ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Saturday, July 5, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

SAT RESNARKOBA POLRES KOTABARU MUSNAHKAN BARANG BUKTI

by Redaksi
19 August 2021
in Video
0
SAT RESNARKOBA POLRES KOTABARU MUSNAHKAN BARANG BUKTI

pemusnahan-barang-bukti-berupa-sabu

          
pemusnahan-barang-bukti-berupa-sabu
pemusnahan-barang-bukti-berupa-sabu

SWARAPENDIDIKAN.CO.ID , KOTABARU (KALSEL) – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru pada hari Kamis 29/09/16, melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu bersama Kejaksaan Negeri Kotabaru, Pengadilan Negeri Kotabaru dan BNK Kotabaru dihalaman Satuan Narkoba Polres Kotabaru.

Barang bukti yang dimusnah oleh Sat Resnarkoba Polres Kotabaru sebanyak 23,72 gram yang merupakan hasil penangkapan terhadap 3 tersangka kasus narkoba. Ketiga tersangka tersebut adalah Aspian yang ditangkap di belakang SMP Negeri 1 Kotabaru Desa Semayap Kotabaru dengan barang bukti sabu seberat 7,12 gram. Kemudian, Dahlia, tersangka dengan barang bukti sabu seberat 8,93 gram ini ditangkap di Desa Sungai Taib Kotabaru. Tersangka Dahlia ini adalah hasil pengembangan dari kasus tersangka Aspian. Sedangkan tersangka lainya adalah, Mariana, yang ditangkap di perbatasan kota dengan barang bukti 6,76 gram sabu pada bulan Juli 2016 lalu.
Sebelum barang bukti dimusnahkan, dilakukan uji sampel terhadap barang bukti yang ada. Hasil uji sampel yang dilakukan oleh BPOM positif narkotika jenis sabu. Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru, AKP Ubaldus Delo,SH bersama Kejaksaan Negeri Kotabaru, Pengadilan Negeri Kotabaru dan BNK Kotabaru secara bersama-sama memusnahkan barang bukti sabu dengan memasukan barang bukti sabu ke tempat yang sudah disiapkan untuk pemusnahan.
Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru, AKP Ubaldus Delo, SH mengatakan secara kuantitas peredaran narkotika jenis sabu pada khususnya diwilayah hukum Kotabaru sudah mengalami penurunan. Sedangkan untuk upaya pencegahan dan penyuluhan, Polres Kotabaru bekerjasam dengan BNK Kotabaru dalam melaksanakan penyuluhan tentang narkotika. Dan Untuk pencegahan dan penegakkan hukum dalam kegiatan juga sudah dilaksanakan seperti test urine terhadap pengunjung Karaoke New City dan Karaoke Green House yang dilaksanakan baru-baru ini. (deddy@mier)
link video
https://www.youtube.com/watch?v=GDM_Ci3Lj54
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 1,069

BACA JUGA

KBO Ombudsman RI, Esti Budiyarti Apresiasi Pelatihan Pengelolaan Media Sosial untuk Tim JDIH

Pernyataan Kadisdik Kota Depok

Kadisdikbud Kabupaten Pinrang Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Kabupaten Pinrang Sebagai Tuan Rumah TPN XII

SDN Cipayung 2 : Berbagi Sedekah Lewat Ramadhan Takjil

BeritaTerkait

Ombudsman RI Gandeng Swara Pendidikan Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial untuk Tim JDIH
News - Youtube

KBO Ombudsman RI, Esti Budiyarti Apresiasi Pelatihan Pengelolaan Media Sosial untuk Tim JDIH

by Redaksi
14 June 2025
0
0

https://www.youtube.com/shorts/EHH-1Ff_Kas

Read more
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Verbal oleh Oknum Guru

Pernyataan Kadisdik Kota Depok

14 June 2025
0
Pinrang Siap Jadi Tuan Rumah Temu Pendidikan Nusantara XII, Kadis Pendidikan Ajak Guru Bergerak Bersama

Kadisdikbud Kabupaten Pinrang Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Kabupaten Pinrang Sebagai Tuan Rumah TPN XII

14 June 2025
0

SDN Cipayung 2 : Berbagi Sedekah Lewat Ramadhan Takjil

18 March 2025
0

Disdik Depok Sosialisasi SIMANJA Bagi Tenaga Honorer

27 October 2024
0

“SEKOLAH BAHAGIA”

13 October 2024
0
Next Post
Kapolres Depok Apresiasi Solidaritas Insan Pers

Kapolres Depok Apresiasi Solidaritas Insan Pers

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In