Swara Pendidikan (Jepara) – Di tengah maraknya penggunaan kendaraan bermotor di kalangan pelajar, SMP Negeri 1 Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, tetap konsisten menumbuhkan budaya bersepeda ke sekolah sejak didirikan pada tahun 2003. Sekolah ini menjadi satu-satunya di Jepara yang hingga kini masih mewajibkan seluruh siswanya datang ke sekolah dengan sepeda.
Kebijakan tersebut bukan hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi polusi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membentuk gaya hidup sehat dan disiplin bagi para siswa.
“Sejak sekolah ini berdiri, budaya bersepeda sudah kami terapkan. Setiap siswa wajib datang ke sekolah dengan sepeda. Setibanya di gerbang, mereka menuntun sepedanya menuju tempat parkir, dan sebelumnya menyalami guru piket di pintu masuk,” ujar Kasrani, S.Pd., M.Pd., Kepala SMPN 1 Kalinyamatan, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/7/2025).
Saat ini, seluruh 760 siswa secara aktif menjalankan budaya bersepeda tersebut setiap hari. Selain itu, sekolah juga mengintegrasikan nilai-nilai spiritual melalui program wajib sholat dhuha pukul 10.00 WIB dan sholat zuhur berjamaah, sebagai bagian dari pendidikan karakter.
“Kami menjadikan Imtek dan Imtak sebagai prioritas. Ilmu pengetahuan dan teknologi harus sejalan dengan iman dan takwa. Harapannya, anak-anak tidak hanya cerdas dan terampil, tapi juga memiliki akhlak mulia dan karakter kuat,” tambah Kasrani.
Salah satu pendukung utama keberlangsungan program ini adalah keberadaan gedung parkir sepeda yang nyaman dan layak, hasil inisiatif dan kerja sama dengan Komite Sekolah.

“Dengan total sekitar 700 sepeda tiap hari, tentu butuh tempat parkir yang layak. Kami sangat mengapresiasi Komite Sekolah yang berinisiatif membangun gedung parkir agar sepeda siswa terlindung dari panas dan hujan. Ini sangat mendukung suksesnya budaya bersepeda ke sekolah,” ujar Joko Susanto, S.Pd., guru olahraga SMPN 1 Kalinyamatan.
Joko juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan DPRD, yang selama ini telah memberikan perhatian terhadap mutu pendidikan. Ia berharap ke depan ada kebijakan konkret dari para pemangku kepentingan, terutama DPRD Komisi C dan Disdikpora, untuk lebih memperhatikan perlindungan terhadap guru, siswa, dan tenaga pendidik secara menyeluruh.
“Kita perlu payung hukum yang kuat agar guru dan siswa merasa aman, terlindungi, dan bisa fokus dalam kegiatan belajar-mengajar,” pungkasnya.
Dengan komitmen terhadap pendidikan karakter, lingkungan, dan budaya sehat, SMPN 1 Kalinyamatan terus menjadi contoh inspiratif dalam membangun generasi muda yang tangguh dan berakhlak mulia. **