokol kesehatan di sekolah, mencakup:
  • Menggunakan masker sesuai ketentuan. Menutup hidung, mulut, dan dagu
  • Menerapkan jaga jarak antar orang dan/atau antar kursi-meja
  • Menghindari kontak fisik
  • Tidak saling meminjam peralatan atau perlengkapan belajar
  • Tidak berbagi makanan dan minuman, serta tidak makan dan minum bersama secara berhadapan dan berdekatan
  • Menerapkan etika batuk dan bersin
  • Rutin mencuci tangan dengan air mengalir / desinfektan
  1. Kondisi medis warga sekolah:
  • Tidak terkonfirmasi COVID-19 dan tidak kontak erat dengan orang terkonfirmasi Covid-19
  • Warga sekolah dan keluarga di rumah tidak memiliki gejala COVID-19

6. Kantin sekolah belum boleh buka selama PTMT 50 persen.

7. Pengantaran dan penjemputan dilakukan di tempat yang ditentukan dengan ketentuan Jadwal kedatangan dan kepulangan. agus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot
METROPOLITAN

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot

by SWARA PENDIDIKAN
31 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Ketua LSM Gelombang, Cahyo P....

Read more
Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

30 December 2025
0
Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

30 December 2025
0

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

29 December 2025
0

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

29 December 2025
0

Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025

29 December 2025
0
Next Post
Fraksi PKS DPRD Kota Depok Sampaikan Hasil Reses Masa Sidang Pertama dalam Rapat Paripurna

Fraksi PKS DPRD Kota Depok Sampaikan Hasil Reses Masa Sidang Pertama dalam Rapat Paripurna

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In