Selasa, Maret 11, 2025

Sultan B Najamudin Minta Pemerintah Ikut Perhatikan Dampaknya Bagi Masyarakat Kecil Jika Pajak Sembako dan Pendidikan di Berlakukan

Sultan B Najamudin, Wakil Ketua DPD RI

Swara Pendidikan.co.id (JAKARTA) – Pimpinan DPD RI Sultan B Najamudin mengklarifikasi terkait dukungannya terhadap perluasan objek PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Melalui press rilisnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) menegaskan bahwa beberapa poin yang disampaikan bukan untuk mendukung kenaikan pengenaan pajak sembako dan pendidikan.

“Dalam keadaan kontraksi ekonomi saat ini, saya mendukung langkah Pemerintah untuk meningkatkan sumber pendapatan. Salah satunya adalah optimalisasi pendapatan melalui pajak,” ujar senator muda asal Bengkulu itu. Rabu (16/6/2021).

Namun lanjutnya, dalam usulan tersebut objek perluasannya adalah barang kebutuhan pokok, sektor pendidikan, tambang, dan hasil pengeboran lainnya.

Hanya saja, imbuhnya, opsi mengenakan pajak pada sektor tertentu harus memperhatikan dampak kepada masyarakat kecil.

“Saya menyampaikan bahwa Pemerintah mesti mengkaji dampaknya kepada masyarakat miskin apabila pemberlakuan pajak ini dilaksanakan. Jangan sampai justru jadi beban rakyat lalu kemudian menaikkan angka kemiskinan di Indonesia,” tandasnya.

Sultan B Najamudin menyebut, statement yang dia kemukakan sebelumnya lebih menyoroti pada masalah di sektor pajak berikut varian turunan masalah tersebut. Termasuk tingkat penghindaran pajak yang tinggi di Indonesia.

“Data OECD yang merupakan Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan menyebutkan bahwa penghindaran pajak orang kaya RI menyentuh kurang lebih Rp 4 ribu triliun,” katanya.

Lebih lanjut, senator muda yang memiliki wajah tampan ini mengatakan, dirinya  lebih menyoroti hutang negara yang sudah di angka mengkhawatirkan. Menembus angka 6 ribu triliun.

“Dengan rasio hutang yang sudah di angka mengkhawatirkan ini, saya meminta pemerintah membereskan masalah penghindaran pajak tersebut daripada menyasar ke sektor baru atau perluasan objek pajak yang berkaitan dengan rakyat kecil. Sebab potensi penghindaran pajak kita sangat tinggi. Selain itu faktanya juga tax amnesty yang diberlakukan belum mencapai target yang diharapkan,” paparnya. (Taufik Hidayat)

RELATED ARTICLES

Most Popular