
Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Bertempat di gedung Baleka lantai 4, Dinas Pendidikan kota Depok, sarana pra sarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Kota Depok menggelar sosialisasi Perpres 141/2018 dan Permendikbud No. 1/2019 kepada 73 Sekolah jenjang SD dan SMP Negeri dan Swasta penerima DAK 2019. Senin (8/4/19).
“Tujuan sosialisasi Perpres RI No. 141 Tahun 2018 tentang Juknis DAK Fisik Tahun 2019 dan Permendikbud RI No.1 Tahun 2019 tentang petunjuk operasional DAK Bidang Pendidikan untuk menyamakan pemahaman tentang penggunaan DAK bidang pendidikan tahun anggaran 2019 yang diharapkan nantinya seluruh penerima DAK 2019 ini berpedoman pada juknis dan petunjuk operasional serta selalu berkoordinasi dengan Fasilitator atau Panitia Pembangunan Sekolah (P2S),” papar Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas pendidikan kota Depok, Sutarno, SE, MM yang ditemui SP usai sosialisasi.
Disebutkan Sutarno, tahun 2019 ini penerima DAK sebanyak 73 sekolah terdiri dari 50 SD dan 23 SMP. Dia menambahkan, sosialisasi ini sengaja dilaksanakan diawal tahun, agar pihak sekolah punya waktu banyak untuk mempelajari Juklak Juknisnya.
“Harapannya agar tidak terjadi kesalahan didalam pelaksanaan DAK di sekolah masing-masing. Makanya sengaja kita sosialisasikan diawal tahun,” pungkasnya. (gus)