ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Tuesday, October 28, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

“Penguatan Profesionalisme Sekretariat DPRD Terhadap Peningkatan Peran dan Trifungsi DPRD Dalam Pembangunan Kota Depok” Menjadi Tema Pada Renja DPRD Kota Depok

by SWARA PENDIDIKAN
4 March 2020
in Pemerintahan
0
Renja DPRD Kota Depok dihadiri Ketua DPRD Kota Depok H.T.M. Yusufsyah Putra serta Wakil Ketua H. Tajudin Tabri dan seluruh anggota DPRD Kota Depok, dipandu oleh Edy Rohendi sebagai moderator

Renja DPRD Kota Depok dihadiri Ketua DPRD Kota Depok H.T.M. Yusufsyah Putra serta Wakil Ketua H. Tajudin Tabri dan seluruh anggota DPRD Kota Depok, dipandu oleh Edy Rohendi sebagai moderator

          
Renja DPRD Kota Depok dihadiri Ketua DPRD Kota Depok H.T.M. Yusufsyah Putra serta Wakil Ketua H. Tajudin Tabri dan seluruh anggota DPRD Kota Depok, dipandu oleh Edy Rohendi sebagai moderator
Renja DPRD Kota Depok dihadiri Ketua DPRD Kota Depok H.T.M. Yusufsyah Putra serta Wakil Ketua H. Tajudin Tabri dan seluruh anggota DPRD Kota Depok, dipandu oleh Edy Rohendi sebagai moderator

Swara Pendidikan.co.id (KOTA KEMBANG, DEPOK) – “Penguatan Profesionalisme Sekretariat DPRD Terhadap Peningkatan Peran dan Trifungsi DPRD Dalam Pembangunan Kota Depok” menjadi tema kegiatan Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Depok Tahun 2021, yang dihelat diaula rapat paripurna DPRD Kota Depok (24/2/2020).

Acara dibuka oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Kota Depok Sri Utomo, serta sejumlah narasumber, diantaranya. dari Bappeda, BKD, Kemendagri, Sekretaris DPRD Kota Depok Kania Parwanti, dan DPRD Kota Depok yang diwakili oleh Wakil Ketua Yeti Wulandari.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Depok, Kania Parwanti mengatakan, Forum Renja tahun 2020 – 2021 ini adalah forum koordinasi antar pelaku pembangunan untuk membahas prioritas program dan kegiatan pembangunan hasil Musrenbang kecamatan dengan renja SKPD (Satuan Keja Perangkat Daerah) yang tata cara penyelenggaraannya difasilitasi oleh SKPD terkait.

“Tujuannya adalah penyelarasan usulan antara hasil-hasil Musrenbang kecamatan dengan draf renja SKPD, serta memberikan kesempatan kepada kelompok sektoral untuk memberikan masukan dan usulan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi persoalan yang ada di sektor tertentu,” papar Kania Parwanti.

BACA JUGA

Supian Suri: Pesantren Wujud Nyata Empat Pilar Pendidikan UNESCO

Supian Suri Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balai Kota Depok

Depok Siap Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Gus Iqdham Akan Hadir

Dedi Mulyadi Apresiasi Program Sekolah Swasta Gratis di Kota Depok

tugas Sekretariat DPRD Kota Depok, lanjut dia, adalah membantu legislatif melaksanakan pendukung urusan pemerintahan, dan berfungsi sebagai penyelenggara administrasi kesekretariatan dan penyelengara administrasi keuangan DPRD serta memfasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD.

“Presentasi terbesarnya adalah rencana kerja dewan, karena tugas setwan adalah pelayanan sehingga DPRD dapat melaksanakan 3 fungsinya dengan baik,” lanjut Kania.

Dikatakannya, untuk program prioritas 2020- 2021 tidak banyak yang berubah hanya perbaikan kualitas saja.

“mudah-mudahan kekurangan yang sebelumnya bisa lebih diperbaiki” katanya.

Ditempat sama, Wakil Ketua (Waket) 1 DPRD Kota Depok Yeti Wulandari mengatakan Berdasarkan Undang -undang No 23 THN 2014 Pasal 149 Fungsi DPRD Depok adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dengan cara mengajukan usul rancangan Perda, kemudian membahasnya bersama Kepala Daerah untuk disetujui atau tidak raperda tersebut dan diimplementasikan.

Kemudian, lanjut Yeti. Fungsi kedua terkait anggaran, dilakukan dalam bentuk pembahasan persetujuan bersama terhadap rancangan Perda tentang anggaran pendapatan pemerintah daerah yang diajukan oleh kepala daerah.

“Dan ketiga, adalah pengawasan terhadap perda dan peraturan kepala daerah, yaitu pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah,“ tutup Waket 1 DPRD Kota Depok Yeti Wulandari.

Acara yang dihadiri Ketua DPRD Kota Depok H.T.M. Yusufsyah Putra serta Waket H. Tajudin Tabri dan seluruh anggota DPRD Kota Depok, dipandu oleh Edy Rohendi sebagai moderator. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 706

BeritaTerkait

Supian Suri: Pesantren Wujud Nyata Empat Pilar Pendidikan UNESCO
Pemerintahan

Supian Suri: Pesantren Wujud Nyata Empat Pilar Pendidikan UNESCO

by SWARA PENDIDIKAN
22 October 2025
0
0

Swara Pendidikan (Depok) – Wali Kota Depok, Supian Suri, mengajak...

Read more
Supian Suri Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balai Kota Depok

Supian Suri Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balai Kota Depok

22 October 2025
0
Depok Siap Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Gus Iqdham Akan Hadir

Depok Siap Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Gus Iqdham Akan Hadir

21 October 2025
0

Dedi Mulyadi Apresiasi Program Sekolah Swasta Gratis di Kota Depok

21 October 2025
0

Wali Kota Supian Suri Dorong Posyandu Jadi Garda Terdepan Enam Layanan Dasar Masyarakat

20 October 2025
0

Cing Ikah Ingin Posyandu Jadi ‘CCTV Warga’, Enam Layanan Dasar Harus Menyentuh Masyarakat

20 October 2025
0
Next Post
Kabid Sarpras Disdik Depok, Sutarno, SE, MM didampingi unsur 3 pilar saat meninjau SMPN 16 yang terkena puting beliung, Senin Malam (24/2/2020)

Kabid Sarpras Disdik Tinjau Ruang Kelas SMP N 16 Yang Rusak Akibat Puting Beliung

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In