ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Sunday, October 19, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ribut Soal Lahan, Komisi II DPRD Kotabaru Mediasi Kelompok Tani Plasma Dengan PT. Alamraya Kencana Mas

by SWARA PENDIDIKAN
14 August 2021
in Kotabaru, Parlemen
0
Ribut Soal Lahan, Komisi II DPRD Kotabaru Mediasi Kelompok Tani Plasma Dengan PT. Alamraya Kencana Mas

Arbani, S.PdI.,MAP anggota Komisi II DPRD Kotabaru dan perwakilan dari masyarakat

          
Arbani, S.PdI.,MAP anggota Komisi II DPRD Kotabaru dan perwakilan dari masyarakat
Arbani, S.PdI.,MAP anggota Komisi II DPRD Kotabaru dan perwakilan dari masyarakat

SWARA PENDIDIKAN.CO.ID , KOTABARU (KALSEL) – Merasa ada ketidakadilan dalam pembagian plasma di PT. Alamraya Kencana Mas. Perwakilan dari kelompok plasma Sari Rapat mengadukan permasalahan ini ke DPRD Kotabaru.

Mendapat laporan dan aduan dari masyarakat, pimpinan DPRD Kotabaru langsung merespon dengan mengirim Arbani, S.PdI.,MAP dari komisi II yang berasal dari fraksi Partai Golkar untuk memediasi kelompok tani plasma dengan pihak perusahaan.

Pertemuan yang di gelar di kantor PT. Alamraya Kencana Mas di Desa Sengayam Kecamatan Pamukan Barat ini dihadiri Senior Group Manager PT. Alamraya Kencana Mas, Sudibyo PR dan Koordinator Humas dan Legal, Ilham AS serta jajaran staf perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, Perwakilan dari kelompok tani plasma Sari Rapat meminta agar pihak perusahaan meninjau ulang lahan plasma yang mereka terima. Karena menurut mereka lahan yang diserahkan ke pihak PT. Alamraya Kencana Mas seluas 1.200 ha, sedangkan plasma yang mereka terima hanya 48 ha. yang menurut pihak kelompok Sari Rapat sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Yakni plasma yang seharusnya minimal 20% dari lahan yang mereka serahkan.

BACA JUGA

Mulai 2027 Bahasa Inggris Wajib di SD dan MI, Komisi D Ingatkan Kesiapan Guru

Anggota Fraksi PKS DPRD Depok Tolak Prioritaskan Pembangunan Stadion Internasional di Lahan UIII

Hamzah: Tidak Boleh Ada Anak Depok Putus Sekolah, RSSG Jadi Solusi

Warga Enggan Masuk RSSG, Komisi D Minta Disdik Cari Solusi Baru

Proses negosiasi yang awalnya berjalan cukup alot dan sempat memanas karena saling mempertahankan argumennya, akhirnya pihak perusahaan bersedia untuk melakukan investigasi ulang lahan yang dipermasalahkan oleh kelompok tani itu. Pihak perusahaan meminta waktu 1 minggu untuk mengumpulkan data dilapangan. dan kesepakatan itupun disambut baik oleh pihak perwakilan dari kelompok tani plasma Sari Rapat.

Arbani, S.PdI.,MAP yang menjadi negosiator pada pertemuan itu meminta agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah ini secara musyawarah. Dia juga meminta kepada pihak perusahaan agar mempertimbangkan permintaan kelompok tani plasma Sari Rapat, karena masyarakat sudah berniat baik diawal pembukaan perkebunan ini tanpa meminta ganti rugi sedikitpun. (deddy@mier)

Pihak management PT. Alamraya Kencana Mas
Pihak management PT. Alamraya Kencana Mas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 2,221

BeritaTerkait

Mulai 2027 Bahasa Inggris Wajib di SD dan MI, Komisi D Ingatkan Kesiapan Guru
BERITA UTAMA

Mulai 2027 Bahasa Inggris Wajib di SD dan MI, Komisi D Ingatkan Kesiapan Guru

by SWARA PENDIDIKAN
17 October 2025
0
0

Swara Pendidikan (Depok) — Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok...

Read more
Anggota Fraksi PKS DPRD Depok Tolak Prioritaskan Pembangunan Stadion Internasional di Lahan UIII

Anggota Fraksi PKS DPRD Depok Tolak Prioritaskan Pembangunan Stadion Internasional di Lahan UIII

9 October 2025
0
Hamzah: Tidak Boleh Ada Anak Depok Putus Sekolah, RSSG Jadi Solusi

Hamzah: Tidak Boleh Ada Anak Depok Putus Sekolah, RSSG Jadi Solusi

3 October 2025
0

Warga Enggan Masuk RSSG, Komisi D Minta Disdik Cari Solusi Baru

17 September 2025
0

HUT RI Ke-80, DPRD Kota Depok Gelar Paripurna Simak Pidato Presiden Prabowo Subianto

16 August 2025
0

Fraksi PKS Depok Sampaikan Pandangan Umum dan Catatan Keberatan atas Rancangan Perubahan APBD 2025

13 August 2025
0
Next Post
Arbani, Anggota Komisi II DPRD Kotabaru Temui Management PT. Alamraya Kencana Mas

Arbani, Anggota Komisi II DPRD Kotabaru Temui Management PT. Alamraya Kencana Mas

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In