ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Tuesday, September 30, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

PWI Pusat Angkat Suara Soal Pencabutan Kartu Pers CNN di Istana

by SWARA PENDIDIKAN
28 September 2025
in Jakarta
0
PWI Pusat Angkat Suara Soal Pencabutan Kartu Pers CNN di Istana

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir bersama pengurus (foto.dok,pwi pusat)

          

 

Swara Pendidikan (Jakarta) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia. Kejadian tersebut berlangsung usai wartawan bersangkutan melontarkan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (27/9).

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dalam rilis resmi yang disampaikan kepada awak media menegaskan bahwa tindakan pencabutan kartu liputan berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat konstitusi serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran,” ujar Munir dalam keterangan resmi, Minggu (28/9).

BACA JUGA

Pernyataan Sikap: Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers

Konsolidasi Dimulai, PWI Pusat Tempati Lagi Lantai 4 Gedung Dewan Pers

Soliditas Baru PWI Pusat: Dorong HPN 2026 Jadi Momentum Nasional di Banten

Sekolah Gratis di Tanah Merah: Harapan yang Dulu Mustahil, Kini Jadi Nyata

Munir juga mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers menegaskan setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dikenai pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Menurut Munir, pencabutan kartu liputan dengan alasan pertanyaan di luar agenda Presiden tidak dapat dibenarkan. “Hal itu jelas menghalangi tugas jurnalistik sekaligus membatasi hak publik untuk memperoleh informasi,” tegasnya.

PWI Pusat mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi serta membuka ruang dialog dengan insan pers.

“Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan,” tutup Munir. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 2

BeritaTerkait

Pernyataan Sikap: Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers
Jakarta

Pernyataan Sikap: Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers

by SWARA PENDIDIKAN
28 September 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Jakarta) – Dewan Pers menyampaikan pernyataan resmi...

Read more
Konsolidasi Dimulai, PWI Pusat Tempati Lagi Lantai 4 Gedung Dewan Pers

Konsolidasi Dimulai, PWI Pusat Tempati Lagi Lantai 4 Gedung Dewan Pers

25 September 2025
0
Soliditas Baru PWI Pusat: Dorong HPN 2026 Jadi Momentum Nasional di Banten

Soliditas Baru PWI Pusat: Dorong HPN 2026 Jadi Momentum Nasional di Banten

25 September 2025
0

Sekolah Gratis di Tanah Merah: Harapan yang Dulu Mustahil, Kini Jadi Nyata

18 September 2025
0

PWI Pusat Umumkan Susunan Pengurus Periode 2025–2030, Tokoh-Tokoh Pers Nasional Duduki Posisi Strategis

16 September 2025
0

BRI BO Jakarta Pondok Indah Berbagi Bingkisan di Hari Pelanggan Nasional 2025

11 September 2025
0
Next Post
Lurah Duren Seribu Tekankan Empat Sifat Rasulullah dalam Maulid di SDN Duren Seribu 04

Lurah Duren Seribu Tekankan Empat Sifat Rasulullah dalam Maulid di SDN Duren Seribu 04

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In