• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Monday, December 29, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Rencana Pembongkaran Pasar Hewan Depok Menuai Penolakan Pedagang

by SWARA PENDIDIKAN
12 July 2025
in Depok, Kecamatan Sukmajaya, SAPA WILAYAH
0
Rencana Pembongkaran Pasar Hewan Depok Menuai Penolakan Pedagang

Pedagang hewan pasar Cisalak

 

SwaraPendidikan (Cisalak, Depok) – Rencana pembongkaran Pasar Hewan Kota Depok oleh Kepala Satpol PP, Dede Hidayat, menuai penolakan keras dari para pedagang hewan di kawasan Cisalak, kec. Sukmajaya. Pasar yang telah beroperasi sejak tahun 1980 ini merupakan bagian dari sejarah panjang masyarakat lokal dan telah menjadi tumpuan ekonomi warga selama beberapa generasi.

Pasar ini awalnya dikenal sebagai Pasar Kambing dan telah beberapa kali berpindah lokasi, namun tetap berada di wilayah Cisalak. Pada 1993, pasar ini pernah berdampingan dengan Pasar Tradisional Cisalak, lalu sempat menempati lahan SDN Cisalak 1, sebelum akhirnya pindah ke lahan Kampus UIII. Karena kebutuhan pembangunan kampus, para pedagang kembali direlokasi ke lahan tidur yang kini diklaim sebagai milik Pertamina Gas.

Masyarakat sekitar Jalan Juanda, termasuk para pedagang, mendukung keberadaan pasar ini. Mereka menyebut proses pemindahan ke lokasi sekarang telah melalui diskusi panjang dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kampus UIII.

BACA JUGA

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

Ketua Komisi B DPRD Depok Apresiasi Meriahnya HUT ke-18 Kecamatan Tapos: MTQ Kembali Digelar Setelah Sekian Tahun

PGRI Depok Raih Prestasi Ganda: Donasi Terbesar Kedua dan Tata Kelola Keuangan Terbaik se-Jawa Barat

Ini Pengakuan Kamila Hamdi yang Diduga Terkait Email Ancaman Bom ke Sekolah

Kini, usulan pembongkaran pasar tersebut dinilai mengancam mata pencaharian warga. Rusman (57), pedagang hewan dari Pasar Pal Cimanggis, menyatakan keprihatinannya. “Kalau bisa jangan dibongkar. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari berjualan di sini,” ujarnya, Sabtu (12/7/25). Ia menambahkan bahwa usaha ini telah menyekolahkan anak-anaknya dan menopang ekonomi keluarga selama puluhan tahun.

Adi Sukanta (55), warga Curug, juga menolak rencana pembongkaran. Ia membangun kandang dengan dana pinjaman demi kelangsungan usahanya. “Kalau sampai dibongkar, saya tidak ikhlas. Modal saja belum kembali,” katanya.

Senada, Rulli (46), warga sekitar Pasar Pal Cimanggis, mengaku telah menerima surat peringatan pembongkaran. Ia meminta Pemerintah Kota Depok, terutama Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmasnyah, agar bijak mengambil keputusan dan tidak melakukan pembongkaran tanpa solusi relokasi.

“Kami sudah berpindah-pindah selama puluhan tahun. Kalau dibongkar lagi tanpa arah yang jelas, keluarga kami yang jadi korban,” ucapnya.

Heri Zaenal (44), tokoh pemuda Cisalak, menegaskan bahwa keberadaan pasar hewan seharusnya dipertahankan. Ia menyebut bahwa dalam surat peringatan pemerintah tidak jelas status lahan dan menilai pasar tidak mengganggu ketertiban umum.

“Jika lahan ini milik Pertamina Gas, Pemkot Depok seharusnya menjembatani, bukan menggusur. Apalagi pasar ini berperan dalam mendukung program ketahanan pangan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran,” tegas Heri.

Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan bahwa upaya mempertahankan pasar merupakan bentuk perjuangan rakyat untuk bertahan hidup di tengah situasi ekonomi yang sulit. “Lebih baik mencari solusi bersama ketimbang melakukan pembongkaran sepihak tanpa kejelasan nasib para pedagang.”

(Gus JP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap
METROPOLITAN

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

by SWARA PENDIDIKAN
29 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Sejumlah aktifis yang tergabung dalam...

Read more
Ketua Komisi B DPRD Depok Apresiasi Meriahnya HUT ke-18 Kecamatan Tapos: MTQ Kembali Digelar Setelah Sekian Tahun

Ketua Komisi B DPRD Depok Apresiasi Meriahnya HUT ke-18 Kecamatan Tapos: MTQ Kembali Digelar Setelah Sekian Tahun

28 December 2025
0
PGRI Depok Raih Prestasi Ganda: Donasi Terbesar Kedua dan Tata Kelola Keuangan Terbaik se-Jawa Barat

PGRI Depok Raih Prestasi Ganda: Donasi Terbesar Kedua dan Tata Kelola Keuangan Terbaik se-Jawa Barat

25 December 2025
0

Ini Pengakuan Kamila Hamdi yang Diduga Terkait Email Ancaman Bom ke Sekolah

24 December 2025
0

Milad Ke-1 GEDOR: Refleksi dan Komitmen Membangun Depok

24 December 2025
0

RW 11 Depok Jaya Keluarkan Imbauan Kamtibmas Jelang Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

23 December 2025
0
Next Post
Kemendikdasmen Luncurkan Jingle “Hari Baru” untuk MPLS Ramah 2025 dengan Pesan Positif dan Ceria

Kemendikdasmen Luncurkan Jingle “Hari Baru” untuk MPLS Ramah 2025 dengan Pesan Positif dan Ceria

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In