ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, November 19, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

PWI Pusat Angkat Suara Soal Pencabutan Kartu Pers CNN di Istana

by SWARA PENDIDIKAN
28 September 2025
in Jakarta
0
PWI Pusat Angkat Suara Soal Pencabutan Kartu Pers CNN di Istana

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir bersama pengurus (foto.dok,pwi pusat)

          

 

Swara Pendidikan (Jakarta) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia. Kejadian tersebut berlangsung usai wartawan bersangkutan melontarkan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (27/9).

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dalam rilis resmi yang disampaikan kepada awak media menegaskan bahwa tindakan pencabutan kartu liputan berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat konstitusi serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran,” ujar Munir dalam keterangan resmi, Minggu (28/9).

BACA JUGA

Menhan Sjafrie Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara di RSPPN Soedirman

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

Presiden Prabowo Lantik Jimly Asshiddiqie jadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri

Lewat BRImo SIP Padel League 2025, BRI Bangun Kedekatan dengan Komunitas Muda

Munir juga mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers menegaskan setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dikenai pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Menurut Munir, pencabutan kartu liputan dengan alasan pertanyaan di luar agenda Presiden tidak dapat dibenarkan. “Hal itu jelas menghalangi tugas jurnalistik sekaligus membatasi hak publik untuk memperoleh informasi,” tegasnya.

PWI Pusat mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi serta membuka ruang dialog dengan insan pers.

“Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan,” tutup Munir. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 2

BeritaTerkait

Menhan Sjafrie Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara di RSPPN Soedirman
Jakarta

Menhan Sjafrie Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara di RSPPN Soedirman

by SWARA PENDIDIKAN
11 November 2025
0
0

Ketum PWI: Program Immunotherapy Nusantara Bawa Manfaat Besar bagi Rakyat

Read more
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

8 November 2025
0
Presiden Prabowo Lantik Jimly Asshiddiqie jadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri

Presiden Prabowo Lantik Jimly Asshiddiqie jadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri

8 November 2025
0

Lewat BRImo SIP Padel League 2025, BRI Bangun Kedekatan dengan Komunitas Muda

31 October 2025
0

BRI BO Jakarta Menara BRILiaN Fokus Tingkatkan Layanan dan Kepuasan Nasabah di HPN 2025

22 October 2025
0

BRI KC Pancoran Dorong Pemanfaatan Mesin EDC di Kalangan Merchant

22 October 2025
0
Next Post
Lurah Duren Seribu Tekankan Empat Sifat Rasulullah dalam Maulid di SDN Duren Seribu 04

Lurah Duren Seribu Tekankan Empat Sifat Rasulullah dalam Maulid di SDN Duren Seribu 04

ADVERTISEMENT
https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In