
Swara Pendidikan (Depok)
Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra menyambut baik tawaran PBH Peradi Depok untuk menjalin sinergitas dengan DPRD Kota Depok. Hal itu disampaikan Ketua PBH Peradi Depok, Rudi H Nasution usai silahturahmi sekaligus audiensi dengan Ketua Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra beberapa waktu lalu.
“Tujuan PBH Peradi Depok sepertinya sudah sempurna, usai beraudiensi dengan TM Yusufsyah Putra selaku Ketua DPRD Kota Depok beberapa waktu lalu,” kata Ketua PBH Peradi Depok, Rudi H Nasution, Minggu (15/6).
Artinya, sambung dia, semua stakeholder yang ada di Kota Depok sudah didatangi. Dengan tujuan dan niat yang sama, yaitu bagaimana bisa bersinergi dengan pihak-pihak terkait untuk masyarakat Kota Depok dalam mendapat bantuan hukum secara cuma-cuma.
“Diskusi dengan pimpinan DPRD sangat humanis sekali, rupanya Ketua DPRD itu orangnya asyik juga,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Rudi mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali bersurat ke DPRD Kota Depok, untuk permohonan Momerandum of Understanding (MoU). Merupakan tujuan utama dalam audiensi yang dilakukan.
“Harapan kami ini sama saja dengan harapan masyarakat banyak, untuk bisa mendapatkan access to justice yang sangat mudah terkait bantuan hukum secara cuma-cuma. PBH Peradi Indonesia juga membuka konsultasi hukum gratis melalui perqara.com,” beber Rudi.
Wakil Ketua PBH Peradi Depok, Dr. Yudi Anton mengatakan, audiensi yang dilakukan ini PBH Peradi Depok mencoba untuk menjalin MoU, untuk pengharmonisasian terkait dengan bagaimana pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Juga bagaimana dengan penanganan hukum yang gratis bagi kalangan masyarakat yang memerlukan bantuan hukum,” sambung dia.
Anton mengatakan, keberadaan PBH Peradi Depok di sini sangat membantu terkait dengan program pemerintahan Kota Depok. Oleh karena itu, pihaknya datang ke DPRD untuk mengharmonisasi kerjasama dengan DPRD.
“Semoga sinergi ini berjalan seterusnya. Sehingga menjadikan Kota Depok yang diinginkan masyarakat kedepannya,” tutur dia.
Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra mengatakan, silaturahmi PBH Peradi Depok dengan DPRD Depok ini bertujuan untuk bisa bersinergi, berkenaan dengan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan bantuan hukum
“Berkaitan dengan kerjasama, kemitraan atau MoU, nanti akan kami pelajari melalui Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD. Nanti kerjasama ini dipelajari, apakah memang secara aturan diperbolehkan atau tidak,” jelas dia. (ama)