• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Sunday, February 1, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Ketua PGRI Depok Soroti Penataan Guru P3K, Dorong Percepatan Status P3K Penuh

Pewarta : Syifa dan Alya

by SWARA PENDIDIKAN
29 January 2026
in Fokus, EDU INFO
0
Ketua PGRI Depok Soroti Penataan Guru P3K, Dorong Percepatan Status P3K Penuh

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Depok, H. Nisar bersama Tim Swara Pendidikan. (Foto. Dok. Red/SP).

Swara Pendidikan (Depok)- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Depok, H. Nisar menyoroti proses penataan dan pembinaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Depok. Dia menegaskan bahwa pelantikan guru P3K paruh waktu merupakan bagian dari tahapan menuju penetapan status sebagai guru P3K penuh.

 “Ini merupakan langkah positif dari pemerintah. Walaupun masih ada keterbatasan kemampuan anggaran, kebijakan ini tetap menjadi bagian dari proses menuju kondisi yang lebih baik bagi kesejahteraan dan kepastian status guru,” kata Nisar saat ditemui tim Swara Pendidikan di Kantor PGRI Kota Depok, Rabu (28/1/2026).

Nisar menekankan pentingnya percepatan penetapan status guru P3K, terutama bagi para guru yang telah lama mengabdi di sekolah-sekolah negeri. Menurutnya, keberadaan guru dengan status yang jelas akan berdampak langsung terhadap kualitas layanan pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.

“Guru adalah profesi yang sangat vital dalam pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, kami berharap proses pengangkatan P3K bisa dipercepat, baik dari P3K paruh waktu menjadi P3K penuh maupun dari guru honorer menjadi P3K,” tegasnya.

BACA JUGA

TKA 2026 Digelar Digital, Literasi dan Numerasi Jadi Penilaian Utama

Berapa Besaran Pengeluaran Biaya Pendidikan yang Harus Ditanggung Orang Tua? Yuk, Intip Datanya

Menakar Peluang Masuk Sekolah Negeri di Kota Depok, Pemkot Dinilai Perlu Membuka Pendaftaran RSSG Sebelum SPMB

Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran SPMB 2026/2027, Juknis SPMB Wajib Terbit Februari 2026

Nisar juga memahami bahwa kebijakan tersebut berada dalam kewenangan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya terkait kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pembiayaan gaji dan tunjangan.

“Semua tentu harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Namun, kami berharap ada komitmen keberpihakan yang kuat terhadap kesejahteraan guru,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Nisar menyatakan bahwa PGRI Kota Depok tidak membedakan perlakuan terhadap seluruh anggotanya, baik guru PNS, P3K penuh, P3K paruh waktu, maupun guru honorer. Menurutnya, PGRI memiliki tanggung jawab moral dan organisatoris untuk memberikan pelayanan yang adil dan setara kepada seluruh guru.

“Kami tidak pernah memilah maupun memilih. Ketika mereka menjadi anggota PGRI, maka menjadi kewajiban kami untuk melayani sepenuh hati, termasuk membantu teman-teman P3K yang belum ditetapkan secara penuh,” tandasnya.

Berdasarkan data sementara, PGRI Kota Depok mencatat lebih dari seribu guru telah diangkat sebagai P3K. Namun, Nisar mengakui bahwa data tersebut masih terus diperbarui seiring dengan proses pembenahan organisasi dan pendataan anggota.

“Kepengurusan kami baru berjalan sejak Juli 2025. Proses pembenahan organisasi dan pendataan anggota masih terus dilakukan. Insyaallah semuanya akan berjalan secara bertahap, sistematis, dan terstruktur,” pungkasnya.

Editor : Nurjaya Saputra

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

TKA 2026 Digelar Digital, Literasi dan Numerasi Jadi Penilaian Utama
EDU INFO

TKA 2026 Digelar Digital, Literasi dan Numerasi Jadi Penilaian Utama

by SWARA PENDIDIKAN
1 February 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Persiapan menghadapi Tes Kemampuan Akademik...

Read more
Berapa Besaran Pengeluaran Biaya Pendidikan yang Harus Ditanggung Orang Tua? Yuk, Intip Datanya

Berapa Besaran Pengeluaran Biaya Pendidikan yang Harus Ditanggung Orang Tua? Yuk, Intip Datanya

27 January 2026
0
Menakar Peluang Masuk Sekolah Negeri di Kota Depok, Pemkot Dinilai Perlu Membuka Pendaftaran RSSG Sebelum SPMB

Menakar Peluang Masuk Sekolah Negeri di Kota Depok, Pemkot Dinilai Perlu Membuka Pendaftaran RSSG Sebelum SPMB

24 January 2026
0

Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran SPMB 2026/2027, Juknis SPMB Wajib Terbit Februari 2026

23 January 2026
0

Disdik Petakan 22 Pengawas untuk Kawal 429 SD di Tahun 2026, Sukmajaya dan Pancoran Mas Jadi Fokus

23 January 2026
0

Menakar Kesenjangan Kesejahteraan: Perbandingan Gaji Guru Honorer dan PPPK Tahun 2026

23 January 2026
0
Next Post
Prestasi SMP Negeri 2 Depok Konsisten, Hampir Tiap Pekan Siswa Raih Trofi dan Sertifikat

Prestasi SMP Negeri 2 Depok Konsisten, Hampir Tiap Pekan Siswa Raih Trofi dan Sertifikat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In