Swara Pendidikan (Beji, Depok) – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Beji, Aisyah, M.Pd, melantik sebanyak 17 pengurus yang terbagi dalam 13 seksi untuk masa bakti XXIII Tahun 2025–2030, pada Rabu (21/1/2026) di SD Negeri Kukusan.
Aisyah mengatakan bahwa pelantikan pengurus tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi awal dari tanggung jawab organisasi yang harus dijalankan secara kolektif, profesional, dan berkelanjutan.
“Pelantikan ini merupakan amanah dari anggota PGRI Kecamatan Beji. Seluruh program yang akan dijalankan harus diniatkan untuk kepentingan organisasi dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota,” kata Aisyah dalam sambutannya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat PGRI Cabang Beji akan menggelar rapat kerja (raker) untuk membahas serta menetapkan program kerja organisasi. Setiap seksi diminta mempresentasikan rencana program yang selanjutnya akan disahkan menjadi program tahunan dan program kerja lima tahunan.
“Program kerja tersebut disusun oleh masing-masing seksi berdasarkan hasil sidang komisi yang telah dilaksanakan sebelum Konferensi Cabang (Koncab),” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Aisyah juga menyoroti kondisi sebagian guru di Kecamatan Beji yang saat ini telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Ia menyatakan bahwa PGRI Cabang Beji berkomitmen sejalan dengan kebijakan PGRI Pusat untuk memperjuangkan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
“Aspirasi ini akan kami sampaikan dan perjuangkan melalui mekanisme organisasi hingga ke tingkat kota. Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan anggota,” ujarnya.

Berikut susunan pengurus PGRI Cabang Kecamatan Beji masa bakti XXIII Tahun 2025–2030 yang dilantik:
- Seksi 1 (Kaderisasi dan Organisasi): Indah Nurmiyaningsih, S.Pd
- Seksi 2 (Pengembangan Profesi dan Karier Guru/PTK): Maryatun, M.Pd
- Seksi 3 (Penegakan Kode Etik dan Advokasi): Sri Widayati, S.Pd
- Wakil Sekretaris: Syamsul Rizal, S.Pd
- Bendahara: Sujiati, S.Pd
- Seksi 4 (Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi): Nur Rahma, M.Pd
- Seksi 5 (Penelitian dan Pengabdian Masyarakat): Endang Wahyudi, M.Pd dan Yon Karnain Dwi Indrajaya, S.Pd
- Seksi 6 (Kerja Sama dan Pengembangan Usaha): Rosa Pursita, S.Pd
- Seksi 7 (Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan): Hoji, S.Pd
- Seksi 8 (Pemberdayaan Perempuan): Kartini, S.Pd
- Seksi 9 (Komunikasi dan Informasi): Muchamad Arief Rochmat Ismail, S.Pd
- Seksi 10 (Keanggotaan dan Digitalisasi Organisasi): Feri Wahyudi, S.Pd
- Seksi 11a (Olahraga, Seni, dan Budaya): Dindin Saripudin, S.Pd
- Seksi 11b (Olahraga, Seni, dan Budaya): Putri Wahyuni, M.Pd
- Seksi 12 (Pembinaan Mental dan Karakter Bangsa): Aulani, S.Pd
- Seksi 13 (Hubungan Lembaga/Instansi/Organisasi): Dian Novita, S.Pd. (Amr)




