
Swara Pendidikan.co.id (Pancoranmas, Depok) – PROGRAM Full Day School (FDS) atau belajar hingga sore hari yang digagas oleh Mendikbud, Muhadjir Effendy bagi tenaga pendidik dan kependidikan serta siswa di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Depok merupakan hal biasa karena kegiatan itu dilakukan sejak sepuluh tahun lalu. Mereka mengikuti pelajaran dan ekstrakulikuler di lingkungan sekolah mulai Pk. 07:00 hingga Pk. 15:30 setiap hari.
“Kami sudah biasa melakukan hal itu, jadi ga kaget dan khawatir jika memang program FDS nantinya akan dilaksanakan pemerintah,” kata Kepala Sekolah SMP N 2 Depok, Sumarno, diruang kerjanya, Sabtu (4/9/16). Sumarno juga mengatakan, sekolahnya siap jika dijadikan percontohan untuk FDS tingkat Kota Depok.
Tugas dan kerja sebagai kepala sekolah (Kepsek) yang diemban bapak tiga anak ini, memang tak ringan karena harus memberikan contoh serta teledan bagi seluruh jajaran staf pengajar, guru maupun murid yang mencapai 1090 siswa, terlebih sekolah ini juga sudah mendapatkan predikat Adiwidyata Mandiri tingkat nasional beberapa tahun lalu.
Keberadaan sekolah yang berbasis lingkungan hidup didirikan empat puluhan tahun lalu atau tahun 1976 saat adanya perumahan nasional (Perumnas) Pertama di Depok tentunya menjadi salah satu sekolah yang memiliki ratusan predikat juara serta prestasi baik nasional maupun internasional.
Dengan segudang prestasi tentunya wajar jika sekolah tersebut siap menjadi percontohan bagi sekolah lain di Kota Depok dalam melaksanakan FDS yang diusulkan pemerintah khususnya Mendikbud beberapa waktu lalu. Tak hanya kesiapan hanya semua siswa tapi sarana maupun prasarana yang lengkap dan memadai tentunya menjadi bukti adanya kesiapan tersebut.
Keberadaan dan kehadiran kelas Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa (CIBI) di SMP N 2 Depok yang dikhususnya untuk siswa memiliki IQ di atas 130 sejak tahun 2014 lalu dengan hanya 40 murid untuk dua kelas tentunya menjadi kebanggan tersendiri bagi sekolah yang ada di Jl. Raya Bangau, Perumnas Depok Satu, Kel. Depok Jaya.
Dengan kualitas IQ yang diatas rata-rata siswa lainnya sudah tentunya kelulusan mereka langsung ditunggu dan disambut sejumlah Sekolah Tingkat Lanjutan Atas (SLTA) atau Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Ke 40 siswa dari kelas CIBI ini sudah dipastikan masuk ke SMA Negeri Unggulan di Kota Depok dan sekitarnya termasuk DKI Jakarta untuk melanjutkan sekolah guna memperoleh ilmu serta mengejar cita-cita yang lebih tinggi.
“Terpilihnya siswa yang memiliki IQ diatas 130 tentunya melalui berbagasi proses ujian dan tes mulai dari wawancara, tes intelegensi (IQ), sikap kreatif, kemampuan mengikuti pelajaran setelah tugas yang diberikan sekolah selama tiga bulan pertama,” tutur pria kelahiran Jogyakarta tahun 1966 ini.
DI KELAS CIBI SISWA HANYA BELAJAR DUA TAHUN
Masa belajar siswa CIBI ini dapat sama dengan kelas regular dengan tempo waktu tiga tahun tapi kelas akselerasi adalah siswa CIBI yang melampaui kecerdasan dan bakat diatas rata-rata siswa lain sehingga mendapatkan hak pelayanan pendidikan dengan masa belajar hanya dua tahun. Intinya setiap siswa kelas CIBI belum tentu kelas akselerasi tapi siswa kelas akselerasi merupakan hasil seleksi dari siswa di kelas CIBI.
Kurun waktu dua tahun setelah SMP N 2 Depok dijadikan proyek contoh oleh Kota Depok dan Propinsi Jawa Barat, tambah Sumarno yang memangku jabatan Kepsek selama dua tahun lebih ini dan berharap adanya perhatian serius dari Pemkot Depok, Propinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat untuk menambah berbagai sarana dan prasarana pendidikan baru.
Pasalnya, imbuh dia, walaupun sudah memiliki petunjuk teknis (Juknis) dalam undang-undang di tingkat propinsi tapi tetap masih membutuhkan dasar hukum yang lebih kuat untuk penanggannya serta kemajuan di masa mendatang. Selain itu, dibutuhkan juga pelatihan khusus sebagai pembekalan penyelenggaraan pendidikan secara intens sehingga dapat sinkron saat implementasi program pendidikan khusus dilaksanakan.
Bahkan masalah anggaran untuk pelaksanaan kelas CIBI itu juga perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah pusat dan daerah karena untuk siswa Cerdas Istimewa ini sangat berbeda dengan kelas regular berkaitan fasilitas, sarana dan prasarana yang lebih banyak untuk keratifitas serta peningkatan ilmu maupun IQ siswa tersebut.
Sebetulnya standar kelas CIBI minimal hanya 15 siswa dan maksimal 20 siswa tapi saat kegiatan seleksi di awal kehadiran kelas CIBI tahun 2014 ternyata hasil seleksi mendapatkan sekitar 40 siswa sehingga di bagi menjadi dua kelas awalnya penyeleksian terdapat 80 siswa tapi hanya 40 yang masuk kelas CIBI ini.
“Kelas CIBI di SMP Negeri 2 Depok ini menjadi salah satu dari 56 sekolah di seluruh propinsi Jawa Barat yang memiliki kelas CIBI,” katanya. (Harlis)