[espro-slider id=8340]Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Untuk mengukur standar keahlian program studi Farmasi, SMK Harapan Bangsa (Harbang) menggelar Ujian Praktik Kompetensi (UPK) bagi seluruh siswa kelas XII. Yang dilaksanakan selama 3 hari, Senin-Rabu (26-28/2/18) di laboratorium Farmasi SMK Harapan Bangsa.
Kepala SMK Harapan Bangsa, Drs. Suwanto, SE, MM mengatakan bahwa UPK bertujuan menghasilkan lulusan yang kompeten dibidang kefarmasian. Sehingga ketika siswa lulus nanti, mereka bisa langsung terjun ke dunia usaha dan industri.
Selain itu, lanjut Suwanto. Bagi siswa yang telah lulus UPK, akan diberikan Sertifikat Kompetensi, sebagai bukti pengakuan tertulis atas capaian kompetensi pada kualifikasi tertentu, untuk bekal masuk ke dunia kerja.
“Mereka yang lulus akan dibekali Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) yang diterbitkan oleh dinas terkait sebagai bekal hasil uji kompetensi siswa yang dapat dimanfaatkan untuk bekerja pada instansi bidang kesehatan,” ujar Suwanto.
Selama UPK berlangsung, lanjut Suwanto. Para peserta UPK juga diawasi 8 pengawas-penguji.
“4 dari eksternal. Dua orang dari unsur PAFI (Persatuan Ahli Farmasi Indonesia), dan dua pengawas lainnya berasal dari SMK Harmas Depok, dan SMK Tunas Bangsa, Cibinong. Sementara yang 4 orang lagi berasal dari internal sekolah yang sudah memiliki LSP (Lembaga Sertifikat Profesi), termasuk penguji dari Dinas Kesehatan kota Depok,” katanya.
[espro-slider id=8334]Karena outputnya nanti bisa diterima di dunia kerja, maka ungkap Suwanto, nilai UPK ini hasilnya harus benar-benar objektif dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Makanya selama ini SMK Harapan Bangsa tidak terlalu khawatir, sebab banyak perusahaan obat, apotik, industri farmasi, maupun rumah sakit yang datang meminta siswa kami bekerja diperusahaan mereka,” tandasnya.
Ditempat sama, pengawas UPK SMK Harapan Bangsa, Paryati mengatakan beberapa aspek yang dinilai dalam UPK Farmasi yaitu menguji peserta dalam mempersiapkan kerja sebelum meracik obat, membaca resep, mengidentifikasi bahan obat, teknik mencampur bahan obat, menulis etiket dan menyerahkan atau menyampaikan informasi kegunaan obat pada pasien. Selain itu, ketepatan waktu juga menjadi faktor penilaian dalam memberikan standar kelulusan siswa.
“Kami menjalankan fungsi pengujian sesuai standar minimal kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam bidang kefarmasian serta sesuai waktu yang ditentukan,” tutup Paryati yang juga guru simplisia alkes. (gus)