Sapras Disdik Depok Bongkar Kebutuhan Sekolah

by Redaksi
0 Komentar 278 Pembaca

Swara Pendidikan.co.id – (Depok)

Upaya maping data kebutuhan SD Negeri se- kota Depok, Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Sariyo Sabani melakukan ekspose kebutuhan sarana dan prasarana SD Negeri yang dilakukan sejak akhir November sampai akhir Desember.

“Tujuan ekspose sapras selain menjelaskan kondisi sekolah yang baru mendapatkan bantuan juga menjelaskan kebutuhan sekolah agar Pemerintah Kota Depok memiliki data asset sekolah dan dasar kebutuhan dalam pembangunan,pemeliharaan,dan rehab,”hal tersebut disampaikan Kabid Sapras disela kesibukannya saat ekspose sapras di Kantor UPT Pendidikan Sukmajaya Rabu (13/12/2017).

Ia juga menerangkan ekspose yang dilakukan membongkar kekurangan sekolah dalam hal sarana dan prasarana yang harus diinvetaris secara keseluruhan dan akan disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki Pemkot Depok. Dan itu langsung dilakukan masing – masing Kepala SD Negeri melalui pemaparan dan penyerahan data yang dibutuhkan sekolah.

“Jangan sampai pada tiap tahun sekolah yang itu saja, lagi – lagi mendapat bantuan dan itu bisa saja terjadi karena keterdekatan dengan orang – orang penting sehingga bantuan untuk sekolahnya mengalir tiap tahun. Dan ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi,”terang Kabid Sapras.

Sariyo juga meminta pihak sekolah memiliki integritas agar  dapat mengungkapkan kekurangan disekolah berdasarkan kebutuhan bukan hanya sekedar meminta bantuan melengkapi sarana dan prasarana sekolah.

“Ajuan pihak sekolah harus berdasarkan integritas yang kuat sehingga apakah yang diperbaiki itu mendesak atau tidak,jadi intinya kalau bisa ditangani oleh dana bos semisal perbaikan wc atau mengecat sekolah tidak perlu lagi dari sumber anggaran yang lain kecuali kerusakan berat atau alat pembelajaran yang mendukung dan memang memiliki harga yang mahal,”pintanya.

Ia juga menilai program Dinas dan usulan Anggota Dewan yang mewakili dapilnya harus sinkron berdasarkan data kebutuhan sehingga anggaran 2018 dapat terserap sesuai prioritas.

“Kalau aspirasi dari anggota DPRD untuk bantuan sekolah, tidak hanya memperjuangkan dapilnya akan tetapi berdasarkan data kebutuhan sekolah, apa saja yang dibutuhkan sekolah tersebut dan sesuaikah dengan data yang dimiliki Dinas Pendidikan sekaligus penyesuaian anggaran untuk kebutuhan sekolah lainnya,”nilai Sariyo.

Ia menambahkan saat ini Dinas Pendidikan memiliki kewenangannya terbatas hanya pengajuan pembangunan fisik dan sebagai pelaksananya ada diDinas Ruang dan Pemukiman,”tambahnya.

Ia juga menandaskan hasil ekspose data akan menjadi rujukan dan akan dipertimbangkan melalui mekanisme persetujuan Walikota dan DPRD Depok.

“Ekspose data akan menjadi mekanisme dasar pembangunan prioritas dan itu akan terus berubah namun akan terlihat perbaikan pada tiap tahunnya,”tandas Kabid Sapras.

Sementara itu jumlah SD Negeri yang menerima bantuan pisik baik dari APBN maupun dari APBD sekitar kurang lebih 40 % terdiri dari rehab dan ruang kelas baru.(Syahrul)

 

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!