• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Tuesday, December 30, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Sapras Disdik Depok Bongkar Kebutuhan Sekolah

by SWARA PENDIDIKAN
15 December 2017
in Fokus
0
Sapras Disdik Depok Bongkar Kebutuhan Sekolah

Swara Pendidikan.co.id – (Depok)

Upaya maping data kebutuhan SD Negeri se- kota Depok, Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Sariyo Sabani melakukan ekspose kebutuhan sarana dan prasarana SD Negeri yang dilakukan sejak akhir November sampai akhir Desember.

“Tujuan ekspose sapras selain menjelaskan kondisi sekolah yang baru mendapatkan bantuan juga menjelaskan kebutuhan sekolah agar Pemerintah Kota Depok memiliki data asset sekolah dan dasar kebutuhan dalam pembangunan,pemeliharaan,dan rehab,”hal tersebut disampaikan Kabid Sapras disela kesibukannya saat ekspose sapras di Kantor UPT Pendidikan Sukmajaya Rabu (13/12/2017).

Ia juga menerangkan ekspose yang dilakukan membongkar kekurangan sekolah dalam hal sarana dan prasarana yang harus diinvetaris secara keseluruhan dan akan disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki Pemkot Depok. Dan itu langsung dilakukan masing – masing Kepala SD Negeri melalui pemaparan dan penyerahan data yang dibutuhkan sekolah.

BACA JUGA

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Buka Lokakarya Festival Panen Hasil Belajar PGP Angkatan 11

Tenaga PKTT Wilayah Sukmajaya Sambut Aplikasi SIMANJA untuk Tingkatkan Kinerja

KCD Wilayah 2 Berencana Bangun 2 SMA Baru di Depok

Gubernur Jawa Barat, Lantik 572 Kepala SMA, SMK, dan SLB di Jabar

“Jangan sampai pada tiap tahun sekolah yang itu saja, lagi – lagi mendapat bantuan dan itu bisa saja terjadi karena keterdekatan dengan orang – orang penting sehingga bantuan untuk sekolahnya mengalir tiap tahun. Dan ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi,”terang Kabid Sapras.

Sariyo juga meminta pihak sekolah memiliki integritas agar  dapat mengungkapkan kekurangan disekolah berdasarkan kebutuhan bukan hanya sekedar meminta bantuan melengkapi sarana dan prasarana sekolah.

“Ajuan pihak sekolah harus berdasarkan integritas yang kuat sehingga apakah yang diperbaiki itu mendesak atau tidak,jadi intinya kalau bisa ditangani oleh dana bos semisal perbaikan wc atau mengecat sekolah tidak perlu lagi dari sumber anggaran yang lain kecuali kerusakan berat atau alat pembelajaran yang mendukung dan memang memiliki harga yang mahal,”pintanya.

Ia juga menilai program Dinas dan usulan Anggota Dewan yang mewakili dapilnya harus sinkron berdasarkan data kebutuhan sehingga anggaran 2018 dapat terserap sesuai prioritas.

“Kalau aspirasi dari anggota DPRD untuk bantuan sekolah, tidak hanya memperjuangkan dapilnya akan tetapi berdasarkan data kebutuhan sekolah, apa saja yang dibutuhkan sekolah tersebut dan sesuaikah dengan data yang dimiliki Dinas Pendidikan sekaligus penyesuaian anggaran untuk kebutuhan sekolah lainnya,”nilai Sariyo.

Ia menambahkan saat ini Dinas Pendidikan memiliki kewenangannya terbatas hanya pengajuan pembangunan fisik dan sebagai pelaksananya ada diDinas Ruang dan Pemukiman,”tambahnya.

Ia juga menandaskan hasil ekspose data akan menjadi rujukan dan akan dipertimbangkan melalui mekanisme persetujuan Walikota dan DPRD Depok.

“Ekspose data akan menjadi mekanisme dasar pembangunan prioritas dan itu akan terus berubah namun akan terlihat perbaikan pada tiap tahunnya,”tandas Kabid Sapras.

Sementara itu jumlah SD Negeri yang menerima bantuan pisik baik dari APBN maupun dari APBD sekitar kurang lebih 40 % terdiri dari rehab dan ruang kelas baru.(Syahrul)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Buka Lokakarya Festival Panen Hasil Belajar PGP Angkatan 11
BERITA UTAMA

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Buka Lokakarya Festival Panen Hasil Belajar PGP Angkatan 11

by SWARA PENDIDIKAN
9 December 2024
0
0

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, membuka Lokakarya...

Read more
Tenaga PKTT Wilayah Sukmajaya Sambut Aplikasi SIMANJA untuk Tingkatkan Kinerja

Tenaga PKTT Wilayah Sukmajaya Sambut Aplikasi SIMANJA untuk Tingkatkan Kinerja

8 November 2024
0
KCD Wilayah 2 Berencana Bangun 2 SMA Baru di Depok

KCD Wilayah 2 Berencana Bangun 2 SMA Baru di Depok

2 August 2020
0

Gubernur Jawa Barat, Lantik 572 Kepala SMA, SMK, dan SLB di Jabar

11 July 2020
0

3 Stadion di Jawa Barat Jadi Tempat Tes Massal Covid 19

22 March 2020
0

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Bogor Terbitkan 7 Imbauan Kepada Warga Kota Bogor

15 March 2020
0
Next Post
Teladani Akhlak Nabi SAW SMKN 3 Depok Rayakan Maulid

Teladani Akhlak Nabi SAW SMKN 3 Depok Rayakan Maulid

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In