Swara Pendidikan (Jakarta) – Pengadaan sarana dan prasarana (Sapras) Dinas Pendidikan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta diduga fiktif. Ironis, berani sekali catut nama salah satu vendor pengadaan barang jasa (Barjas) yang diakui oleh pejabat vendor memang tidak pernah ada (fiktif)
Hasil penelusuran jurnalis SWARA PENDIDIKAN berhasil menemui Sianturi Pejabat Ketua Pengadaan Sarpras, menyatakan semua pengadaan komputer telah didistribusikan.
“Distribusi sebanyak 700 komputer telah dilakukan, untuk dokumen itu bagian rahasia yang tidak dipublikasi,” kata Sianturi, saat ditemui SWARA PENDIDIKAN beberapa waktu lalu. Terkait surat dari LSM GRACIA, Jakarta Barat dikatakan bahwa sudah dibalas dengan pernyataan larangan publikasi pendistribusian komputer sekolah dari Dinas Pendidikan. “Semua diserahkan pada PPTK yang akan menjelaskan distribusi komputer tersebut,” terang Sianturi.
Sementara Hisar dari LSM GRACIA menyatakan kecewa atas jawaban surat dari Disdik. “Distribusi komputer bukan data rahasia negara semua harus terbuka,” terang Hisar kesal. Menurutnya, UU-KIP sudah dilanggar Disdik terkait pengadaan barjas berujud komputer.
“Hingga ada kecurigaan adanya sarpras komputer Fiktif, artinya Disdik diduga melakukan pengadaan komputer Fiktif adanya, bukti A-1,” papar Hisar.
Informasinya bahwa investigasi vendor inisial SMF telah dilakukan. Hasilnya, tidak ada kerjasama pengadaan barang di tahun 2024 seperti tertera di MoU.
“Banyak pemain proyek Disdik, itu dari dulu saya tahu,” ujar Panca dari vendor SMF, Jakarta. Artinya nama vendor SMF dicatut oleh Disdik.
Pejabat PPTK terkait pengadaan komputer juga merasa dirinya tidak tahu menahu.
“Minta maaf, jawaban kami sama dengan jawaban surat dari LSM,” pungkas PPTK bernama Borris, sambil memohon agar tindakan ketidaktahuan distribusi komputer bisa dimaafkan.
Hal itu semakin memperkuat dugaan bahwa mantan MENDIKBUD Nadiem Makarrim hanya korban permainan karyawan Disdik terkait pengadaan komputer fiktif.
Kerugian negara atas dugaan pengadaan komputer fiktif Disdik DKI Jakarta mencapai lebih kurang Rp 50 miliar. (Romo Kosasih)




