Swara Pendidikan (Sawangan, Depok) –Tim Helpdesk SMK Kota Depok mengawasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Depok, guna memastikan seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku pada gelombang I dan II.
Perwakilan Helpdesk SMK Kota Depok, Ahmad Latip menjelaskan bahwa seluruh pengawas TKA wajib memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, setiap pendamping penyelia bertugas mendampingi sekitar 20 pengawas di lapangan.
“Kami memastikan pelaksanaan TKA sesuai dengan jumlah peserta yang telah terdaftar. Fungsi kami adalah melakukan pengecekan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” kata Ahmad Latip, Kamis (6/11/2025).
Lebih lanjut, kata Ahmad Latip, bagi siswa yang berhalangan hadir karena sakit atau sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) akan dijadwalkan tes susulan. “ Penjadwalan ulang tersebut telah diatur melalui sistem TKA pusat, sehingga pelaksanaannya tetap terkoordinasi dengan baik,” imbuhnya.
Menurut Ahmad Latif, meskipun TKA bersifat tidak wajib, pihaknya menganjurkan seluruh siswa SMK di Kota Depok untuk berpartisipasi. Hasil tes ini dinilai penting sebagai tolak ukur kemampuan akademik siswa sekaligus persiapan menuju jenjang pendidikan berikutnya.
“Secara umum pelaksanaan TKA gelombang I dan II berjalan lancar. Memang ada sedikit kendala teknis, tetapi tidak sampai mengganggu jalannya tes,” pungkasnya. (Amr)




