• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Monday, December 29, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

SAT RESNARKOBA POLRES KOTABARU MUSNAHKAN BARANG BUKTI

by SWARA PENDIDIKAN
19 August 2021
in Video
0
SAT RESNARKOBA POLRES KOTABARU MUSNAHKAN BARANG BUKTI

pemusnahan-barang-bukti-berupa-sabu

pemusnahan-barang-bukti-berupa-sabu
pemusnahan-barang-bukti-berupa-sabu

SWARAPENDIDIKAN.CO.ID , KOTABARU (KALSEL) – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru pada hari Kamis 29/09/16, melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu bersama Kejaksaan Negeri Kotabaru, Pengadilan Negeri Kotabaru dan BNK Kotabaru dihalaman Satuan Narkoba Polres Kotabaru.

Barang bukti yang dimusnah oleh Sat Resnarkoba Polres Kotabaru sebanyak 23,72 gram yang merupakan hasil penangkapan terhadap 3 tersangka kasus narkoba. Ketiga tersangka tersebut adalah Aspian yang ditangkap di belakang SMP Negeri 1 Kotabaru Desa Semayap Kotabaru dengan barang bukti sabu seberat 7,12 gram. Kemudian, Dahlia, tersangka dengan barang bukti sabu seberat 8,93 gram ini ditangkap di Desa Sungai Taib Kotabaru. Tersangka Dahlia ini adalah hasil pengembangan dari kasus tersangka Aspian. Sedangkan tersangka lainya adalah, Mariana, yang ditangkap di perbatasan kota dengan barang bukti 6,76 gram sabu pada bulan Juli 2016 lalu.
Sebelum barang bukti dimusnahkan, dilakukan uji sampel terhadap barang bukti yang ada. Hasil uji sampel yang dilakukan oleh BPOM positif narkotika jenis sabu. Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru, AKP Ubaldus Delo,SH bersama Kejaksaan Negeri Kotabaru, Pengadilan Negeri Kotabaru dan BNK Kotabaru secara bersama-sama memusnahkan barang bukti sabu dengan memasukan barang bukti sabu ke tempat yang sudah disiapkan untuk pemusnahan.
Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru, AKP Ubaldus Delo, SH mengatakan secara kuantitas peredaran narkotika jenis sabu pada khususnya diwilayah hukum Kotabaru sudah mengalami penurunan. Sedangkan untuk upaya pencegahan dan penyuluhan, Polres Kotabaru bekerjasam dengan BNK Kotabaru dalam melaksanakan penyuluhan tentang narkotika. Dan Untuk pencegahan dan penegakkan hukum dalam kegiatan juga sudah dilaksanakan seperti test urine terhadap pengunjung Karaoke New City dan Karaoke Green House yang dilaksanakan baru-baru ini. (deddy@mier)
link video
https://www.youtube.com/watch?v=GDM_Ci3Lj54
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BACA JUGA

Revitalisasi SDN Sindangkarsa 2 Tak Ganggu Proses Belajar Mengajar

Wow Keren , PAUD Srikandi Wakili Cimanggis dalam Penilaian Sekolah Ramah Anak Tingkat Kota Depok

Program Kartu Depok Sejahtera, Solusi Pendidikan Bagi Siswa Kurang Mampu

Menggali Inspirasi Tokoh Pendidikan Nasional KH. Ahmad Dahlan

BeritaTerkait

Revitalisasi SDN Sindangkarsa 2 Tak Ganggu Proses Belajar Mengajar
Video

Revitalisasi SDN Sindangkarsa 2 Tak Ganggu Proses Belajar Mengajar

by SWARA PENDIDIKAN
21 December 2025
0
0

https://www.youtube.com/watch?v=sgsIiqcVgW4

Read more
Wow Keren , PAUD Srikandi Wakili Cimanggis dalam Penilaian Sekolah Ramah Anak Tingkat Kota Depok

Wow Keren , PAUD Srikandi Wakili Cimanggis dalam Penilaian Sekolah Ramah Anak Tingkat Kota Depok

21 December 2025
0
Program Kartu Depok Sejahtera, Solusi Pendidikan Bagi Siswa Kurang Mampu

Program Kartu Depok Sejahtera, Solusi Pendidikan Bagi Siswa Kurang Mampu

21 December 2025
0

Menggali Inspirasi Tokoh Pendidikan Nasional KH. Ahmad Dahlan

19 July 2025
0

KBO Ombudsman RI, Esti Budiyarti Apresiasi Pelatihan Pengelolaan Media Sosial untuk Tim JDIH

14 June 2025
0

Pernyataan Kadisdik Kota Depok

14 June 2025
0
Next Post
Kapolres Depok Apresiasi Solidaritas Insan Pers

Kapolres Depok Apresiasi Solidaritas Insan Pers

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In