• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Thursday, January 1, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

SPNF SKB Depok Sosialisasikan Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial kepada Tutor

by SWARA PENDIDIKAN
14 February 2025
in BERITA UTAMA, INFO GURU
0
SPNF SKB Depok Sosialisasikan Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial kepada Tutor

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Wawang Buang, tengah mensosialisaskan Perpres No. 82 Tahun 2018, kepada para tutor di Gedung SPNF-SKB Depok pada Kamis (13 Februari 2025).

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Wawang Buang, tengah mensosialisaskan Perpres No. 82 Tahun 2018, kepada para tutor di Gedung SPNF-SKB Depok pada Kamis (13 Februari 2025).

Swara Pendidikan (Panmas, Depok) – Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) mengadakan sosialisasi Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial kepada para tutor di Gedung SPNF-SKB di Jalan Stasiun Depok Lama pada Kamis (13 Februari 2025).

Kegiatan dihadiri oleh Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Wawang Buang, yang sekaligus narasumber sosialisasi Perpres No. 82 Tahun 2018.

Dikesempatan tersebut, Wawang Buang mengucapkan selamat kepada seluruh tutor yang hadir, yang kini telah resmi menjadi bagian dari tenaga pendidik dan kependidikan Dinas Pendidikan Kota Depok.

Menurutnya, hal ini patut disyukuri, karena dengan menjadi bagian dari tenaga pendidik dan kependidikan, berarti mereka telah resmi tercatat sebagai tenaga honorer APBD dn APBN.

BACA JUGA

H+3 Natal, Jasa Marga Catat 200.311 Kendaraan Masuk Jabotabek

Dua Tahun Mandek, LBH Aktivis Pers Dorong Penanganan Kasus di Polres Depok

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot

Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

“Rasa syukur harus dibuktikan dengan menjalankan tugas dan kewajiban secara baik,” kata Awang.

Selain itu, Awang juga menyampaikan mengenai perubahan dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai berlaku pada Desember 2024. Undang-undang ini menyatakan bahwa tidak akan ada lagi penambahan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah. Meskipun hal ini mungkin tidak menjadi masalah di instansi lain, bagi Dinas Pendidikan Kota Depok, peraturan tersebut berpotensi menimbulkan masalah.

“Tiap tahunnya, tenaga pendidik yang pensiun di Kota Depok bisa mencapai 200 orang. Jika tidak ada penambahan tenaga honorer, tentu jumlah tenaga pendidik akan terus berkurang,” jelas Wawang.

Terkait dengan Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial, Wawang menguraikan tentang jaminan sosial yang akan diberikan kepada seluruh tenaga honorer, khususnya tenaga pendidik dan kependidikan, meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala SPNF SKB, Muklis Abdillah, menyampaikan terima kasih kepada Wawang Buang atas sosialisasi yang memberikan kejelasan mengenai jaminan sosial bagi para tutor SKB.

Muklis juga berharap agar kendala yang dikeluhkan oleh para tutor terkait BPJS Kesehatan yang belum dapat digunakan dapat segera diperbaiki dan diselesaikan.

“Semoga dengan adanya sosialisasi yang dilakukan dinas pendidikan dapat menjadi motivasi para tutor dalam menjalankan tugasnya,” harapnya. (NJ Saputra/ Cak Pri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

H+3 Natal, Jasa Marga Catat 200.311 Kendaraan Masuk Jabotabek
NASIONAL

H+3 Natal, Jasa Marga Catat 200.311 Kendaraan Masuk Jabotabek

by SWARA PENDIDIKAN
31 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Jakarta) — Direktur Utama PT Jasa Marga...

Read more
Dua Tahun Mandek, LBH Aktivis Pers Dorong Penanganan Kasus di Polres Depok

Dua Tahun Mandek, LBH Aktivis Pers Dorong Penanganan Kasus di Polres Depok

31 December 2025
0
KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot

31 December 2025
0

Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

30 December 2025
0

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

30 December 2025
0

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

29 December 2025
0
Next Post
SMK Assalamah Peringati Isra Mi’raj dengan Lomba Ceramah dan Tausyiah dari KH. Bahrudin Toyib

SMK Assalamah Peringati Isra Mi'raj dengan Lomba Ceramah dan Tausyiah dari KH. Bahrudin Toyib

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In