SwaraPendidikan (Cisalak, Depok) – Rencana pembongkaran Pasar Hewan Kota Depok oleh Kepala Satpol PP, Dede Hidayat, menuai penolakan keras dari para pedagang hewan di kawasan Cisalak, kec. Sukmajaya. Pasar yang telah beroperasi sejak tahun 1980 ini merupakan bagian dari sejarah panjang masyarakat lokal dan telah menjadi tumpuan ekonomi warga selama beberapa generasi.
Pasar ini awalnya dikenal sebagai Pasar Kambing dan telah beberapa kali berpindah lokasi, namun tetap berada di wilayah Cisalak. Pada 1993, pasar ini pernah berdampingan dengan Pasar Tradisional Cisalak, lalu sempat menempati lahan SDN Cisalak 1, sebelum akhirnya pindah ke lahan Kampus UIII. Karena kebutuhan pembangunan kampus, para pedagang kembali direlokasi ke lahan tidur yang kini diklaim sebagai milik Pertamina Gas.
Masyarakat sekitar Jalan Juanda, termasuk para pedagang, mendukung keberadaan pasar ini. Mereka menyebut proses pemindahan ke lokasi sekarang telah melalui diskusi panjang dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kampus UIII.
Kini, usulan pembongkaran pasar tersebut dinilai mengancam mata pencaharian warga. Rusman (57), pedagang hewan dari Pasar Pal Cimanggis, menyatakan keprihatinannya. “Kalau bisa jangan dibongkar. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari berjualan di sini,” ujarnya, Sabtu (12/7/25). Ia menambahkan bahwa usaha ini telah menyekolahkan anak-anaknya dan menopang ekonomi keluarga selama puluhan tahun.
Adi Sukanta (55), warga Curug, juga menolak rencana pembongkaran. Ia membangun kandang dengan dana pinjaman demi kelangsungan usahanya. “Kalau sampai dibongkar, saya tidak ikhlas. Modal saja belum kembali,” katanya.
Senada, Rulli (46), warga sekitar Pasar Pal Cimanggis, mengaku telah menerima surat peringatan pembongkaran. Ia meminta Pemerintah Kota Depok, terutama Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmasnyah, agar bijak mengambil keputusan dan tidak melakukan pembongkaran tanpa solusi relokasi.
“Kami sudah berpindah-pindah selama puluhan tahun. Kalau dibongkar lagi tanpa arah yang jelas, keluarga kami yang jadi korban,” ucapnya.
Heri Zaenal (44), tokoh pemuda Cisalak, menegaskan bahwa keberadaan pasar hewan seharusnya dipertahankan. Ia menyebut bahwa dalam surat peringatan pemerintah tidak jelas status lahan dan menilai pasar tidak mengganggu ketertiban umum.
“Jika lahan ini milik Pertamina Gas, Pemkot Depok seharusnya menjembatani, bukan menggusur. Apalagi pasar ini berperan dalam mendukung program ketahanan pangan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran,” tegas Heri.
Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan bahwa upaya mempertahankan pasar merupakan bentuk perjuangan rakyat untuk bertahan hidup di tengah situasi ekonomi yang sulit. “Lebih baik mencari solusi bersama ketimbang melakukan pembongkaran sepihak tanpa kejelasan nasib para pedagang.”
(Gus JP)