• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Tuesday, December 30, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

SPMB Depok Bermasalah, FMP2 Desak Evaluasi Total Demi Kepentingan Masyarakat

by SWARA PENDIDIKAN
11 July 2025
in Depok, Opini
0
SPMB Depok Bermasalah, FMP2 Desak Evaluasi Total Demi Kepentingan Masyarakat

Rasikin Ketua FMP2 kota Depok

 

Swara Pendidikan (Depok) — Ketua Lembaga Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMP2) Kota Depok, Rasikin, menyoroti keras pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Depok tahun ajaran 2025/2026 yang menurutnya berjalan tidak profesional dan terkesan “ugal-ugalan”.

“Mulai dari penetapan kuota yang berubah-ubah hingga skema pengisian kursi kosong yang tidak dipersiapkan sejak awal. Semua serba mendadak dan tidak transparan,” ujar Rasikin saat ditemui di kantornya, Kamis (10/7/2025).

Ia menyayangkan lemahnya sosialisasi peraturan SPMB kepada masyarakat. “Banyak orang tua dan calon peserta didik yang kebingungan. Tidak sedikit yang akhirnya pasrah dan bergantung pada bantuan sekolah asal atau pihak lain untuk mendaftar. Kurangnya informasi ini turut menimbulkan asumsi-asumsi negatif dan rasa ketidakpuasan di tengah masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

Waspada! Modus Penipuan Digital Kian Canggih di WhatsApp dan Facebook

PGRI Depok Raih Prestasi Ganda: Donasi Terbesar Kedua dan Tata Kelola Keuangan Terbaik se-Jawa Barat

Adapun tahapan SPMB tahun ini mencakup berbagai jalur. Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Inklusi dibuka pada 2–5 Juni 2025, dengan pengumuman hasil pada 13 Juni 2025 dan daftar ulang pada 1 Juli 2025. Jalur Prestasi (Seni, Olahraga, Akademik, dan Non-Akademik) dibuka pada 19–27 Juni 2025, juga dengan daftar ulang pada 1 Juli 2025.

“Dengan jadwal tersebut, seharusnya seluruh proses SPMB selesai pada 1 Juli. Tapi nyatanya sampai hari ini, Jumat (11/7), masih ada ratusan kursi kosong di SMP Negeri. Artinya, panitia tingkat kota tidak menyiapkan skenario antisipatif untuk kondisi ini sejak awal,” ungkap Rasikin.

Kritik juga ditujukan terhadap keputusan Dinas Pendidikan Kota Depok yang kembali membuka pendaftaran untuk pengisian sisa kursi kosong melalui penerbitan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Nomor 420/9055/Kpts/Disdik/2025 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Penetapan Pemenuhan Kekosongan Kursi Sistem Penerimaan Murid Baru. Keputusan tersebut baru diedarkan H-1 sebelum pelaksanaan pendaftaran, yang menurut Rasikin mencerminkan ketidaksiapan.

“Bayangkan, keputusan penting seperti ini baru disampaikan satu hari sebelum pelaksanaan. Bagaimana masyarakat mau bersiap jika panitianya saja tidak serius mengelola waktunya?” kata Rasikin.

Ia juga menyoroti bahwa panitia tidak memprioritaskan pendaftar jalur KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu) dalam pengisian kursi kosong. “Padahal kita tahu bahwa daya tarik utama SMP Negeri adalah karena biaya pendidikan yang murah bahkan gratis. Maka seharusnya masyarakat tidak mampu diberi prioritas dalam pemenuhan kursi,” tegasnya.

Rasikin mengusulkan agar dari awal panitia menetapkan bahwa bila ada kursi kosong, maka bisa langsung diisi dari jalur KETM berdasarkan pemeringkatan, tanpa harus membuka pendaftaran ulang.

“Tindakan membuka pendaftaran baru lagi hanya membuang waktu dan membuat proses semakin rumit. Seharusnya dari awal sudah disiapkan aturan otomatisasi pemenuhan kursi dari jalur prioritas,” katanya.

Selain itu, ia juga mengecam hilangnya akses publik terhadap data pendaftar di website SPMB. “Halaman data pendaftar kini disembunyikan, bahkan mungkin sudah dihapus. Ini jelas mencederai prinsip transparansi publik,” kata Rasikin.

Menurutnya, terdapat pula perbedaan data antara informasi di laman website dan angka-angka resmi dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan.

“Ada ketidaksesuaian angka yang membingungkan. Ini membuat masyarakat tidak bisa mengakses data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara moral maupun hukum. Seolah-olah panitia bisa semaunya memanipulasi angka,” tandasnya.

Rasikin menutup pernyataannya dengan seruan moral kepada pihak panitia dan Dinas Pendidikan Kota Depok.

“Pelayanan publik, apalagi menyangkut pendidikan yang merupakan kebutuhan dasar, harus dijalankan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab. Data yang disampaikan ke masyarakat harus valid dan siap diuji secara etis maupun hukum,” pungkasnya.

Gus JP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?
EDU INFO

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

by SWARA PENDIDIKAN
30 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Berdasarkan hasil kajian Tim Litbang...

Read more
Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

29 December 2025
0
Waspada! Modus Penipuan Digital Kian Canggih di WhatsApp dan Facebook

Waspada! Modus Penipuan Digital Kian Canggih di WhatsApp dan Facebook

25 December 2025
0

PGRI Depok Raih Prestasi Ganda: Donasi Terbesar Kedua dan Tata Kelola Keuangan Terbaik se-Jawa Barat

25 December 2025
0

Ini Pengakuan Kamila Hamdi yang Diduga Terkait Email Ancaman Bom ke Sekolah

24 December 2025
0

Milad Ke-1 GEDOR: Refleksi dan Komitmen Membangun Depok

24 December 2025
0
Next Post
Dua Guru PAUD Mentari Muslim Selesaikan Pendidikan Sarjana di STAI Al Hamidiyah

Dua Guru PAUD Mentari Muslim Selesaikan Pendidikan Sarjana di STAI Al Hamidiyah

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In