Swara Pendidikan (Depok) – Sejumlah awak media sempat diminta keluar saat melakukan peliputan acara serah terima jabatan (sertijab) pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, yang digelar di ruang rapat besar lantai 4 kantor Disdik, Senin (19/1/2026).
Kegiatan sertijab tersebut meliputi pergantian Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, serta Kepala Subbagian Umum. Acara resmi itu juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Manguluang Mansyur.
Beberapa awak media yang berada di lokasi mengaku diminta keluar dari ruangan saat hendak mengambil gambar kegiatan. Salah satu wartawan menyampaikan bahwa tidak ada penjelasan rinci saat permintaan tersebut disampaikan.
“Kami hanya meminta izin untuk mengambil gambar, tetapi ditegur dan diminta keluar. Alasannya disebutkan karena ruangan penuh,” ujar salah satu wartawan.
Klarifikasi Sekdisdik Depok
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Tati Wijayanti, memberikan klarifikasi dan membantah adanya tindakan pengusiran terhadap wartawan.
Menurut Tati, permintaan tersebut murni disebabkan oleh keterbatasan kapasitas ruangan di tengah banyaknya tamu yang hadir serta upaya menjaga kekhidmatan prosesi sertijab.
“Bukan mengusir. Saya menyampaikan ‘nanti dulu ya’ karena sedang prosesi sertijab yang sakral. Wartawan yang datang cukup banyak, sementara ruangan sudah penuh, sehingga kami khawatir komunikasi tidak efektif,” jelas Tati kepada Swara Pendidikan melalui seluler.
Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Depok menghargai peran pers dan memandang media sebagai mitra strategis Disdik dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Tati juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami rekan-rekan wartawan akibat kendala teknis pengaturan ruang. Ke depan, Disdik Kota Depok berkomitmen untuk memperbaiki manajemen peliputan media dalam setiap kegiatan resmi.
“Kami memahami pentingnya keterbukaan informasi. Ke depan, kami akan berupaya menyiapkan pengaturan yang lebih baik agar kebutuhan peliputan dapat terfasilitasi tanpa mengganggu jalannya acara,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan serta sinergi antara Dinas Pendidikan Kota Depok dan insan pers tetap terjaga demi mendukung transparansi dan akuntabilitas publik. (Gus JP)




