
Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Kebijakan Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan melakukan penggabungan sekolah negeri, dinilai Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Depok, Suhyana positif. Selain bertujuan menciptakan iklim sekolah yang sehat, serta, efisiensi anggaran. Merger sekolah juga untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, sehingga nantinya hanya ada satu manajemen, satu komando dalam pengelolaannya.
Demikian dikatakan Suhyana, kepada Swara Pendidikan usai acara sosialisasi penggabunggan SDN Mekarjaya 12 dan 30, di SDN Mekarjaya 12, Senin (20/01/2020).
Menurutnya proses penggabungan sejumlah sekolah tidak serta merta, tetapi berdasarkan kajian mendalam dan ada payung hukumnya.
“Dinas pendidikan terus berupaya membangun sektor pendidikan menuju pendidikan yang unggul, nyaman dan religius, menjadikan sekolah sebagai tempat yang ramah bagi peserta didik, menjadi kawasan ruang terbuka hijau, meningkatkan layanan pendidikan prima, efektifitas kinerja kepsek, tenaga pendidik dan kependidikan, memenuhi tenaga pendidik dan kependidikan, efesiensu anggaran, serta program visi dan misi sekolah lebih terarah.” Paparnya.
“Intinya, merger semata-mata untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, sehingga nantinya hanya ada satu manajemen, satu komando dalam pengelolaannya,” tandas Suhyana,
Kasi Kurikulum, yang meraih penghargaan dari BKPSDM sebagai ASN berpestasi 2019 itu menambahkan, sekarang tahapannya baru sebatas sosialisasi ke komite, orang tua siswa, pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat setempat.
“Untuk penggabungan, baru akan dimulai pada semester 1 tahun pelajaran 2020/2021,”
Dia berharap, selama proses penggabungan ini, antar kepsek yang nanti sekolahnya dimerger terus melakukan koordinasi. Terkait persiapan mergernya.
“Koordinasi juga ketika ada masalah. Jangan sampai timbul persoalan setelah dilakukan merger,” katanya.
“Jadi jangan sampai salah pengertian, merger itu bukan sekolah ini mau dipindahkan tapi dua sekolah bergabung menjadi satu sekolah” pungkasnya. (Agus)
