
SWARA PENDIDIKAN.CO.ID , KOTABARU (KALSEL) – Merasa ada ketidakadilan dalam pembagian plasma di PT. Alamraya Kencana Mas. Perwakilan dari kelompok plasma Sari Rapat mengadukan permasalahan ini ke DPRD Kotabaru.
Mendapat laporan dan aduan dari masyarakat, pimpinan DPRD Kotabaru langsung merespon dengan mengirim Arbani, S.PdI.,MAP dari komisi II yang berasal dari fraksi Partai Golkar untuk memediasi kelompok tani plasma dengan pihak perusahaan.
Pertemuan yang di gelar di kantor PT. Alamraya Kencana Mas di Desa Sengayam Kecamatan Pamukan Barat ini dihadiri Senior Group Manager PT. Alamraya Kencana Mas, Sudibyo PR dan Koordinator Humas dan Legal, Ilham AS serta jajaran staf perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, Perwakilan dari kelompok tani plasma Sari Rapat meminta agar pihak perusahaan meninjau ulang lahan plasma yang mereka terima. Karena menurut mereka lahan yang diserahkan ke pihak PT. Alamraya Kencana Mas seluas 1.200 ha, sedangkan plasma yang mereka terima hanya 48 ha. yang menurut pihak kelompok Sari Rapat sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Yakni plasma yang seharusnya minimal 20% dari lahan yang mereka serahkan.
Proses negosiasi yang awalnya berjalan cukup alot dan sempat memanas karena saling mempertahankan argumennya, akhirnya pihak perusahaan bersedia untuk melakukan investigasi ulang lahan yang dipermasalahkan oleh kelompok tani itu. Pihak perusahaan meminta waktu 1 minggu untuk mengumpulkan data dilapangan. dan kesepakatan itupun disambut baik oleh pihak perwakilan dari kelompok tani plasma Sari Rapat.
Arbani, S.PdI.,MAP yang menjadi negosiator pada pertemuan itu meminta agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah ini secara musyawarah. Dia juga meminta kepada pihak perusahaan agar mempertimbangkan permintaan kelompok tani plasma Sari Rapat, karena masyarakat sudah berniat baik diawal pembukaan perkebunan ini tanpa meminta ganti rugi sedikitpun. (deddy@mier)
