Swara Pendidikan.co.id (KOTA KEMBANG) – 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok periode 2019-2024 resmi dilantik melalui Rapat paripurna istimewa di Ruang Paripurna. Selasa (03/09/19).
Pengucapan sumpah/janji ke 50 Anggota DPRD Depok dipimpin ketua Pengadilan Negeri Depok Sutiyono. Berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Barat, nomor 171.2/Dep/697/BEMKSM/2019, pertanggal 28 Agustus 2019.
Pelantikan tersebut juga Wali Kota Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Pradi Supriatna, Sekretaris Daerah drg. Hardiono, Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia Dr.Ir.H.Ahmad Hadadi .M.Si, Ketua KPU dan Bawaslu Kota Depok, Dandim 0508 Depok Letkol Kav.Agus Isrok, Kapolresta Depok AKBP (Pol) Aziz Andriansyah, Kejari Depok Sufari, serta 750 undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Depok sementara Suparyono dalam sambutan mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama serta kebersamaannya selama lima tahun kepada anggota DPRD Depok periode 2014-2019 yang telah habis masa jabatannya.
“Selamat datang kepada anggota yang baru dan diharapkan dapat bekerja sama berkolaborasi antara anggota DPRD maupun Pemkot Depok lima tahun mendatang untuk kepentingan masyarakat di 11 kecamatan,” ujar Suparyono.
Ditempat sama, Wali Kota Depok Mohammad Idris, mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat Kota Depok dari berbagai sisi.
Idris juga meminta anggota DPRD Depok yang baru tidak gagap teknologi (Gaptek) dalam memantau perkembangan dan situasi di masyarakat. khususnya melalui media elektronik atau media sosial.
“Termasuk dalam keterbukaan informasi kaitan pengajuan anggaran dalam berbagai kegiatan. Hilangkan proses yang dulu karena sekarang jaman keterbukaan sehingga masyarakat harus tahu usulan anggaran yang akan diajukan,” kata Idris.
Adapun hasil perolehan kursi partai politik antara lain. PKS 12 kursi, Gerindra 10 kursi, PDI Perjuangan 10 kursi, Golkar 5 kursi, PAN 4 kursi, PKB 3 kursi, Demokrat 3 kursi, dan PSI 1 kursi. (gus)