ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Saturday, October 25, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tak Terima Haknya Diambil, Ahli Waris Cecep Gunawan Tuntut Keadilan ke Pemkot Depok

by SWARA PENDIDIKAN
6 June 2025
in Depok, MEGAPOLITAN, Peristiwa
0
Tak Terima Haknya Diambil, Ahli Waris Cecep Gunawan Tuntut Keadilan ke Pemkot Depok

Kuasa hukum ahli waris lahan, Siswadi,

          

 

Swara Pendidikan (Depok) – Sengketa lahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di kawasan Jalan Sambas 8 RT 6 RW 18, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, masih menyisakan persoalan. Ahli waris Cecep Gunawan melalui kuasa hukumnya menegaskan akan terus menindaklanjuti permasalahan tersebut demi menuntut keadilan.

Kuasa hukum ahli waris, Siswadi, menyampaikan hal tersebut usai melakukan audiensi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota Depok di Jalan Raya Margonda pada Kamis, 5 Juni 2025.

“Kami belum mendapatkan hasil yang memuaskan. Rapat yang berjalan pun tanpa notulen atau berita acara, sehingga kami tidak memiliki pegangan terkait hasil pertemuan hari ini,” ungkap Siswadi.

BACA JUGA

Hotel Santika Depok Tunjukkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan Lewat Program “Santika Sahabat Bumi”

Hotel Santika Depok Konsisten Dukung Program Magang Siswa SMK, Dorong Lahirnya Calon Hotelier Profesional

Pameran Mushaf Al-Qur’an Warnai Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Depok

BRI BO Jakarta Menara BRILiaN Fokus Tingkatkan Layanan dan Kepuasan Nasabah di HPN 2025

Siswadi juga menyayangkan sikap BKD Kota Depok yang dinilai tidak mampu memberikan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Hingga saat ini, belum ada informasi atau jadwal pertemuan lanjutan untuk penyelesaian sengketa lahan tersebut.

“Pertemuan hari ini bersifat klarifikasi saja, seolah kami hanya diminta menerima hasil klarifikasi tanpa ada tindak lanjut yang jelas,” tambahnya.

Ahli waris didampingi kuasa hukum

Menurut Siswadi, ahli waris belum pernah melakukan transaksi jual beli atas tanah yang kini menjadi Fasos dan Fasum milik Pemerintah Kota Depok. Ia menegaskan bahwa pajak atas tanah tersebut masih terdaftar atas nama Enur B Musa sejak tahun 2002 hingga 2025. Selain itu, berdasarkan keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), tanah seluas 1.350 meter persegi tersebut dalam keadaan kosong dan belum pernah ada pengajuan hak tanah.

Tidak puas dengan hasil audiensi tersebut, kuasa hukum ahli waris berencana mengambil langkah hukum.

“Kami akan mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur demi melindungi hak-hak para ahli waris. Proses koordinasi dengan instansi terkait sudah kami lakukan, dan kini kami siap membawa perkara ini ke ranah hukum apabila diperlukan,” tegas Siswadi.

Sengketa ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan hak atas tanah yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas, dan menunggu respons lebih lanjut dari Pemerintah Kota Depok. **

Editor: Gus JP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 73

BeritaTerkait

Hotel Santika Depok Tunjukkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan Lewat Program “Santika Sahabat Bumi”
Depok

Hotel Santika Depok Tunjukkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan Lewat Program “Santika Sahabat Bumi”

by SWARA PENDIDIKAN
24 October 2025
0
0

Swara Pendidikan (Panmas, Depok) — Sebagai bagian dari komitmen terhadap...

Read more
Hotel Santika Depok Konsisten Dukung Program Magang Siswa SMK, Dorong Lahirnya Calon Hotelier Profesional

Hotel Santika Depok Konsisten Dukung Program Magang Siswa SMK, Dorong Lahirnya Calon Hotelier Profesional

24 October 2025
0
Pameran Mushaf Al-Qur’an Warnai Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Depok

Pameran Mushaf Al-Qur’an Warnai Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Depok

23 October 2025
0

BRI BO Jakarta Menara BRILiaN Fokus Tingkatkan Layanan dan Kepuasan Nasabah di HPN 2025

22 October 2025
0

BRI KC Pancoran Dorong Pemanfaatan Mesin EDC di Kalangan Merchant

22 October 2025
0

Depok Siap Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Gus Iqdham Akan Hadir

21 October 2025
0
Next Post
Kepsek SMPN 1 Mayong: Sistem Among Bentuk Disiplin dan Karakter Siswa

Kepsek SMPN 1 Mayong: Sistem Among Bentuk Disiplin dan Karakter Siswa

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In