• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Monday, April 20, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

PWI Pusat Angkat Suara Soal Pencabutan Kartu Pers CNN di Istana

by SWARA PENDIDIKAN
28 September 2025
in Jakarta
0
PWI Pusat Angkat Suara Soal Pencabutan Kartu Pers CNN di Istana

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir bersama pengurus (foto.dok,pwi pusat)

        

 

Swara Pendidikan (Jakarta) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia. Kejadian tersebut berlangsung usai wartawan bersangkutan melontarkan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (27/9).

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dalam rilis resmi yang disampaikan kepada awak media menegaskan bahwa tindakan pencabutan kartu liputan berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat konstitusi serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran,” ujar Munir dalam keterangan resmi, Minggu (28/9).

BACA JUGA

103 Sekolah Swasta Gratis Siap Tampung Siswa DKI Tahun Ajaran 2026/2027

Hery Susanto: Ramadan Momentum Perkuat Kepedulian Sosial

Polri dan King Shooting Club Grup Sosialisasi Bahaya Airsoft Gun Ilegal

Vendor SMF Pertegas Tak Ada Kerjasama Sarpras Komputer Fiktif Disdik DKI

Munir juga mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers menegaskan setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dikenai pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Menurut Munir, pencabutan kartu liputan dengan alasan pertanyaan di luar agenda Presiden tidak dapat dibenarkan. “Hal itu jelas menghalangi tugas jurnalistik sekaligus membatasi hak publik untuk memperoleh informasi,” tegasnya.

PWI Pusat mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi serta membuka ruang dialog dengan insan pers.

“Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan,” tutup Munir. (gus)

BeritaTerkait

103 Sekolah Swasta Gratis Siap Tampung Siswa DKI Tahun Ajaran 2026/2027
METROPOLITAN

103 Sekolah Swasta Gratis Siap Tampung Siswa DKI Tahun Ajaran 2026/2027

14 April 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Jakarta)— Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas...

Read more
Hery Susanto: Ramadan Momentum Perkuat Kepedulian Sosial

Hery Susanto: Ramadan Momentum Perkuat Kepedulian Sosial

13 March 2026
0
Polri dan King Shooting Club Grup Sosialisasi Bahaya Airsoft Gun Ilegal

Polri dan King Shooting Club Grup Sosialisasi Bahaya Airsoft Gun Ilegal

1 March 2026
0

Vendor SMF Pertegas Tak Ada Kerjasama Sarpras Komputer Fiktif Disdik DKI

1 March 2026
0

98 Ribu Guru Kemenag Ikuti UKMPPG, Lulus Berhak Terima TPG

23 February 2026
0

630.000 Formasi PPPK Guru Madrasah Swasta Diusulkan 2026, Kemenag Siapkan Skema Afirmasi

15 February 2026
0
Next Post
Lurah Duren Seribu Tekankan Empat Sifat Rasulullah dalam Maulid di SDN Duren Seribu 04

Lurah Duren Seribu Tekankan Empat Sifat Rasulullah dalam Maulid di SDN Duren Seribu 04

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id