Swara Pendidikan (Depok) – Pernyataan Ketua DPRD Depok, Ade Supriatna, dalam video YouTube TV Depok yang menyebutkan bahwa lulusan SD sederajat di Kota Depok tidak akan cukup tertampung di SMP Negeri maupun Swasta menuai tanggapan dari pemerhati pendidikan asal Cipayung, Rasikin. Pernyataan tersebut muncul pada menit 1:30 hingga 1:40 dalam video tersebut.
“Ini bisa menggiring opini publik yang tidak sesuai fakta,” tandas Rasikin saat diwawancarai oleh Swara Pendidikan. Ia menilai bahwa narasi tersebut berpotensi menimbulkan kekhawatiran yang tidak berdasar di tengah masyarakat.
Rasikin menjelaskan bahwa faktanya, kapasitas daya tampung SMP sederajat di Kota Depok saat ini justru melebihi jumlah lulusan SD/Sederajat tahun 2025 yang diperkirakan mencapai sekitar 33.000 siswa.
Ia merinci bahwa saat ini Depok memiliki:
- 34 SMP Negeri & 2 SMP Terbuka
- 235 SMP Swasta
- 1 MTs Negeri & 76 MTs Swasta
“Dari data yang kami miliki, SMP Negeri dan 2 SMP Terbuka menyediakan daya tampung sekitar 11.000 siswa. Sementara 235 SMP Swasta mampu menampung 22.428 siswa, dan 77 MTs (termasuk Negeri dan Swasta) mampu menampung 5.255 siswa. Jika ditotal, maka kapasitas daya tampung SMP sederajat di Depok mencapai 38.683 siswa, melebihi jumlah lulusan yang hanya sekitar 33 ribu. Dari mana ceritanya kekurangan? Justru kelebihan,” beber Rasikin.
Lebih lanjut, Rasikin menyayangkan bahwa kebijakan pendidikan daerah masih terlalu terfokus pada sekolah negeri tanpa memberi porsi perhatian yang proporsional terhadap sekolah swasta dan madrasah.
“Sangat tidak tepat jika solusi yang diambil justru menambah rombel atau memaksakan kuota siswa per kelas di sekolah negeri. Ini bisa merusak kualitas pembelajaran karena tidak mempertimbangkan daya dukung sekolah,” ujarnya tegas.
Empat Langkah Mendesak
Untuk menanggulangi masalah mispersepsi kebijakan pendidikan dan menjaga mutu layanan pendidikan, Rasikin menyarankan empat langkah strategis kepada Pemerintah Kota Depok:
- Menjaga integritas dan keakuratan data pendidikan, agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan objektif.
- Melibatkan sekolah swasta dan madrasah dalam proses perumusan kebijakan pendidikan secara menyeluruh.
- Menjamin akses beasiswa penuh bagi siswa tidak mampu yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.
- Menyiapkan sistem kontrol dan transparansi pengelolaan keuangan pada sekolah-sekolah swasta dan yayasan pendidikan.
Ia juga mendorong agar Pemkot melakukan analisis data melalui platform resmi seperti portal Kemendikbud dan situs pendidikan nasional guna memperoleh pemetaan kapasitas sekolah yang lebih obyektif dan menyeluruh.
“Pendidikan berkualitas hanya bisa dicapai jika didukung perencanaan yang adil, berbasis data sahih, dan berpihak pada mutu. Kita tidak bisa membuat kebijakan berdasarkan asumsi atau angka tanpa dasar,” tutup Rasikin. (Gus JP)




