ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Tuesday, May 20, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Membentengi Remaja dengan Pondasi Agama dan Peraturan

by Redaksi
30 January 2022
in GURU MENULIS
0
Membentengi Remaja dengan Pondasi Agama dan Peraturan
          

Penulis: 

Marnie Septia Kurniawati, S.P., S.Pd. (SD Muhammadiyah 01 Kukusan, Beji-Depok)

 

BACA JUGA

Era Baru Ekonomi Maritim: Kebijakan Prabowo untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Militerisasi Pendidikan di Jabar: Solusi untuk Anak Nakal atau Masalah Baru?

Kemendikbudristek Luncurkan 7 Program Unggulan untuk Transformasi Pendidikan Indonesia

MERAJUT KEKUATAN, MEMBANGUN MASA DEPAN GURU BERSAMA PGRI KOTA DEPOK

Salah satu fakta yang terjadi saat ini adalah ditemukannya 266 anak di bawah umur mengajukan dispensasi nikah di pengadilan agama salah satu Kabupaten di Jawa Timur sepanjang tahun 2021. Angka tesebut naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Mirisnya, humas pengadilan agama daerah tersebut menjelaskan bahwa rata-rata alasan mereka mengajukan dispensasi nikah itu lantaran hamil di luar nikah dengan usia yang bervariasi, 17, 18 bahkan ada yang 15 tahun. Jika dipersentasekan, sekitar 65% adalah hamil karena “kecelakaan” (MBA).

Sungguh miris, di tengah kemajuan teknologi dan meningkatnya kualitas pendidikan, perilaku negatif anak-anak dan remaja kerapkali muncul, akhlak mereka sangat jauh dari nilai-nilai agama dan norma yang berlaku di negeri ini.

Fakta tersebut menjadi PR bagi tiga figur penting dalam masyarakat yang sangat mempengaruhi sikap anak dan remaja yaitu orang tua, guru dan pemangku kebijakan atau pemerintah. Baik pusat maupun pun daerah. Harus ada sinergi yang kuat antara ketiganya. Masing-masing figur memiliki peran dalam membentuk kepribadian anak, dan mencegah terjadinya perilaku negatif anak dan remaja.

Orang tua memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam mendidik anak di rumah. Pembentukan kepribadian yang baik dan kuat, dihasilkan dari penanaman nilai-nilai keagamaan, moral, perhatian, kasih sayang dan disiplin.

Ketika anak menemukan hal yang tidak baik di luar rumah, ia tidak akan mudah terpengaruh, dan memiliki bekal pemahaman untuk membedakan perbuatan yang baik dan buruk.

Di lingkungan sekolah, guru hendaknya menjadi role model bagi siswa. Tidak sebatas menggugurkan kewajibannya mengajar anak-anak, tetapi juga mendidik mereka agar memiliki perilaku yang baik. Senantiasa berinteraksi dengan mereka dan menyelami karakteristik masing-masing siswa.

Selain itu, membangun kerja sama dengan orang tua untuk meningkatkan kualitas siswa (hasil belajar dan perilaku positif) dan mencari solusi bagi anak yang mempunyai masalah.

Aturan dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, tak kalah pentingnya dalam membentuk dan mencegah terjadinya perilaku negatif anak dan remaja. Aturan yang jelas dan sanksi yang tegas harus diterapkan secara konsisten, agar perilaku anak dan remaja yang sangat mengkhawatirkan tersebut tidak terulang kembali.

Kota Depok yang kita cintai ini, menyandang predikat “Nindya” pada ajang penghargaan Kota Layak Anak pada tahun 2021 lalu. Hal ini membuktikan bahwa keberadaan anak sangat diperhatikan dari sisi kebutuhan individu dan perkembangan psikologisnya.

Masyarakat yang ada di kota Depok, pada umumnya juga masih berpegang teguh kepada nilai-nilai budaya dan agama. Kondisi ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan melalui upaya preventif, misalnya dengan mengadakan seminar parenting, penyuluhan tentang ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan lain-lain, agar anak memiliki tumbuh kembang yang sehat secara fisik dan mental, sehingga mereka menjadi remaja yang berkepribadian kuat dan tetap menggenggam erat norma-norma dan aturan agama.

Oleh karena itu, membentuk pribadi remaja yang memiliki akhlak mulia melalui penanaman nilai-nilai agama dan penegakan aturan oleh pemerintah, sangat penting untuk membentengi dan mencegah perbuatan buruk yang dapat merugikan semua pihak. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 352

BeritaTerkait

Era Baru Ekonomi Maritim: Kebijakan Prabowo untuk Sektor Kelautan dan Perikanan
Artikel

Era Baru Ekonomi Maritim: Kebijakan Prabowo untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

by Redaksi
19 May 2025
0
0

Oleh: Dadan Zulkifli - Kepala Lembaga Penelitian dan Inovasi Kebijakan...

Read more
Militerisasi Pendidikan di Jabar: Solusi untuk Anak Nakal atau Masalah Baru?

Militerisasi Pendidikan di Jabar: Solusi untuk Anak Nakal atau Masalah Baru?

12 May 2025
0
Arif Suryadi, M.Pd

Kemendikbudristek Luncurkan 7 Program Unggulan untuk Transformasi Pendidikan Indonesia

11 May 2025
0

MERAJUT KEKUATAN, MEMBANGUN MASA DEPAN GURU BERSAMA PGRI KOTA DEPOK

10 May 2025
0

Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua

2 May 2025
0

SMK Berperan Strategis Siapkan Pekerja Migran Berkualitas dan Terlindungi

30 April 2025
0
Next Post
I Made Supriatna Terbitkan SE Penghentian Sementara PTMT di Lingkungan Cabang Dinas Wilayah II

I Made Supriatna Terbitkan SE Penghentian Sementara PTMT di Lingkungan Cabang Dinas Wilayah II

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In