Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Kepastian pendirian unit sekolah baru, SMAN 14 di Kecamatan Beji tinggal menunggu SK atau ijin Gubernur Jawa Barat. Hal itu disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah 2 Provinsi Jawa Barat, Drs. Aang Karyana, MP.d kepada Swara Pendidikan, Rabu (22/1/2020).
Aang Karyana menjelaskan, proses kajian serta studi kelayakannya sudah cukup lama, termasuk juga pencarian lahannya.
“Tahapan dan prosesnya sudah. Mulai dari kajiannya sampai studi kelayakannya. Semua sudah kita tempuh. Sekarang tinggal menunggu ijin Gubernur. Sebab legitimate tidaknya yang berhak memutuskan adalah Gubernur,” ungkap Aang. Dia berharap segalanya lancar, dan ijinnya cepat turun dari pak Gubernur.
Sebelumnya, kata Aang. Permohonan ijin pembukaan SMA baru di Beji, sudah disetujui Walikota Depok. Proposal permohonan izin kepada Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi juga sudah di layangkan dengan melampirkan hasil kajian dan studi kelayakan.
“Anggota Dewan juga mendukung penuh bahkan ikut mendorong di Provinsi. Intinya jika ijinnya sudah turun dari Gubernur, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 sudah bisa kita mulai,” katanya.
Diakui Aang, sejak SMAN 11 dipindah ke wilayah Cilodong, praktis Kecamatan Beji tidak punya SMA Negeri. Dari ratusan kecamatan yang ada diwilayah Jawa Barat, yang belum ada SMA dan SMK Negeri, salah satunya di Kecamatan Beji, Depok. Ini yang menjadi perhatian Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Kota Depok.
“Kasihan kan kalau warga Beji harus nyari sekolah di luar Kecamatan Beji yang mungkin jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal. Apalagi sekarang aturannya menggunakan sistem zonasi sesuai Permendikbud nomor 51 tahun 2018,” ujar Aang.
Aang mengatakan, sambil menunggu SK Gubernur Jawa Barat, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Kadisdik Depok, Mohammad Thamrin terkait pendaftaran peserta didik baru di SMAN 14.
“Atas saran Kadisdik, proses kegiatan belajar mengajar untuk sementara waktu menumpang di SMP Negeri 5 Depok, sambil menunggu lokasi yang cocok untuk dibangun gedung SMAN 14. Mudah-mudahan saja pembelian tanahnya cepat terealisasi,” tuturnya.
Aang sendiri mengakui sejak 3 bulan lalu sudah survey keliling wilayah Beji mencari lokasi yang cocok untuk dibangun SMAN 14.
“Kita sudah coba keliling, ternyata harga tanah di Beji cukup tinggi. Mulai dari Rp12 juta per meter sampai yang Rp3,7 juta per meter. Tapi harga yang dibawah belasan juta, jalannya kecil,” ungkapnya.
“Saya sih berharap ada lahan fasos fasum, minimal luasnya 3000 meter, dan idealnya tidak jauh dari SMP N 5. tapi kayaknya sulit,”akunya.
Terkait tenaga guru dan tenaga kependidikan, Kepala Cadisdik wilayah 2 mengatakan, akan dibuat tim khusus. Tenaga pendidik dan kependidikan akan diambil dari sekolah terdekat.
“Bisa juga kita perbantukan guru SMP untuk mata pelajaran umum, itupun jika Kadisdik Depok mengijinkan,” ujar Aang.
Komisi D Akan Mengawal keberadaan SMAN 14 di Beji hingga tuntas
Terpisah, anggota DPRD Kota Depok, Komisi D, Farida Rahmayanti yang dihubungi Swara Pendidikan menyambut positif berdirinya SMAN 14 di wilayah Beji. Dia juga sangat berharap, penyelenggaraan PPDB tahun ajaran 2020/2021, lebih di prioritaskan bagi warga Beji.
“Tempat sementara menumpang di SMPN 5 tidak masalah. Hanya saja perlu dipersiapkan secara kondusif agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif,” ujar Farida.
“Kami dari Komisi D, tentu mendorong pemerintah untuk berkoordinasi intens dalam pengadaan bangunannya,” katanya.
Dia berharap provinsi tidak lagi memindahkan ke lokasi lain dengan alasan kesulitan mencari tanah.
Komisi D, kata Faridah juga berjanji akan mengawal sebaik-baiknya keberadaan SMAN 14 di Beji hingga tuntas.
“Semoga akhir tahun 2020 pengadaan tanah bisa terlaksana, dan di 2021 sudah dimulai pembangunan gedungnya,” harapnya.
Ketua BMPS Depok : Siapkan dulu Sarana Prasarananya, Baru Terima Murid
Sementara itu, menanggapi berdirinya gedung SMA Negeri 14 di Kecamatan Beji, Ketua BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta) Kota Depok, H. Acep Azhari punya pendapat berbeda.
Menurutnya, sah-sah saja pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikannya membuka sekolah baru. Terlebih di kecamatan yang belum memiliki SMA Negeri. Seperti di Kecamatan Beji, misalnya.
“Rencananyakan baru akan dibangun 2021. Saya setuju itu, apalagi Kecamatan Beji memang membutuhkannya, sebab ini bisa menjadi solusi terhadap sistem zonasi dari PPDB,” katanya kepada Swara Pendidikan.
“Yang saya sayangkan, sarana prasarananya belum ada, tetapi pendaftaran siswa baru sudah akan dibuka tahun ini dan menumpang di SMPN 5. Inikan terkesan di paksakan,” ujar Ketua BMPS.
Seharusnya, kata H, Acep. Siapkan dulu sarana prasarananya, baru terima murid. “Kami di swasta cukup ketat saat pengurusan izin, harus punya gedung dulu baru bisa terima murid,” tandasnya.
Ketua BMPS Kota Depok berharap, pemerintah bisa memberi contoh yang membangun bagi sekolah-sekolah swasta.
“Inikan demi kepentingan bersama dan demi membangun rasa keadilan serta tidak membeda-bedakan Negeri dan Swasta,” pungkasnya. (Agus)