Swara Pendidikan (Bojongsari, Depok)- Dinas Pendidikan (Disdik) melalui Pengawas SD melakukan Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah (EKKS) yang ada di wilayah kerja kecamatan Bojongsari pada Jumat (8/11/2024).
Pengawas SD Kecamatan Bojongsari, H. Wagiran mengatakan EKKS merupakan program tahunan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Depok.
“Dari 2016 sejak saya jadi kepala sekolah, EKKS sudah diberlakukan, sampai saya jadi pengawas SD 2022 hingga sekarang masih melakukan kegiatan EKKS,” kata dia.
Wagiran menjelaskan tujuan EKKS, yaitu mengukur kinerja kepala sekolah agar secara profesional menjadi pemimpin pembelajaran yang baik dan bisa menerapkan ke seluruh elemen yang ada.
Sementara itu, Kepala SDN Pondok Petir 03, Trias Mirah Astuti ketika dikonfirmasi terkait EKKS dari pertemuan ini, kata dia, nantinya ada lanjutan ekspose tempatnya di SDN Bojongsari 01. (Dib)