ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Monday, October 27, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pemkot Depok Perpanjang WFH Bagi ASN Sampai 13 Mei

by SWARA PENDIDIKAN
7 May 2020
in Pemerintahan
0
Pemkot Depok Perpanjang WFH Bagi ASN Sampai 13 Mei

Pemkot Depok Perpanjang WFH Bagi ASN Sampai 13 Mei

          
Pemkot Depok Perpanjang WFH Bagi ASN Sampai 13 Mei
Pemkot Depok Perpanjang WFH Bagi ASN Sampai 13 Mei

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang masa bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) hingga 13 Mei 2020 untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok.

Keputusan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/248/2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Kata Wali Kota Depok Mohammad Idris. Rabu (22/4/2020).

“Kami memutuskan memperpanjang masa bekerja di rumah, sebelumnya hingga 21 April menjadi 13 Mei 2020, mengingat situasi dan kondisi terkait perkembangan pandemik Covid-19 di Kota Depok semakin meningkat,” kata Mohammad Idris dengan merujuk Surat Edaran Nomor 800/190-Huk/BKPSDM.

Dikatakan Idris, ASN yang bekerja di rumah, harus benar-benar berada di tempat kediamannya. Adapun terkait pekerjaannya bisa dilakukan dengan memanfaatkan media dalam jaringan (daring) atau online.

BACA JUGA

Supian Suri: Pesantren Wujud Nyata Empat Pilar Pendidikan UNESCO

Supian Suri Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balai Kota Depok

Depok Siap Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Gus Iqdham Akan Hadir

Dedi Mulyadi Apresiasi Program Sekolah Swasta Gratis di Kota Depok

“Diharapkan tidak mengganggu keberlangsungan kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik,” ujar Idris yang mewajibkan ASN melaporkan kinerjanya kepada atasan melalui online. Selain itu, selalu siap apabila sewaktu-waktu mendapat tugas dari atasan.

Dirinya menambahkan, ASN dianjurkan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19. Hal tersebut, sesuai dengan arahan dari Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 171 Tahun 2020.

“Dalam rangka pelaksanaan pengawasan kesehatan penanganan Covid-19, serta mengajak keluarga dan masyarakat untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut,” pungkasnya. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 543

BeritaTerkait

Supian Suri: Pesantren Wujud Nyata Empat Pilar Pendidikan UNESCO
Pemerintahan

Supian Suri: Pesantren Wujud Nyata Empat Pilar Pendidikan UNESCO

by SWARA PENDIDIKAN
22 October 2025
0
0

Swara Pendidikan (Depok) – Wali Kota Depok, Supian Suri, mengajak...

Read more
Supian Suri Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balai Kota Depok

Supian Suri Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balai Kota Depok

22 October 2025
0
Depok Siap Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Gus Iqdham Akan Hadir

Depok Siap Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Gus Iqdham Akan Hadir

21 October 2025
0

Dedi Mulyadi Apresiasi Program Sekolah Swasta Gratis di Kota Depok

21 October 2025
0

Wali Kota Supian Suri Dorong Posyandu Jadi Garda Terdepan Enam Layanan Dasar Masyarakat

20 October 2025
0

Cing Ikah Ingin Posyandu Jadi ‘CCTV Warga’, Enam Layanan Dasar Harus Menyentuh Masyarakat

20 October 2025
0
Next Post
Pemkot Depok Terima Bantuan APD dari PT Pertamina

Pemkot Depok Terima Bantuan APD dari PT Pertamina

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In