Ropi Purnabakti, Kepala SDN Serua 01 Diserahkan kepada Amin Fauzi

by Redaksi
0 Komentar 28 Pembaca

Kepala SDN Serua 01 purnabakti, Ropi (4 kiri) menyerahkan dokumen sekolah kepada penggantinya, Amin Fauzi Plt Kepala SDN Serua 01 disaksikan Kabid Pembinaan SD, Wawang Buang (3 kiri).

Swara Pendidikan (Bojongsari, Depok)- Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) SDN Serua 01 diserah terimakan kepada Amin Fauzi beberapa waktu lalu.

Amin Fauzi ditunjuk Disdik sebagai Pelaksana tugas (Plt) di SDN Serua 01karena Dia Kepala UPTD SDN Curug 03 defintif.

Serah terima jabatan Kepala SDN Serua 01 dihadiri Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Depok, Wawang Buang, Pengawas SD Kecamatan Bojongsari, Hj Eti Rohaeti dan H Wagiran, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Jayadi Akhir, dan para kepala UPTD SDN se-Kecamatan Bojongsari.

Ketua K3S kecamatan Bojongsari, Jayadi Akhir mengatakan tugas Plt cukup berat karena harus mengurus dua sekolah dan dibutuhkan energy yang cukup, maka harus pandai membagi waktu.

“Saya berharap Dinas Pendidikan memberikan jabatan Plt Kepala SDN Serua 01 tidak lama, maksimal satu bulan sehingga kepsek fokus di satu sekolah,” tandasnya.

Dia juga berharap Pak Ropi dimasa pensiun diberikan kesehatan, dan  menikmati masa pensiun bersama keluarga.

Sementara itu, Ropi mengatakan dirinya sudah pensiun di awal Oktober 2024. “Sebagai kepala sekolah, tentu saya tidak luput dari salah, saya mohon maaf kepada rekan guru dan rekan sejawat lainnya,” ucapnya.

Ropi berharap kepada penggantinya, Amin Fauzi bisa melanjutkan program yang belum selesai yaitu rehabilitasi ruang kelas. “Semoga SDN Serua 01 ini  cepat dibangun bertingkat sehingga ruang kelas bertambah,” harapnya.

Hal itu disambut Amin Fauzi, dirinya siap melanjutkan program kepala sekolah sebelumnya terkait rehabilitasi gedung di SDN Serua 01.

“Saya akan ajukan ke Dinas Pendidikan Kota Depok agar SDN Serua 01 bisa dipugar dan dibangun bertingkat seluruhnya,” pungkasnya. (Dib)

 

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!