ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Tuesday, July 15, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pemkot Depok Serahkan Kartu Depok Sejahtera Kepada 15.220 Siswa Jenjang SD dan SMP

by Redaksi
20 December 2022
in BERITA UTAMA, Klik Pendidikan, MI/DINIYAH, MTS, SD
0
Pemkot Depok Serahkan Kartu Depok Sejahtera Kepada 15.220 Siswa Jenjang SD dan SMP
          
Penyerahan KDS secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono. Senin (12/12/2022).

SWARA PENDIDIKAN (DEPOK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan Kota Depok menyerahkan bantuan pendidikan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) kepada perwakilan siswa SD/MI dan SMP/MTS di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono. Senin (12/12/2022).

Penyerahan Bantuan Pendidikan tahun 2022 melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) diberikan kepada 15.220 siswa dengan rincian, jenjang SD/MI sebanyak 8041 siswa, dan jenjang MTs/SMP sebanyak 7.179 siswa.

“KDS pendidikan bagi Siswa SD/MI swasta dan SMP/MTS swasta disalurkan dalam bentuk ATM dengan besar bantuan Rp. 2.000.000 per tahun untuk jenjang SD/MI swasta dan jenjang SMP/MTS swasta sebesar Rp.3.000.000,- bantuan ini untuk keperluan pendidikan,” ujar Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.

Imam Budi Hartono berharap bantuan pendidikan ini bermanfaat bagi siswa/siswi tidak mampu se-Kota Depok dan dapat semakin meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Depok.

BACA JUGA

MPLS Ramah dan Menyenangkan Warnai Awal Tahun Ajaran di SDN Pancoranmas 1

SDN Cinangka 05 Perkenalkan Program Sekolah kepada Orang Tua Siswa Baru

Lurah Krukut Kunjungi SDN Krukut 3, Tekankan Pentingnya Edukasi dan Pengelolaan Sampah

Inovasi Pendidikan: Sekolah AMEC Depok Tawarkan Pendidikan Bilingual dan Life Skill Berbasis Pertanian

Acara penyerahan bantuan pendidikan melalui Kartu Depok Sejahtera ini juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Kepala Bank Jabar Cabang Kota Depok, para pejabat struktural Disdik, serta Kepala SD, MI, SMP, dan MTs swasta se-kota Depok.

Foto bersama Wakil Wali Kota Depok

Pada kesempatan itu, Imam Budi Hartono juga menyampaikan tujuh manfaat  KDS. Pertama, penerima  Bantuan BPJS Gratis (KIS) dari Dinas Kesehatan.

Mekanismenya, masyarakat mengusulkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan akan verifikasi, jika sesuai kriteria diusulkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) maka akan diverifikasi oleh puskesmas terdekat. Jika sesuai kriteria akan dibuatkan kartu KIS PBI (Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran) berasal dari APBD.

Kedua, penerima KDS dari beasiswa pendidikan khusus untuk sekolah swasta. Sementara untuk jenjang SMA/SMK/MA boleh siswa/ siswi yang bersekolah di negeri maupun swasta dan MA.

Mekanismenya melalui Dinas Pendidikan (Disdik), nantinya Siswa mengisi google form dan disampaikan ke pihak sekolah. Kepala Sekolah menambahkan dengan memberikan surat keterangan bahwa yang bersangkutan adalah siswa sekolah tersebut dan termasuk siswa miskin.

Ketiga, Santunan Kematian (Sankem) dari Dinsos dengan ahli waris dengan melengkapi surat keterangan kematian dari kelurahan, KTP dan Kartu Keluarga yang disampaikan ke loket Dinsos untuk diverifikasi. Nantinya bantuan yang diberikan senilai Rp 2 juta setiap orang.

Keempat, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman. Dengan Syarat khusus seperti rumah milik sendiri dan dalam kondisi tidak layak. Besaran bantuan senilai Rp 23 juta per rumah dengan uraian bentuk bahan bangunan Rp 22 juta dan jasa Rp 1 juta.

Kelima, Penerima Bantuan Pangan Non Tunai oleh Dinsos, penerima berasal dari DTKS yang belum menerima bantuan pusat (Kemensos), dan lebih diutamakan lansia dan disabilitas.

Keenam, Penerima Bantuan Ketrampilan dan Pelatihan Kerja  oleh Dinas Tenaga Kerja dengan jenis pelatihan Komputer, Perbengkelan, Tata Boga, Service Komputer, Service AC dan Tata Rias.

Ketujuh, bagi lansia mendapatkan bantuan pangan, sementara untuk disabilitas mendapatkan bantuan kursi roda, alat bantu dengar, kaki palsu, dan tongkat tuna netra. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 1,077

BeritaTerkait

MPLS Ramah dan Menyenangkan Warnai Awal Tahun Ajaran di SDN Pancoranmas 1
PUBLIKASI SEKOLAH

MPLS Ramah dan Menyenangkan Warnai Awal Tahun Ajaran di SDN Pancoranmas 1

by Redaksi
15 July 2025
0
0

Swara Pendidikan (Panmas, Depok)- SDN Pancoranmas 1 menyelenggarakan kegiatan Masa...

Read more
SDN Cinangka 05 Perkenalkan Program Sekolah kepada Orang Tua Siswa Baru

SDN Cinangka 05 Perkenalkan Program Sekolah kepada Orang Tua Siswa Baru

14 July 2025
0
Lurah Krukut Kunjungi SDN Krukut 3, Tekankan Pentingnya Edukasi dan Pengelolaan Sampah

Lurah Krukut Kunjungi SDN Krukut 3, Tekankan Pentingnya Edukasi dan Pengelolaan Sampah

14 July 2025
0

Inovasi Pendidikan: Sekolah AMEC Depok Tawarkan Pendidikan Bilingual dan Life Skill Berbasis Pertanian

14 July 2025
0

Hari Pertama MPLS di SDN Pangkalan Jati 1 Cinere Berjalan Lancar dan Penuh Antusias

14 July 2025
0

28 Guru dari Empat SDN di Sukmajaya Ikuti Workshop Kurikulum Satuan Pendidikan

14 July 2025
0
Next Post
Tim Futsal SDN Pondokcina 3 Raih Posisi Runner UP Pada Turnamern Futsal Tahunan MTs Muhammadiyah 1

Tim Futsal SDN Pondokcina 3 Raih Posisi Runner UP Pada Turnamern Futsal Tahunan MTs Muhammadiyah 1

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In