Swara Pendidikan (Depok) – Sengketa lahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di kawasan Jalan Sambas 8 RT 6 RW 18, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, masih menyisakan persoalan. Ahli waris Cecep Gunawan melalui kuasa hukumnya menegaskan akan terus menindaklanjuti permasalahan tersebut demi menuntut keadilan.
Kuasa hukum ahli waris, Siswadi, menyampaikan hal tersebut usai melakukan audiensi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota Depok di Jalan Raya Margonda pada Kamis, 5 Juni 2025.
“Kami belum mendapatkan hasil yang memuaskan. Rapat yang berjalan pun tanpa notulen atau berita acara, sehingga kami tidak memiliki pegangan terkait hasil pertemuan hari ini,” ungkap Siswadi.
Siswadi juga menyayangkan sikap BKD Kota Depok yang dinilai tidak mampu memberikan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Hingga saat ini, belum ada informasi atau jadwal pertemuan lanjutan untuk penyelesaian sengketa lahan tersebut.
“Pertemuan hari ini bersifat klarifikasi saja, seolah kami hanya diminta menerima hasil klarifikasi tanpa ada tindak lanjut yang jelas,” tambahnya.

Menurut Siswadi, ahli waris belum pernah melakukan transaksi jual beli atas tanah yang kini menjadi Fasos dan Fasum milik Pemerintah Kota Depok. Ia menegaskan bahwa pajak atas tanah tersebut masih terdaftar atas nama Enur B Musa sejak tahun 2002 hingga 2025. Selain itu, berdasarkan keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), tanah seluas 1.350 meter persegi tersebut dalam keadaan kosong dan belum pernah ada pengajuan hak tanah.
Tidak puas dengan hasil audiensi tersebut, kuasa hukum ahli waris berencana mengambil langkah hukum.
“Kami akan mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur demi melindungi hak-hak para ahli waris. Proses koordinasi dengan instansi terkait sudah kami lakukan, dan kini kami siap membawa perkara ini ke ranah hukum apabila diperlukan,” tegas Siswadi.
Sengketa ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan hak atas tanah yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas, dan menunggu respons lebih lanjut dari Pemerintah Kota Depok. **
Editor: Gus JP




