ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Sunday, October 26, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Plt Bentukan HCB Dinyatakan Gugur Demi Hukum, PWI Depok Sudah Pecat Joko Warihnyo Cs

by SWARA PENDIDIKAN
3 September 2025
in Depok, MEGAPOLITAN
0
Plt Bentukan HCB Dinyatakan Gugur Demi Hukum, PWI Depok Sudah Pecat Joko Warihnyo Cs

Akhmad Munir kibarkan bendera setelah terpilih sebagai Ketua Umum di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada 30 Agustus 2025 lalu.

          

Swara Pendidikan (Depok) – Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang digelar di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025 resmi menetapkan Akhmad Munir sebagai Ketua Umum PWI Pusat. Terpilihnya Akhmad Munir, yang akrab disapa Cak Munir menandai berakhirnya dualisme kepengurusan organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

Dengan terpilihnya Cak Munir, maka status Pelaksana Tugas (Plt) PWI yang sebelumnya dibentuk oleh Ketua Umum PWI versi lain, Hendri Ch Bangun (HCB), di tingkat kota/kabupaten secara otomatis dinyatakan gugur demi hukum. Bahkan, menurut informasi yang dihimpun, Surat Keputusan (SK) Plt di beberapa daerah di Jawa Barat telah dicabut oleh HCB sejak 28 Agustus 2025.

Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat menyatakan Kongres PWI di Cikarang merupakan kongres resmi yang dilaksanakan oleh dua kelompok, yakni kubu HCB dan kubu Zulmansyah Sekedang, dengan difasilitasi langsung oleh Dewan Pers berdasarkan amanah Piagam Jakarta.

“Kongres ini menjadi tonggak penting kembalinya marwah organisasi setelah dualisme kepengurusan. Kini PWI hanya satu, yang sah dan resmi dipimpin oleh Cak Munir,” kata Hilman dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (3/9/2025).

BACA JUGA

Tim Robotik MAN 1 Bogor Lolos ke Grand Final Kompetisi Nasional MRC 2025

Hotel Santika Depok Tunjukkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan Lewat Program “Santika Sahabat Bumi”

Hotel Santika Depok Konsisten Dukung Program Magang Siswa SMK, Dorong Lahirnya Calon Hotelier Profesional

Pameran Mushaf Al-Qur’an Warnai Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Depok

Terkait keberadaan anggota dan pengurus yang sempat bergabung dalam kepengurusan Plt, Hilman menegaskan pihaknya akan melakukan konsolidasi organisasi melalui Divisi Organisasi PWI Jawa Barat. Salah satu langkah konkret adalah melakukan verifikasi ulang terhadap Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diperoleh tanpa melalui prosedur resmi.

“Ada KTA bodong yang diterbitkan tanpa melalui tahapan Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK). Kami akan tertibkan. Jika tidak mau mengikuti aturan, maka keanggotaannya akan dicabut,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah mengungkapkan bahwa tidak mengakui Plt dan berdasarkan rapat anggota, Joko Warihnyo dkk sudah di pecat dengan tidak hormat menjadi anggota PWI Kota Depok sejak yang bersangkutan mendeklarasikan sebagai pengurus Plt bentukan HCB pada 19 Juni 2025.

Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan dari Seksi Advokasi PWI Kota Depok serta beberapa kali rapat seluruh anggota dan pengurus PWI Kota Depok serta menyerap aspirasi seluruh anggota PWI Kota Depok yang berjumlah 70 orang wartawan yang menilai Joko dkk secara fatal telah melanggar PD/PRT PWI.

“Joko dkk sudah lama dipecat dari PWI Kota Depok,” tegas Rusdy saat menjawab pertanyaan anggota PWI Kota Depok yang tak menginginkan Joko dkk kembali lagi menjadi pengurus dan anggota dalam rapat pengurus PWI Kota Depok, Rabu (03/09/2025).

Selain itu, PWI Kota Depok akan berkordinasi dengan PWI Provinsi Jabar dan PWI Pusat untuk melakukan penertiban untuk orang yang memiliki KTA bodong yang diterbitkan penguris Plt Jabar.

“Kami segera mendata para pemilik KTA bodong yang memperolehnya tanpa prosedural, tanpa ikut Orientasi Keorganisasian Kewartawanan (OKK). Mereka harus mengembalikan kartu tersebut atau ditempuh melalui poeses hukum. Tentu pintu maaf terbuka bagi Joko dkk, datang ke kantor PWI Kota Depok dan minta maaf secara terbuka atas ambisi dan kesalahan yang mereka buat,” pungkas Rusdy. (**)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 11

BeritaTerkait

Tim Robotik MAN 1 Bogor Lolos ke Grand Final Kompetisi Nasional MRC 2025
Bogor

Tim Robotik MAN 1 Bogor Lolos ke Grand Final Kompetisi Nasional MRC 2025

by SWARA PENDIDIKAN
26 October 2025
0
0

Swara Pendidikan (Bogor) – Kabar membanggakan datang dari dunia sains...

Read more
Hotel Santika Depok Tunjukkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan Lewat Program “Santika Sahabat Bumi”

Hotel Santika Depok Tunjukkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan Lewat Program “Santika Sahabat Bumi”

24 October 2025
0
Hotel Santika Depok Konsisten Dukung Program Magang Siswa SMK, Dorong Lahirnya Calon Hotelier Profesional

Hotel Santika Depok Konsisten Dukung Program Magang Siswa SMK, Dorong Lahirnya Calon Hotelier Profesional

24 October 2025
0

Pameran Mushaf Al-Qur’an Warnai Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Depok

23 October 2025
0

BRI BO Jakarta Menara BRILiaN Fokus Tingkatkan Layanan dan Kepuasan Nasabah di HPN 2025

22 October 2025
0

BRI KC Pancoran Dorong Pemanfaatan Mesin EDC di Kalangan Merchant

22 October 2025
0
Next Post
MAPSI 2025 Jepara Hadirkan Inovasi Digital dan UMKM Lokal

MAPSI 2025 Jepara Hadirkan Inovasi Digital dan UMKM Lokal

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In