ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, October 29, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Sultan B Najamudin Minta Pemerintah Ikut Perhatikan Dampaknya Bagi Masyarakat Kecil Jika Pajak Sembako dan Pendidikan di Berlakukan

by SWARA PENDIDIKAN
13 August 2021
in Parlemen
0
Sultan B Najamudin Minta Pemerintah Ikut Perhatikan Dampaknya Bagi Masyarakat Kecil Jika Pajak Sembako dan Pendidikan di Berlakukan

Sultan B Najamudin, Wakil Ketua DPD RI

          
Sultan B Najamudin, Wakil Ketua DPD RI

Swara Pendidikan.co.id (JAKARTA) – Pimpinan DPD RI Sultan B Najamudin mengklarifikasi terkait dukungannya terhadap perluasan objek PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Melalui press rilisnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) menegaskan bahwa beberapa poin yang disampaikan bukan untuk mendukung kenaikan pengenaan pajak sembako dan pendidikan.

“Dalam keadaan kontraksi ekonomi saat ini, saya mendukung langkah Pemerintah untuk meningkatkan sumber pendapatan. Salah satunya adalah optimalisasi pendapatan melalui pajak,” ujar senator muda asal Bengkulu itu. Rabu (16/6/2021).

Namun lanjutnya, dalam usulan tersebut objek perluasannya adalah barang kebutuhan pokok, sektor pendidikan, tambang, dan hasil pengeboran lainnya.

BACA JUGA

Ade Firmansyah: Program Beasiswa Kuliah Gratis Dorong SDM Unggul

Mulai 2027 Bahasa Inggris Wajib di SD dan MI, Komisi D Ingatkan Kesiapan Guru

Anggota Fraksi PKS DPRD Depok Tolak Prioritaskan Pembangunan Stadion Internasional di Lahan UIII

Hamzah: Tidak Boleh Ada Anak Depok Putus Sekolah, RSSG Jadi Solusi

Hanya saja, imbuhnya, opsi mengenakan pajak pada sektor tertentu harus memperhatikan dampak kepada masyarakat kecil.

“Saya menyampaikan bahwa Pemerintah mesti mengkaji dampaknya kepada masyarakat miskin apabila pemberlakuan pajak ini dilaksanakan. Jangan sampai justru jadi beban rakyat lalu kemudian menaikkan angka kemiskinan di Indonesia,” tandasnya.

Sultan B Najamudin menyebut, statement yang dia kemukakan sebelumnya lebih menyoroti pada masalah di sektor pajak berikut varian turunan masalah tersebut. Termasuk tingkat penghindaran pajak yang tinggi di Indonesia.

“Data OECD yang merupakan Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan menyebutkan bahwa penghindaran pajak orang kaya RI menyentuh kurang lebih Rp 4 ribu triliun,” katanya.

Lebih lanjut, senator muda yang memiliki wajah tampan ini mengatakan, dirinya  lebih menyoroti hutang negara yang sudah di angka mengkhawatirkan. Menembus angka 6 ribu triliun.

“Dengan rasio hutang yang sudah di angka mengkhawatirkan ini, saya meminta pemerintah membereskan masalah penghindaran pajak tersebut daripada menyasar ke sektor baru atau perluasan objek pajak yang berkaitan dengan rakyat kecil. Sebab potensi penghindaran pajak kita sangat tinggi. Selain itu faktanya juga tax amnesty yang diberlakukan belum mencapai target yang diharapkan,” paparnya. (Taufik Hidayat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 272

BeritaTerkait

Ade Firmansyah: Program Beasiswa Kuliah Gratis Dorong SDM Unggul
Klik Pendidikan

Ade Firmansyah: Program Beasiswa Kuliah Gratis Dorong SDM Unggul

by SWARA PENDIDIKAN
22 October 2025
0
0

Swara Pendidikan (Depok) — Program beasiswa kuliah S1 gratis bagi...

Read more
Mulai 2027 Bahasa Inggris Wajib di SD dan MI, Komisi D Ingatkan Kesiapan Guru

Mulai 2027 Bahasa Inggris Wajib di SD dan MI, Komisi D Ingatkan Kesiapan Guru

17 October 2025
0
Anggota Fraksi PKS DPRD Depok Tolak Prioritaskan Pembangunan Stadion Internasional di Lahan UIII

Anggota Fraksi PKS DPRD Depok Tolak Prioritaskan Pembangunan Stadion Internasional di Lahan UIII

9 October 2025
0

Hamzah: Tidak Boleh Ada Anak Depok Putus Sekolah, RSSG Jadi Solusi

3 October 2025
0

Warga Enggan Masuk RSSG, Komisi D Minta Disdik Cari Solusi Baru

17 September 2025
0

HUT RI Ke-80, DPRD Kota Depok Gelar Paripurna Simak Pidato Presiden Prabowo Subianto

16 August 2025
0
Next Post
SMPN 1 Depok Kembali Menjadi Juara Umum Lomba Pasanggiri 2021

SMPN 1 Depok Kembali Menjadi Juara Umum Lomba Pasanggiri 2021

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In