• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, December 31, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Rasikin Kritik Pernyataan Ketua DPRD Depok: Data Pendidikan Jangan Dipelintir

by SWARA PENDIDIKAN
17 June 2025
in BERITA UTAMA, Depok, Klik Pendidikan
0

Rasikin, pemerhati pendidikan Kota Depok

 

Swara Pendidikan (Depok)  – Pernyataan Ketua DPRD Depok, Ade Supriatna, dalam video YouTube TV Depok yang menyebutkan bahwa lulusan SD sederajat di Kota Depok tidak akan cukup tertampung di SMP Negeri maupun Swasta menuai tanggapan dari pemerhati pendidikan asal Cipayung, Rasikin. Pernyataan tersebut muncul pada menit 1:30 hingga 1:40 dalam video tersebut.

“Ini bisa menggiring opini publik yang tidak sesuai fakta,” tandas Rasikin saat diwawancarai oleh Swara Pendidikan. Ia menilai bahwa narasi tersebut berpotensi menimbulkan kekhawatiran yang tidak berdasar di tengah masyarakat.

Rasikin menjelaskan bahwa faktanya, kapasitas daya tampung SMP sederajat di Kota Depok saat ini justru melebihi jumlah lulusan SD/Sederajat tahun 2025 yang diperkirakan mencapai sekitar 33.000 siswa.

BACA JUGA

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot

Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

Ia merinci bahwa saat ini Depok memiliki:

  • 34 SMP Negeri & 2 SMP Terbuka
  • 235 SMP Swasta
  • 1 MTs Negeri & 76 MTs Swasta

“Dari data yang kami miliki, SMP Negeri dan 2 SMP Terbuka menyediakan daya tampung sekitar 11.000 siswa. Sementara 235 SMP Swasta mampu menampung 22.428 siswa, dan 77 MTs (termasuk Negeri dan Swasta) mampu menampung 5.255 siswa. Jika ditotal, maka kapasitas daya tampung SMP sederajat di Depok mencapai 38.683 siswa, melebihi jumlah lulusan yang hanya sekitar 33 ribu. Dari mana ceritanya kekurangan? Justru kelebihan,” beber Rasikin.

Lebih lanjut, Rasikin menyayangkan bahwa kebijakan pendidikan daerah masih terlalu terfokus pada sekolah negeri tanpa memberi porsi perhatian yang proporsional terhadap sekolah swasta dan madrasah.

“Sangat tidak tepat jika solusi yang diambil justru menambah rombel atau memaksakan kuota siswa per kelas di sekolah negeri. Ini bisa merusak kualitas pembelajaran karena tidak mempertimbangkan daya dukung sekolah,” ujarnya tegas.

Empat Langkah Mendesak

Untuk menanggulangi masalah mispersepsi kebijakan pendidikan dan menjaga mutu layanan pendidikan, Rasikin menyarankan empat langkah strategis kepada Pemerintah Kota Depok:

  1. Menjaga integritas dan keakuratan data pendidikan, agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan objektif.
  2. Melibatkan sekolah swasta dan madrasah dalam proses perumusan kebijakan pendidikan secara menyeluruh.
  3. Menjamin akses beasiswa penuh bagi siswa tidak mampu yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.
  4. Menyiapkan sistem kontrol dan transparansi pengelolaan keuangan pada sekolah-sekolah swasta dan yayasan pendidikan.

Ia juga mendorong agar Pemkot melakukan analisis data melalui platform resmi seperti portal Kemendikbud dan situs pendidikan nasional guna memperoleh pemetaan kapasitas sekolah yang lebih obyektif dan menyeluruh.

“Pendidikan berkualitas hanya bisa dicapai jika didukung perencanaan yang adil, berbasis data sahih, dan berpihak pada mutu. Kita tidak bisa membuat kebijakan berdasarkan asumsi atau angka tanpa dasar,” tutup Rasikin. (Gus JP)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot
METROPOLITAN

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot

by SWARA PENDIDIKAN
31 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Ketua LSM Gelombang, Cahyo P....

Read more
Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

30 December 2025
0
Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

30 December 2025
0

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

29 December 2025
0

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

29 December 2025
0

Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025

29 December 2025
0
Next Post
SDN Kedaung Bangun 15 Ruang Kelas Baru, Ditargetkan Rampung Desember 2025

SDN Kedaung Bangun 15 Ruang Kelas Baru, Ditargetkan Rampung Desember 2025

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In