ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara
Tuesday, May 13, 2025
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pendirian SMAN 14 Beji Depok Tinggal Menunggu SK Gubernur

by Redaksi
25 January 2020
in Fokus
0
Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah 2 Provinsi Jawa Barat, Drs. Aang Karyana, MP.d

Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah 2 Provinsi Jawa Barat, Drs. Aang Karyana, MP.d

          
Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah 2 Provinsi Jawa Barat, Drs. Aang Karyana, MP.d
Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah 2 Provinsi Jawa Barat, Drs. Aang Karyana, MP.d

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Kepastian pendirian unit sekolah baru, SMAN 14 di Kecamatan Beji tinggal menunggu SK atau ijin Gubernur Jawa Barat. Hal itu disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah 2 Provinsi Jawa Barat, Drs. Aang Karyana, MP.d kepada Swara Pendidikan, Rabu (22/1/2020).

Aang Karyana menjelaskan, proses kajian serta studi kelayakannya sudah cukup lama, termasuk juga pencarian lahannya.

“Tahapan dan prosesnya sudah. Mulai dari kajiannya sampai studi kelayakannya. Semua sudah kita tempuh. Sekarang tinggal menunggu ijin Gubernur.  Sebab legitimate tidaknya yang berhak memutuskan adalah Gubernur,” ungkap Aang. Dia berharap segalanya lancar, dan ijinnya cepat turun dari pak Gubernur.

Sebelumnya, kata Aang. Permohonan ijin pembukaan SMA baru di Beji, sudah disetujui Walikota Depok. Proposal permohonan izin kepada Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi juga sudah di layangkan dengan melampirkan hasil kajian dan studi kelayakan.

BACA JUGA

Guru PAUD Se-Kota Depok Ikuti Pelatihan Pengembangan Keterampilan untuk Tangani Anak Berkebutuhan Khusus

Kombel Inklusi Tapos Adakan Pelatihan Layanan Pendidikan Inklusi bagi Guru SD Negeri dan Swasta

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Buka Lokakarya Festival Panen Hasil Belajar PGP Angkatan 11

Tenaga PKTT Wilayah Sukmajaya Sambut Aplikasi SIMANJA untuk Tingkatkan Kinerja

“Anggota Dewan juga mendukung penuh bahkan ikut mendorong di Provinsi. Intinya jika ijinnya sudah turun dari Gubernur, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 sudah bisa kita mulai,” katanya.

Diakui Aang, sejak SMAN 11 dipindah ke wilayah Cilodong, praktis Kecamatan Beji tidak punya SMA Negeri. Dari ratusan kecamatan yang ada diwilayah Jawa Barat, yang belum ada SMA dan SMK Negeri, salah satunya di Kecamatan Beji, Depok. Ini yang menjadi perhatian Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Kota Depok.

“Kasihan kan kalau warga Beji harus nyari sekolah di luar Kecamatan Beji yang mungkin jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal. Apalagi sekarang aturannya menggunakan sistem zonasi sesuai Permendikbud nomor 51 tahun 2018,” ujar Aang.

Aang mengatakan, sambil menunggu SK Gubernur Jawa Barat, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Kadisdik Depok, Mohammad Thamrin terkait pendaftaran peserta didik baru di SMAN 14.

“Atas saran Kadisdik, proses kegiatan belajar mengajar untuk sementara waktu menumpang di SMP Negeri 5 Depok, sambil menunggu lokasi yang cocok untuk dibangun gedung SMAN 14. Mudah-mudahan saja pembelian tanahnya cepat terealisasi,” tuturnya.

Aang sendiri mengakui sejak 3 bulan lalu sudah survey keliling wilayah Beji mencari lokasi yang cocok untuk dibangun SMAN 14.

“Kita sudah coba keliling, ternyata harga tanah di Beji cukup tinggi. Mulai dari Rp12 juta per meter sampai yang Rp3,7 juta per meter. Tapi harga yang dibawah belasan juta, jalannya kecil,” ungkapnya.

“Saya sih berharap ada lahan fasos fasum, minimal luasnya 3000 meter, dan idealnya tidak jauh dari SMP N 5. tapi kayaknya sulit,”akunya.

Terkait tenaga guru dan tenaga kependidikan, Kepala Cadisdik wilayah 2 mengatakan, akan dibuat tim khusus. Tenaga pendidik dan kependidikan akan diambil dari sekolah terdekat.

“Bisa juga kita perbantukan guru SMP untuk mata pelajaran umum, itupun jika Kadisdik Depok mengijinkan,” ujar Aang.

Komisi D Akan Mengawal keberadaan SMAN 14 di Beji hingga tuntas

Anggota DPRD Kota Depok, Komisi D, Farida Rahmayanti
Anggota DPRD Kota Depok, Komisi D, Farida Rahmayanti

Terpisah, anggota DPRD Kota Depok, Komisi D, Farida Rahmayanti yang dihubungi Swara Pendidikan menyambut positif berdirinya SMAN 14 di wilayah Beji. Dia juga sangat berharap, penyelenggaraan PPDB tahun ajaran 2020/2021, lebih di prioritaskan  bagi warga Beji.

“Tempat sementara menumpang di SMPN  5 tidak masalah. Hanya saja perlu dipersiapkan secara kondusif agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif,” ujar Farida.

“Kami dari Komisi D, tentu mendorong pemerintah untuk berkoordinasi intens dalam pengadaan bangunannya,” katanya.

Dia berharap provinsi tidak lagi memindahkan ke lokasi lain dengan alasan kesulitan mencari tanah.

Komisi D, kata Faridah juga berjanji akan mengawal sebaik-baiknya keberadaan SMAN 14 di Beji hingga tuntas.

“Semoga akhir tahun 2020 pengadaan tanah bisa terlaksana, dan di 2021 sudah dimulai pembangunan gedungnya,” harapnya.

Ketua BMPS Depok : Siapkan dulu Sarana Prasarananya, Baru Terima Murid

Ketua BMPS Kota Depok, H. Aceo Al Azhari
Ketua BMPS Kota Depok, H. Acep Al Azhari

Sementara itu, menanggapi berdirinya gedung SMA Negeri 14 di Kecamatan Beji, Ketua BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta) Kota Depok, H.  Acep Azhari punya pendapat berbeda.

Menurutnya, sah-sah saja pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikannya membuka sekolah baru. Terlebih di kecamatan yang belum memiliki SMA Negeri. Seperti di Kecamatan Beji, misalnya.

“Rencananyakan baru akan dibangun 2021. Saya setuju itu, apalagi Kecamatan Beji memang membutuhkannya, sebab ini bisa menjadi solusi terhadap  sistem zonasi dari PPDB,” katanya kepada Swara Pendidikan.

“Yang saya sayangkan, sarana prasarananya belum ada, tetapi pendaftaran siswa baru sudah akan dibuka tahun ini dan menumpang di SMPN 5. Inikan terkesan di paksakan,” ujar Ketua BMPS.

Seharusnya, kata H, Acep. Siapkan dulu sarana prasarananya, baru terima murid. “Kami di swasta cukup ketat saat pengurusan izin, harus punya gedung dulu baru bisa terima murid,” tandasnya.

Ketua BMPS Kota Depok berharap, pemerintah bisa memberi contoh yang membangun bagi sekolah-sekolah swasta.

“Inikan demi kepentingan bersama dan demi membangun rasa keadilan serta tidak membeda-bedakan Negeri dan Swasta,” pungkasnya. (Agus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Guru PAUD Se-Kota Depok Ikuti Pelatihan Pengembangan Keterampilan untuk Tangani Anak Berkebutuhan Khusus
Fokus

Guru PAUD Se-Kota Depok Ikuti Pelatihan Pengembangan Keterampilan untuk Tangani Anak Berkebutuhan Khusus

by Redaksi
17 December 2024
0
0

Guru PAUD Se-Kota Depok Ikuti Pelatihan Pengembangan Keterampilan untuk Tangani...

Read more
Kombel Inklusi Tapos Adakan Pelatihan Layanan Pendidikan Inklusi  bagi Guru SD Negeri dan Swasta

Kombel Inklusi Tapos Adakan Pelatihan Layanan Pendidikan Inklusi bagi Guru SD Negeri dan Swasta

15 December 2024
0
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Buka Lokakarya Festival Panen Hasil Belajar PGP Angkatan 11

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Buka Lokakarya Festival Panen Hasil Belajar PGP Angkatan 11

9 December 2024
0

Tenaga PKTT Wilayah Sukmajaya Sambut Aplikasi SIMANJA untuk Tingkatkan Kinerja

8 November 2024
0

KCD Wilayah 2 Berencana Bangun 2 SMA Baru di Depok

2 August 2020
0

Gubernur Jawa Barat, Lantik 572 Kepala SMA, SMK, dan SLB di Jabar

11 July 2020
0
Next Post
Kasi Pembinaan Kelembagaan Disdik Depok, Dadi Mulyadi, SPd didampingi Ketua K3S SD Kec. Cilodong, Nurhasan, Ketua PGRI Kec. Cilodong, Wahidin, serta koordinator verifikasi dan data Disdik, Indra Jaya Tobing

Penggabungan SDN Kalibaru 1 dan 4 di Sambut Positif Orang Tua Siswa dan Komite

ADVERTISEMENT

2025 © swarapendidikan.co.id

  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara
No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In