• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, December 31, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Wali Kota Depok Imbau Perkantoran dan Pemilik Usaha Terapkan WFH

by SWARA PENDIDIKAN
7 May 2020
in Pemerintahan
0
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok , Mohammad Idris

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok , Mohammad Idris

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok , Mohammad Idris
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok , Mohammad Idris

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Walikota Depok yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok mengimbau para pimpinan perkantoran, perusahaan atau pelaku usaha maupun pemilik usaha untuk ikut melakukan langkah pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), dengan cara mempekerjakan karyawannya di rumah atau Work From Home (WFH).

“Setelah keluar surat edarannya Nomor 560/152-Disnaker, tentang imbauan bekerja dari rumah (Work From Home) untuk kegiatan perkantoran, perusahaan/pelaku usaha dan pemilik usaha dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Terhitung mulai tanggal 30 Maret hingga 11 April 2020,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (31/3/2020).

Bagi perkantoran, perusahaan, pelaku, maupun pemilik usaha yang tidak dapat menyelenggarakan WFH, diharapkan mengatur batas minimal jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional.

“Hanya perusahaan tertentu yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya, seperti perusahaan atau usaha yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, penyediaan kebutuhan bahan pokok, dan bahan bakar minyak (BBM),” pungkasnya. (gus)

BACA JUGA

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025

Presiden Prabowo Lantik Jimly Asshiddiqie jadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri

Satpol PP Depok Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satlinmas dan Satgas Linmas di Gunung Bunder

Pemkot Depok Salurkan Dana Hibah Rp1,89 Miliar untuk 63 Koperasi Merah Putih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025
Bogor

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025

by SWARA PENDIDIKAN
11 November 2025
0
0

Swara Pendidikan (Bogor) - Sebagai perpanjangan tangan Bupati Bogor melalui...

Read more
Presiden Prabowo Lantik Jimly Asshiddiqie jadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri

Presiden Prabowo Lantik Jimly Asshiddiqie jadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri

8 November 2025
0
Satpol PP Depok Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satlinmas dan Satgas Linmas di Gunung Bunder

Satpol PP Depok Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satlinmas dan Satgas Linmas di Gunung Bunder

30 October 2025
0

Pemkot Depok Salurkan Dana Hibah Rp1,89 Miliar untuk 63 Koperasi Merah Putih

29 October 2025
0

Supian Suri: Pesantren Wujud Nyata Empat Pilar Pendidikan UNESCO

22 October 2025
0

Supian Suri Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balai Kota Depok

22 October 2025
0
Next Post
Dukung Pemerintah Komunitas Depok Peduli Sumbang 1 Miliar Untuk Tangani Covid -19

Dukung Pemerintah Komunitas Depok Peduli Sumbang 1 Miliar Untuk Tangani Covid -19

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In