Swara Pendidikan (Citayam, Depok) – Isu mengenai kesejahteraan guru kembali menjadi perbincangan hangat di tengah munculnya program-program baru pemerintah. Pengurus PGRI Kota Depok sekaligus Kepala SDN Citayam 1, Andi Suhandi, memberikan tanggapan terkait kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bagi tenaga honorer. Meski dinilai sebagai titik terang, Andi menekankan pentingnya percepatan pemenuhan hak-hak pegawai tersebut.
Andi mengungkapkan bahwa para honorer yang telah dilantik kini telah resmi tercatat dalam database Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun, status administratif ini menurutnya belum dibarengi dengan kejelasan hak finansial yang nyata.
“Alhamdulillah, status sudah jelas karena sudah masuk database BKPSDM. Namun, sampai sekarang belum ada kepastian terkait hak-hak (gaji dan tunjangan) yang seharusnya diterima. Kami berharap proses ini segera dipercepat,” ujar Andi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/1/26).
Lebih lanjut, Andi berharap skema PPPK paruh waktu ini hanya menjadi jembatan sementara. Ia mendorong pemerintah agar ke depan para tenaga pendidik dan kependidikan tersebut dapat ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu, bahkan membuka peluang menuju Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurutnya, kejelasan status Surat Keputusan (SK) harus berbanding lurus dengan kesejahteraan. “Tanggung jawab mereka semakin besar seiring status yang jelas. Jangan sampai statusnya sudah ada, tapi penggajiannya masih belum jelas. Harus ada tambahan kesejahteraan baik dari pemerintah daerah maupun pusat,” tegasnya.
Sebagai pengurus PGRI Kota Depok, Andi juga menyoroti adanya kabar mengenai kebijakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut memungkinkan karyawannya langsung diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Ia mengaku prihatin jika hal tersebut benar terjadi, sementara guru yang menjadi inti pendidikan justru harus melalui proses panjang.
“Program MBG itu sangat baik untuk pemenuhan gizi siswa, tapi induknya tetap pendidikan. Anak-anak belajar dari guru. Harus ada keseimbangan perhatian antara peserta didik dan kesejahteraan gurunya,” kata Andi.
Ia berkomitmen akan membawa aspirasi ini ke jajaran pengurus PGRI Kota Depok agar organisasi profesi tersebut dapat memperjuangkan hak-hak anggotanya secara kolektif.
“Kami mohon perhatian serius dari pemerintah. Status yang jelas dan kesejahteraan yang layak adalah kunci agar visi pendidikan maju yang kita harapkan benar-benar terwujud,” pungkasnya. (Amr)




