• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Monday, December 29, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Tak Terima Haknya Diambil, Ahli Waris Cecep Gunawan Tuntut Keadilan ke Pemkot Depok

by SWARA PENDIDIKAN
6 June 2025
in Depok, METROPOLITAN, Peristiwa
0
Tak Terima Haknya Diambil, Ahli Waris Cecep Gunawan Tuntut Keadilan ke Pemkot Depok

Kuasa hukum ahli waris lahan, Siswadi,

 

Swara Pendidikan (Depok) – Sengketa lahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di kawasan Jalan Sambas 8 RT 6 RW 18, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, masih menyisakan persoalan. Ahli waris Cecep Gunawan melalui kuasa hukumnya menegaskan akan terus menindaklanjuti permasalahan tersebut demi menuntut keadilan.

Kuasa hukum ahli waris, Siswadi, menyampaikan hal tersebut usai melakukan audiensi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota Depok di Jalan Raya Margonda pada Kamis, 5 Juni 2025.

“Kami belum mendapatkan hasil yang memuaskan. Rapat yang berjalan pun tanpa notulen atau berita acara, sehingga kami tidak memiliki pegangan terkait hasil pertemuan hari ini,” ungkap Siswadi.

BACA JUGA

Indonesia Berzikir Jadi Alternatif Perayaan Tahun Baru 2026 di Masjid Agung At-Tin

PGRI Depok Raih Prestasi Ganda: Donasi Terbesar Kedua dan Tata Kelola Keuangan Terbaik se-Jawa Barat

Ini Pengakuan Kamila Hamdi yang Diduga Terkait Email Ancaman Bom ke Sekolah

Milad Ke-1 GEDOR: Refleksi dan Komitmen Membangun Depok

Siswadi juga menyayangkan sikap BKD Kota Depok yang dinilai tidak mampu memberikan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Hingga saat ini, belum ada informasi atau jadwal pertemuan lanjutan untuk penyelesaian sengketa lahan tersebut.

“Pertemuan hari ini bersifat klarifikasi saja, seolah kami hanya diminta menerima hasil klarifikasi tanpa ada tindak lanjut yang jelas,” tambahnya.

Ahli waris didampingi kuasa hukum

Menurut Siswadi, ahli waris belum pernah melakukan transaksi jual beli atas tanah yang kini menjadi Fasos dan Fasum milik Pemerintah Kota Depok. Ia menegaskan bahwa pajak atas tanah tersebut masih terdaftar atas nama Enur B Musa sejak tahun 2002 hingga 2025. Selain itu, berdasarkan keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), tanah seluas 1.350 meter persegi tersebut dalam keadaan kosong dan belum pernah ada pengajuan hak tanah.

Tidak puas dengan hasil audiensi tersebut, kuasa hukum ahli waris berencana mengambil langkah hukum.

“Kami akan mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur demi melindungi hak-hak para ahli waris. Proses koordinasi dengan instansi terkait sudah kami lakukan, dan kini kami siap membawa perkara ini ke ranah hukum apabila diperlukan,” tegas Siswadi.

Sengketa ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan hak atas tanah yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas, dan menunggu respons lebih lanjut dari Pemerintah Kota Depok. **

Editor: Gus JP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Indonesia Berzikir Jadi Alternatif Perayaan Tahun Baru 2026 di Masjid Agung At-Tin
METROPOLITAN

Indonesia Berzikir Jadi Alternatif Perayaan Tahun Baru 2026 di Masjid Agung At-Tin

by SWARA PENDIDIKAN
28 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (JAKARTA) — Indonesia Berzikir menjadi alternatif perayaan...

Read more
PGRI Depok Raih Prestasi Ganda: Donasi Terbesar Kedua dan Tata Kelola Keuangan Terbaik se-Jawa Barat

PGRI Depok Raih Prestasi Ganda: Donasi Terbesar Kedua dan Tata Kelola Keuangan Terbaik se-Jawa Barat

25 December 2025
0
Ini Pengakuan Kamila Hamdi yang Diduga Terkait Email Ancaman Bom ke Sekolah

Ini Pengakuan Kamila Hamdi yang Diduga Terkait Email Ancaman Bom ke Sekolah

24 December 2025
0

Milad Ke-1 GEDOR: Refleksi dan Komitmen Membangun Depok

24 December 2025
0

Jurnalis Ruzka Indonesia Raih Juara 3 Lomba Jurnalistik BPJS Ketenagakerjaan 2025

23 December 2025
0

ParagonCorp Raih Penghargaan “Mitra Terbaik Pendukung Talenta Kewirausahaan” dari Kemendiktisaintek

23 December 2025
0
Next Post
Kepsek SMPN 1 Mayong: Sistem Among Bentuk Disiplin dan Karakter Siswa

Kepsek SMPN 1 Mayong: Sistem Among Bentuk Disiplin dan Karakter Siswa

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In