ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Friday, September 19, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pemkot Depok Perpanjang Pembatasan Kegiatan Usaha dan Aktivitas Warga Hingga 31 Oktober

by SWARA PENDIDIKAN
15 November 2020
in Pemerintahan
0
Pemkot Depok Perpanjang Pembatasan Kegiatan Usaha dan Aktivitas Warga Hingga 31 Oktober

Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supandi bacakan keputusan perpanjangan kegiatan usaha restoran, kafe, rumah makan, warung dan usaha sejenisnya, mulai 18-31 Oktober mendatang.

          
Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supandi bacakan keputusan perpanjangan kegiatan usaha restoran, kafe, rumah makan, warung dan usaha sejenisnya, mulai 18-31 Oktober mendatang.

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang pembatasan kegiatan usaha restoran, kafe, rumah makan, warung dan usaha sejenisnya. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/394/Kpts/Dinkes/Huk/2020.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota  Nomor 443/385/Kpts/Dinkes/Huk, pembatasan kegiatan  usaha berlaku selama 14 hari kerja, yaitu sejak tanggal 04-17 Oktober 2020. Kemudian, keputusan ini diperpanjang lagi mulai 18-31 Oktober mendatang.

Adapun, pembatasan kegiatan usaha berlaku pada wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) dengan beberapa ketentuan. Seperti, tidak melayani pengunjung untuk makan di tempat (dine in), pelayanan diberikan dengan cara dibawa pulang (take away) dan jam operasional sampai pukul 21.00 WIB.

“Untuk di luar wilayah PSKS, pelayanan makan di tempat sampai pukul 18.00 WIB. Sementara pelayanan dibawa pulang sampai dengan pukul 21.00 WIB,” demikian disampaikan Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supandi di Balai Kota Depok, kemarin (18/10/2020).

BACA JUGA

Tim Parasatya Satpol PP Depok Gelar Operasi Gabungan, Puluhan PPKS Terjaring

Jepara Siapkan Generasi Unggul lewat Beasiswa Kartu Sarjana

Depok Punya Sekda Baru, Mangnguluang Mansyur Siap Jalankan Visi Misi Wali Kota

Satpol PP Depok Kukuhkan Tim Parasatya, Perkuat Penegakan Perda dan Sinergi Antar-OPD

Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor : 443/395/Kpts/Dinkes/Huk/2020 terkait jam operasional untuk kegiatan toko, pusat perbelanjaan, dan tempat usaha/kegiatan lainnya hanya boleh sampai pukul 20.00 WIB. Sedangkan untuk aktivitas warga diperbolehkan sampai pukul 21.00 WIB. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 437

BeritaTerkait

Tim Parasatya Satpol PP Depok Gelar Operasi Gabungan, Puluhan PPKS Terjaring
Depok

Tim Parasatya Satpol PP Depok Gelar Operasi Gabungan, Puluhan PPKS Terjaring

by SWARA PENDIDIKAN
29 August 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) – Tim Parasatya Satpol PP Kota...

Read more
Jepara Siapkan Generasi Unggul lewat Beasiswa Kartu Sarjana

Jepara Siapkan Generasi Unggul lewat Beasiswa Kartu Sarjana

23 August 2025
0
Depok Punya Sekda Baru, Mangnguluang Mansyur Siap Jalankan Visi Misi Wali Kota

Depok Punya Sekda Baru, Mangnguluang Mansyur Siap Jalankan Visi Misi Wali Kota

21 August 2025
0

Satpol PP Depok Kukuhkan Tim Parasatya, Perkuat Penegakan Perda dan Sinergi Antar-OPD

20 August 2025
0

Rebutan Kursi Sekda Depok: Persaingan Ketat Tiga Birokrat Senior. Siapa Calon Kuat?

1 August 2025
0

Ketimpangan Ketenagakerjaan di Depok Jadi Sorotan DPRD: Hidayat Desak Pemkot Hadirkan Solusi Nyata

30 July 2025
0
Next Post
SMAN 1 Cihaurbeuti Adakan Pelatihan Pembuatan Video Pembelajaran Online

SMAN 1 Cihaurbeuti Adakan Pelatihan Pembuatan Video Pembelajaran Online

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In