Swara Pendidikan (Cimanggis, Depok) — Febriana, guru SDN Curug 5 Cimanggis, menjadi salah satu dari 2.406 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Depok yang resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Prosesi pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) dilaksanakan di Stadion Merpati, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, pada Jumat (19/10/2025) pagi.
Febriana mengungkapkan rasa syukur setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer. Menurutnya, pengangkatan sebagai PPPK menjadi titik terang atas kepastian status kepegawaian dan kesejahteraan yang selama ini dinantikan oleh para tenaga pendidik.
“Alhamdulillah, tentunya senang bisa menjadi bagian dari ASN, dari yang sebelumnya honorer. Dengan diangkat menjadi PPPK, pekerjaan menjadi lebih jelas statusnya dan pastinya berdampak pada kinerja yang lebih baik,” ungkap Febriana kepada Swara Pendidikan, Sabtu (20/12/2025).
Perjalanan Febriana hingga mencapai tahap ini tidaklah mudah. Ia memulai karier sebagai guru honorer dengan berbagai status, mulai dari honorer APBN, honorer APBD, hingga akhirnya dinyatakan lolos seleksi PPPK.
Selama menjadi honorer, ia mengaku pernah merasakan gaji yang dibayarkan secara rapel, ketidakjelasan status kerja, serta beban tugas yang sama dengan ASN.
“Rasanya sedih sekali karena tanggung jawabnya sama, tetapi status dan kesejahteraannya berbeda. Namun, semua itu terbayar saat akhirnya diangkat menjadi ASN,” tuturnya.
Sebelum mengajar di SDN Curug 5, Febriana sempat bertugas di SDN Kramatjati 01, Jakarta Timur. Ia kemudian memutuskan pindah dan mulai mengajar di SDN Curug 5 Cimanggis pada tahun 2022.
Ke depan, Febriana berharap Pemerintah Kota Depok dapat terus meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan pegawai, khususnya tenaga pendidik yang telah lama mengabdi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok. Semoga pengangkatan PPPK ini menjadi motivasi bagi para pendidik untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, di SDN Curug 5 tercatat sebanyak enam pegawai yang menerima SK PPPK, terdiri dari tiga guru dan tiga tenaga teknis.
Nurjaya SP




