• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Tuesday, December 30, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

KCD Wilayah 3 Sosialisasi PPDB Tahun 2019

by SWARA PENDIDIKAN
20 August 2021
in BERITA UTAMA, Klik Pendidikan
0
KCD Wilayah 3 Sosialisasi PPDB Tahun 2019

Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Prov Jabar yang juga Ketua Panitia PPDB Jawa Barat, Yesa Sarwedi Hamiseno

Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Prov Jabar yang juga Ketua Panitia PPDB Jawa Barat, Yesa Sarwedi Hamiseno

Swara Pendidikan.co.id (BEKASI) – Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan provinsi Jawa Barat Wilayah 3 menggelar sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Hall Santika, Kamis (9/5/19).

Sosialisasi ini dihadiri Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Prov Jabar yang juga Ketua Panitia PPDB Jawa Barat, Yesa Sarwedi Hamiseno, Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho, Kepala Cabang Dinas wilayah 3, Herry Pansila, Kasi Pelayanan KCD wilayah 3, M Nurdin, Disidik Kota Bekasi, Disdik Kab Bekasi, PGRI Kota dan Kab Bekasi, BMPS Kota dan Kab Bekasi, Ketua MKKS SMA/SMK Kota dan Kab Bekasi, serta Kepala SMA/SMK Kota dan Kab Bekasi.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia PPDB Jawa Barat, Yesa Sarwedi Hamiseno menyampaikan bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Jawa Barat (Jabar) merujuk pada Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK serta Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan & Kebudayaan dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 420/2973/Sj tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru.

Lebih jauh dikatakan Yesa, PPDB Jabar 2019 ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru SMA, SMK, dan SLB.

BACA JUGA

Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

“PPDB di Jabar diselenggarakan untuk memenuhi hak-hak dasar warga negara memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan, dengan menerapkan asas objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses  layanan pendidikan sesuai dengan kondisi Jabar,” jelasnya.

Kepala KCD 3 Herry Pansila

Ditempat sama, Kepala KCD wilayah 3, Herry Pansila mengatakan bahwa sosialisasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan daya saing yang merata.

“Karena pelaksanaan PPDB merupakan kewenangan sekolah. Maka  untuk efisiensi perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah,” katanya.

Herry juga berharap, pelaksanaan PPDB di KCD Wilayah 3 bisa memenuhi prinsip keadilan bagi masyarakat. “Jangan sampai ada calon siswa yang ditolak mendaftar, apakah diterima atau tidaknya di sekolah tersebut tergantung hasil seleksi,” ujarnya.

Adapun persyaratan PPDB, calon peserta didik diberi kesempatan memilih salah satu dari 3 jalur yang disediakan, yaitu:

 1) Jalur Zonasi dengan kuota 90%, memprioritaskan jarak terdekat dari domisili ke sekolah dengan seleksi berbasis jarak (75%). Di dalamnya sudah termasuk keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) 20% dan kombinasi jarak serta prestasi akademik (15%).

2) Jalur Prestasi dengan kuota 5%, dapat melalui prestasi UN atau non-UN.

3) Jalur Perpindahan orang tua dengan kuota 5%, didasarkan pada perpindahan tugas/mengikuti tempat bekerja orang tua calon peserta didik.

Untuk PPDB SMA berbasis zonasi. Penentuan zonasi berasal dari usulan kabupaten/kota melalui kesepakatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang ditetapkan melalui Pergub. Diharapkan calon peserta didik dapat mengenali zona sesuai domisili tempat tinggalnya.

Sementara untuk PPDB SMK, saat pendaftaran disertai tes minat dan bakat serta tes kesehatan untuk bidang/program/kompetensi keahlian tertentu dan tidak menggunakan sistem zonasi.

Berikut tanggal penting pelaksanaan PPDB:

  1. Penetapan zonasi, 24 April 2019
  2. Sosialisasi PPDB mulai 1 Mei – 16 Juni 2019
  3. Pendaftaran pada 17 – 22 Juni 2019
  4. Verifikasi /uji kompetensi pada 24 – 26 Juni 2019
  5. Pengumuman hasil seleksi tanggal 29 Juni 2019
  6. Daftar ulang 1 – 2 Juli 2019
  7. Awal tahun pelajaran 2019/2020 pada 15 Juli 2019
  8. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tanggal 16 – 18 Juli 2019

PPDB dilakukan secara daring melalui aplikasi PPDB berbasis web. Calon peserta didik yang akan mendaftar dapat melalui sekolah yang dituju dan mengikuti mekanisme serta persyaratan pendaftaran yang telah ditetapkan. Sedangkan pengumuman hasil seleksi melalui daring akan diserahkan kepada sekolah masing-masing. (Harlis). [espro-slider id=13049]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan
KABAR DAERAH

Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

by SWARA PENDIDIKAN
30 December 2025
0
0

Swara Pendidikan (Jepara) — Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan penanggulangan...

Read more
Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

30 December 2025
0
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

29 December 2025
0

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

29 December 2025
0

Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025

29 December 2025
0

Indonesia Berzikir Jadi Alternatif Perayaan Tahun Baru 2026 di Masjid Agung At-Tin

28 December 2025
0
Next Post
Walikota Depok Optimis Tim PKK Tanah Baru Juara Nasional

Walikota Depok Optimis Tim PKK Tanah Baru Juara Nasional

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In