
Swara Pendidikan.co.id (Balaikota, Depok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyerahkan sertifikat tanah Terminal Penumpang Tipe A Jatijajar kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia melalui Direktur Prasarana di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Kemenhub, Jumardi. Di lapangan apel Balai Kota, Senin (3/1/22).
“Ini administrasi saja, sebenarnya penyerahan kan sudah kita lakukan dan sudah beroperasi, sejak tahun lalu,” ungkap Wali Kota Depok.
Dirinya bersyukur, sertifikat tanah terminal ini telah diserahkan kepada pemerintah pusat. Sebab prosesnya memerlukan waktu yang cukup panjang.
“Ini masalah dokumentasi pertanahan saja yang memang agak memerlukan waktu dan alhamdulillah di akhir tahun kemarin bisa selasai semua sesuai harapan kita,” tandasnya.
Perlu diketahui, Pemkot Depok telah menyelesaikan pensertifikatan tanah Terminal Penumpang Tipe A Jatijajar dengan total seluas 86,043 meter persegi. Terdiri dari empat bidang tanah.
Selain itu, berdasarkan berita acara serah terima Personal, Pendanaan, Prasarana dan Dokumen (P3D) Sub urusan lalu lintas dan angkutan jalan bidang perhubungan pada Terminal Penumpang Tipe A Jatijajar dari Pemkot Depok kepada Kemenhub Nomor: B4/04/BKD/2018/ dan Nomor BA 138 Tahun 2018 tanggal 4 Juni, bahwa Pemkot Depok menyerahkan tanah Terminal Penumpang Tipe A Jatijajar kepada Kemenhub dan wajib menyelesaikan pensertifikatan tanah. (gus)